By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN Walisongo, Perpanjangan UKT UIN Walisongo, Pembayaran UKT UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, UKT Semester Genap
Surat Edaran (SE) Nomor: 357/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2025 tentang Perpanjangan Pembayaran UKT. (Dok. Khusus).
UIN WalisongoVaria Kampus

UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025

Last updated: 19 Januari 2025 7:58 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 19 Januari 2025
Share
SHARE
UIN Walisongo, Perpanjangan UKT UIN Walisongo, Pembayaran UKT UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, UKT Semester Genap
Surat Edaran (SE) Nomor: 357/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2025 tentang Perpanjangan Pembayaran UKT. (Dok. Khusus).

Amanat.id– Pasca audiensi antara Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) dengan birokrasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 357/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2025 mengenai Pengumuman Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, Jumat (17/1/2025).

Adapun informasi dari surat edaran tersebut adalah:

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 diperpanjang pada tanggal 18-24 Januari 2025.
  2. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan permohonan cuti akan mendapat status non aktif.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo terpilih, Mu’tasim Billah, menuturkan bahwa kinerja kepengurusan periode 2024 kurang memuaskan.

“Kinerja Senat dan DEMA UIN Walisongo periode sebelumnya kurang memuaskan perihal UKT,” katanya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Minggu (19/1).

Tasim melanjutkan bahwa kedepannya akan memperbaiki kinerja menjadi lebih progresif.

“Akan tetapi kedepan kami akan memperbaiki menjadi lebih progresif,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwasannya akan memberikan ruang untuk mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT.

“Untuk mahasiswa yang kurang mampu, nantinya akan tetap kita berikan ruang untuk melaporkan kepada rektor dan akan difasilitasi,” ucapnya.

Salah satu peserta aksi, Safrizal menuturkan AMW berhasil memperoleh kesepakatan terkait transparansi UKT oleh Wakil Rektor (WR) II dan notulensi resmi dari rektor.

“Kami sudah mendapatkan notulensi resmi yang ditandatangani oleh rektor, WR II juga memfasilitasi transparansi dana UKT,” ucapnya.

Ia menegaskan rektor akan menjamin secara langsung mahasiswa yang meminta transparansi UKT.

“Rektor kemarin mengatakan ruangannya akan terbuka lebar untuk mahasiswa yang meminta transparansi UKT,” tegasnya.

Menurutnya hasil audiensi terbilang baik karena rektor menawarkan solusi untuk mahasiswa.

“Akan tetapi ini adalah bagian terbaik karena rektor mengatakan bagaimana kita mencari solusi bersama, dikarenakan ini juga berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Meski begitu, Safrizal mengatakan bahwa hasil audiensi belum cukup memuaskan.

“Kemarin sebenarnya belum cukup memuaskan,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwasannya mahasiswa dapat memegang komitmen rektorat terkait pengambilan kebijakan.

“Rektorat telah berkomitmen bahwa setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahasiswaan akan melibatkan mahasiswa,” ucapnya.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Psikologi, Maritza Khansa Ulayya harus menelan kekecewaan akibat ketidakberhasilan hasil banding UKT.

“Kecewa sudah pasti, kita sudah memenuhi data yang dibutuhkan untuk mengajukan banding, tapi ternyata hanya diperuntukkan untuk semester 3 ke atas,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi, Alya Maulida menuturkan kekecewaan perihal syarat pengajuan banding UKT yang diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3.

“Dalam surat pemberitahuan tidak dicantumkan bahwa yang aju banding hanya diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3,” ucapnya.

Alya juga menyayangkan keterlambatan perpanjangan informasi pembayaran UKT.

“Efek dari keterlambatan informasi ini sedikit susah bagi yang berasal dari keluarga pas-pasan, setelah terbayarkan malah terdapat perpanjangan, ini masalah yang sering terjadi,” ujarnya.

Ia berharap bahwa pemberitahuan terkait apapun dapat dipastikan sejak awal.

“Semoga pemberitahuan terkait apapun dapat dipastikan sebenar-benarnya sejak awal, terutama perihal UKT ini,” tutupnya.

Reporter: Dinda Alfiani
Editor: Moehammad Alfarizy

Jadwal Lengkap Seleksi IPPBMM 2018
Persiapan Mendadak, Fifi Berhasil Raih Juara di Lomba Kaligrafi se-Jawa Tengah
Berbeda Hasil Konsolidasi Sebabkan Demo “Semarang Menggugat” Terlaksana di Dua Tempat Berbeda
UIN Walisongo Berdzikir Dihadiri Habib dan Rektor Universitas di Semarang
SKM Amanat Adakan Workshop Jurnalistik di Jepara
TAGGED:pembayaran ukt uin walisongoperpanjangan ukt uin walisongouin walisongoukt semester genapukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Gelar Pahlawan, Gelar Pahlawan Soeharto, Kontroversi Gelar Soeharto, Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto
Artikel

Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?

Hikam Abdillah
22 April 2025
Menteri Koperasi Beri Penghargaan Pada Kopma Walisongo
SEMA-DEMA; UIN Walisongo Perlu Perubahan
Dosen Lulusan Sydney University Ini Bagikan Tips Belajar Mudah Bahasa Inggris
Belum Miliki Rute dan Waktu yang Jelas, Beberapa Mahasiswa Keluhkan Layanan Shuttle UIN Walisongo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?