By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoVaria Kampus

UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025

Last updated: 19 Januari 2025 7:58 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 19 Januari 2025
Share
SHARE
UIN Walisongo, Perpanjangan UKT UIN Walisongo, Pembayaran UKT UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, UKT Semester Genap
Surat Edaran (SE) Nomor: 357/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2025 tentang Perpanjangan Pembayaran UKT. (Dok. Khusus).

Amanat.id– Pasca audiensi antara Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) dengan birokrasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 357/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2025 mengenai Pengumuman Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, Jumat (17/1/2025).

Adapun informasi dari surat edaran tersebut adalah:

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 diperpanjang pada tanggal 18-24 Januari 2025.
  2. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan permohonan cuti akan mendapat status non aktif.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo terpilih, Mu’tasim Billah, menuturkan bahwa kinerja kepengurusan periode 2024 kurang memuaskan.

“Kinerja Senat dan DEMA UIN Walisongo periode sebelumnya kurang memuaskan perihal UKT,” katanya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Minggu (19/1).

Tasim melanjutkan bahwa kedepannya akan memperbaiki kinerja menjadi lebih progresif.

“Akan tetapi kedepan kami akan memperbaiki menjadi lebih progresif,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwasannya akan memberikan ruang untuk mahasiswa yang tidak mampu untuk membayar UKT.

“Untuk mahasiswa yang kurang mampu, nantinya akan tetap kita berikan ruang untuk melaporkan kepada rektor dan akan difasilitasi,” ucapnya.

Salah satu peserta aksi, Safrizal menuturkan AMW berhasil memperoleh kesepakatan terkait transparansi UKT oleh Wakil Rektor (WR) II dan notulensi resmi dari rektor.

“Kami sudah mendapatkan notulensi resmi yang ditandatangani oleh rektor, WR II juga memfasilitasi transparansi dana UKT,” ucapnya.

Ia menegaskan rektor akan menjamin secara langsung mahasiswa yang meminta transparansi UKT.

“Rektor kemarin mengatakan ruangannya akan terbuka lebar untuk mahasiswa yang meminta transparansi UKT,” tegasnya.

Menurutnya hasil audiensi terbilang baik karena rektor menawarkan solusi untuk mahasiswa.

“Akan tetapi ini adalah bagian terbaik karena rektor mengatakan bagaimana kita mencari solusi bersama, dikarenakan ini juga berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Meski begitu, Safrizal mengatakan bahwa hasil audiensi belum cukup memuaskan.

“Kemarin sebenarnya belum cukup memuaskan,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwasannya mahasiswa dapat memegang komitmen rektorat terkait pengambilan kebijakan.

“Rektorat telah berkomitmen bahwa setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kemahasiswaan akan melibatkan mahasiswa,” ucapnya.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Psikologi, Maritza Khansa Ulayya harus menelan kekecewaan akibat ketidakberhasilan hasil banding UKT.

“Kecewa sudah pasti, kita sudah memenuhi data yang dibutuhkan untuk mengajukan banding, tapi ternyata hanya diperuntukkan untuk semester 3 ke atas,” tuturnya.

Senada dengan hal itu, Mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi, Alya Maulida menuturkan kekecewaan perihal syarat pengajuan banding UKT yang diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3.

“Dalam surat pemberitahuan tidak dicantumkan bahwa yang aju banding hanya diperuntukkan untuk mahasiswa semester 3,” ucapnya.

Alya juga menyayangkan keterlambatan perpanjangan informasi pembayaran UKT.

“Efek dari keterlambatan informasi ini sedikit susah bagi yang berasal dari keluarga pas-pasan, setelah terbayarkan malah terdapat perpanjangan, ini masalah yang sering terjadi,” ujarnya.

Ia berharap bahwa pemberitahuan terkait apapun dapat dipastikan sejak awal.

“Semoga pemberitahuan terkait apapun dapat dipastikan sebenar-benarnya sejak awal, terutama perihal UKT ini,” tutupnya.

Reporter: Dinda Alfiani
Editor: Moehammad Alfarizy

Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
Sarangkan Sepasang Gol, FSH Sabet Medali Emas Futsal Orsenik 2017
WR III UIN Walisongo Sampaikan Beberapa Hal Sebelum Negosiasi Lanjutan
Bagaimana Sih Konsep PBAK 2019? Ini Kata Ketua Panitia
Suparman Syukur Lantik 24 Dewan Racana Baru
TAGGED:pembayaran ukt uin walisongoperpanjangan ukt uin walisongouin walisongoukt semester genapukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Emosi Pria, Maskulinitas Pria, Budaya Patriarki, Standar Maskulinitas, Bias Gender
Artikel

Realitas Semu Emosi Pria

Redaksi SKM Amanat
13 Mei 2025
UIN Walisongo Perpanjang Pembayaran UKT Semester Gasal 2021/2022
3 Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Ikut Akselerasi Ujian TOEFL-IMKA
[Resensi Buku] Wartawan: Penyiar Kebenaran yang Terkurung dalam Tekanan
Rektor UIN Walisongo Lepas 2156 Peserta KKN Secara Virtual
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?