
Amanat.id- Sidang Pengesahan hasil rekapitulasi Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo ditangguhkan karena adanya sengketa dan mediasi antara beberapa partai dengan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM), Jumat (1/12/2023).
Sidang pengesahan Pemilwa UIN Walisongo yang seharusnya berlangsung pada pukul 13.00 WIB tersebut ditunda hingga pukul 22.37 WIB
Ketua KPM UIN Walisongo, Zulhandy Rahardian Yusuf menjelaskan terkait ditundanya sidang pengesahan.
“Sidang pengesahan ditunda karena ada beberapa hal yang harus didiskusikan agar tidak terjadi anarkis atau miskomunikasi,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Mahasiswa (PKM), Eka Mulyo Yunus mengatakan bahwa penangguhan sidang pengesahan karena adanya mediasi bersama beberapa partai, KPM, dan birokrasi.
“Adanya mediasi terkait sengketa Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM) dan PKM dengan KPM terkait tindakan represif yang terjadi sebelum Pemilwa UIN Walisongo,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Eka kemudian mempertanyakan independensi KPM dan Bawaswa pada Pemilwa 2023.
“Kenapa KPM dan Bawaswa pada Pemilwa kali ini mulai menunjukkan tidak adanya independensinya sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilwa” tuturnya.
Presidium sidang yang dipimpin oleh Ketua KPM UIN Walisongo akhirnya memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Senin (4/12/2023) mendatang.
Reporter: Akhmad Kholilurrohman
Editor: Eka R.