Amanat.id – Program pendidikan S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (Fuhum) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang bekerja sama dengan Yayasan Fahmina, menyelenggarakan Majelis Mubadalah ke 19 dengan bedah buku “Qiraah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam” karya Faqihuddin Abdul Qodir di Auditorium I lantai 2, Senin (25/3/2019).
Dalam acara tersebut, penulis prolog buku “Qiraah Mubadalah” Nur Rofiah Bil Uzm menyampaikan 3 tingkat kesadaran tentang kemanusiaan perempuan.
“3 tingkat kesadaran ini kira-kira mempertanyakan apakah perempuan itu masih dianggap manusia atau bukan,” tuturnya.
Tingkatan pertama kesadaran yang paling rendah, bahwa perempuan dianggap bukan manusia. Hal ini dilandaskan perempuan di zaman dulu memang benar-benar sangat direndahkan.
“Mungkin alam sadar kita mengatakan ya manusialah ya, maka biasa saja diperlakukan tidak manusia wong bukan manusia” katanya.
Kemudian ia melanjutkan, untuk kesadaran tingkat kedua ialah kesadaran menengah. Perempuan bisa dianggap manusia, jika memiliki unsur-unsur yang sama dengan laki-laki.
“Masalah perempuan yang terkait biologis belum dianggap sebagai problem kemanusiaan”, ungkapnya.
“Misalnya angkat kematian ibu yang tinggi tidak disebut problem kemanusiaan”, tegasnya.
Hal ini disebabkan karena hanya perempuan yang mengalaminya. Ia belum disebut problem kemanusiaan karena hanya perempuan yang mengalaminya.
Selanjutnya, kesadaran ketiga atau kesadaran tertinggi. Laki-laki dan perempuan sama-sama manusia, standar kemanusiaannya sama.
“Tingkat ini memerhatikan kekhasan perempuan secara biologis dan secara sosial”, jelasnya.
Dosen Tafsir ini memberikan contoh ketika rukun Islam menentukan laki-laki dan perempuan sama persis.
“Perempuan juga harus sholat, tapi ada dispensasi ketika menstruasi itu ada perhatian pada kondisi khas perempuan secara biologis,” mantapnya.
Dengan tingkat kesadaran yang ketiga ini, Rofiah berharap kita sebagai manusia dapat melihat perempuan juga sebagai manusia.
Reporter: Ali Muhtaram
Editor: Marzuki