
Amanat.id- Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional, Nusantara, Mandiri Misi Khusus (MMK), Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) ke-20, dan Reguler Angkatan 85 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi dibuka melalui Surat Edaran Nomor: 463/Un.10.0/L.1/TA.01.07/06/2025, Kamis (12/6/2025).
Syarat dan ketentuan untuk KKN MIT ke-20 dan Reguler Angkatan 85 UIN Walisongo tahun 2025 adalah:
KKN MIT ke-20 UIN Walisongo tahun 2025
- Mahasiswa aktif (tidak cuti/mangkir) pada Semester Genap 2024/2025 dan Gasal 2025/2026 serta belum pernah mengikuti KKN.
- Berstatus mahasiswa S1 aktif.
- Telah lulus minimal 100 SKS pada semester V dengan IPK minimal 2,00.
- Tidak sedang hamil atau baru melahirkan (kecuali mahasiswi semester XIII).
- Membentuk kelompok beranggotakan 15 orang dari minimal dua Program Studi dan lintas Fakultas.
- Biaya KKN MIT UIN Walisongo berasal dari UKT mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak lulus KKN sebelumnya wajib membayar biaya KKN sesuai ketentuan.
- Biaya kegiatan selama KKN menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa, berdasarkan kesepakatan kelompok.
- Lokasi KKN MIT ditentukan oleh BP KKN LP2M dan direncanakan berada di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang.
- Pendaftaran dilakukan oleh calon kordes melalui laman: https://forms.gle/ew8AaMtoUBdUn9bbA
Jadwal KKN MIT ke-20 UIN Walisongo
- Pengumuman KKN MIT Ke-20: 12 Juni 2025
- Pendaftaran Tahap 1: 12 – 14 Juni 2025 melalui laman https://forms.gle/ew8AaMtoUBdUn9bbA
- Pendaftaran Tahap 2: 15 Juni 2025 melalui laman https://kkn.walisongo.ac.id/
- Pengumuman Peserta KKN MIT: 18 – 20 Juni 2025
- Workshop Kordes dan Bendahara Desa: 23 Juni 2025
- Pembekalan dan Pelepasan Peserta: 3 Juli 2025
- Pelaksanaan KKN MIT Ke-20: 15 Juli – 26 Agustus 2025
- KKN Reguler angkatan 85 UIN Walisongo
KKN Reguler Angkatan 85 UIN Walisongo tahun 2025
- Mahasiswa aktif pada Semester Gasal 2025/2026.
- Boleh diikuti oleh mahasiswa yang belum pernah atau sudah pernah mengikuti KKN.
- Berstatus mahasiswa aktif.
- Telah lulus minimal 100 SKS dengan IPK minimal 2,00.
- Tidak mengambil mata kuliah teori, kecuali Skripsi, PPL, PKL, Kerja Praktek, atau KKL.
- Tidak sedang hamil atau baru melahirkan (kecuali mahasiswi semester XIII).
- Wajib memasukkan mata kuliah KKN dalam Formulir Rencana Studi (FRS) semester tersebut.
- Melakukan pendaftaran melalui website: https://kkn.walisongo.ac.id
(Login menggunakan akun walisiadik, pilih KKN Reguler, lalu klik Daftar) - Jadwal pendaftaran ulang setelah input KRS akan diumumkan kemudian melalui laman yang sama.
- Pelaksanaan KKN Reguler Angkatan 85 dilaksanakan pada: 7 Oktober – 20 November 2025
Menanggapi informasi dibukanya KKN UIN Walisongo tahun 2025, mahasiswa Ilmu Falak Khasanah Yuli Yanti mengeluhkan pemberitahuan informasi KKN yang mendadak.
“Penyampaian informasi ini menurut saya belum maksimal. Hal ini ditunjukan oleh banyaknya mahasiswa yang belum sempat membentuk kelompok secara lengkap. Sedangkan, informasi yang disampaikan secara mendadak,” katanya.
Menurutnya informasi yang mendadak tersebut menyebabkan mahasiswa terkejut dan tergesa-gesa untuk menyiapkan syarat dan ketentuan KKN.
“Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran membuat sebagian besar mahasiswa tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri baik dari segi kelompok maupun kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan pemilihan waktu untuk penyampaian informasi KKN UIN Walisongo yang tidak cermat karena bertepatan dengan masa Ujian Akhir Semester (UAS).
“Apalagi batas waktu yang diberikan untuk melakukan pendaftaran hanya 2-3 hari saja, sedangkan pembukaan pendaftaran bertepatan ketika saya pribadi sedang sibuk dengan UAS dan serentetan tugas,” ucapnya.
Mahasiswa Psikologi, Rahmadani ikut terkejut dengan informasi KKN yang disampiakan mendadak oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M).
“Sangat mendadak. Memang kami sudah mulai mencicil beberapa persen persiapan KKN. Akan tetapi, informasi yang mendadak membuat kami menjadi tergesa-gesa untuk mengikuti timeline dari pihak LP2M,” akunya.
Ia juga menekankan dampak dari efisiensi anggaran yang menyebabkan dana patungan kelompok menjadi lebih besar.
“Karena ada potongan anggaran tersebut juga berimbas dengan program yang dibawa. Hal tersebut juga jelas membebankan mahasiswa karena mau tidak mau akan menambahi dana kurangan untuk perputaran uang saat KKN,” terangnya.
Reporter: Gojali