By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: DEMA UIN Walisongo Gelar Audiensi, Tuntut Potongan Biaya hingga Kejelasan Regulasi Resmi Penyesuaian UKT
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
kkn uin walisongo, kkn mit uin walisongo, uin walisongo, kkn 2025, kkn mit
Seseorang sedang mengendarai motor di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (27/2/2025). (Amanat/Ulya).
UIN WalisongoVaria Kampus

DEMA UIN Walisongo Gelar Audiensi, Tuntut Potongan Biaya hingga Kejelasan Regulasi Resmi Penyesuaian UKT

DEMA UIN Walisongo menggelar audiensi bersama WR bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan terkait biaya UKT mahasiswa

Last updated: 25 Januari 2026 8:23 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 25 Januari 2026
Share
SHARE
kkn uin walisongo, kkn mit uin walisongo, uin walisongo, kkn 2025, kkn mit
Seseorang sedang mengendarai motor di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (27/2/2025). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan audiensi mengenai penyesuaian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa semester genap Tahun 2025/2026 di ruangan Wakil Rektor II, Senin (21/1/2026).

Audiensi yang diadakan DEMA UIN Walisongo dengan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Ahmad Ismail membahas keluhan tidak terealisasinya banding UKT mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Program Studi (Prodi) Matematika, Kirana menyebutkan persoalan UKT mahasiswa terus berulang karena penyelesaiannya tidak menyentuh akar masalah.

“Kampus seolah hanya mengulang prosedur lama tanpa evaluasi relevan terhadap sistem UKT yang tidak ada solusi konkret dan berkelanjutan, akhirnya masalah yang sama terulang lagi di tahun berikutnya,” jelasnya saat diwawancarai tim Amanat.id, (20/1).

Kirana mengatakan bahwa audiensi yang digelar setiap tahun lebih sering berakhir sebagai formalitas.

“Problem UKT selalu muncul karena penyelesaiannya cuma sebatas formalitas. Audiensi sering dilakukan tanpa ada perubahan nyata,” imbuhnya.

Menurutnya Kirana, penentuan UKT kerap tidak mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa.

“Mahasiswa tidak tahu dasar penilaian UKT. Data tidak menggambarkan kondisi di lapangan, sementara ruang diskusi dengan birokrasi terasa timpang,” ungkapnya.

Mahasiswa Prodi Teknologi Informasi, Muhammad Farhan mengungkapkan kekecewaannya pada hasil audiensi yang belum berpihak pada mahasiswa.

“Saya kecewa, sebagai mahasiswa seharusnya kami berhak mengajukan banding UKT. Namun, dalam keputusan audiensi banding justru hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester tua,” ujarnya saat diwawancarai Tim Amanat.id, (21/1).

Farhan menilai UKT yang ia dapat memberatkan dan tidak sesuai dengan penghasilan orang tua.

“UKT yang saya terima golongan tujuh, itu paling tinggi di UKT TI, kalau dihitung dengan penghasilan orang tua jujur saja sangat memberatkan,” katanya.

Menurut Farhan, kampus perlu membuka pengajuan banding setidaknya bagi mahasiswa dengan UKT golongan tinggi.

“Pendapat saya jika tidak bisa membuka pengajuan banding UKT untuk semua mahasiswa, setidaknya membuka untuk UKT yang golongan tinggi saja,” tutupnya

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DEMA UIN Walisongo, As’ad Hasanudin menjelaskan pihaknya telah mendata aspirasi mahasiswa melalui tautan Google Form sebelum audiensi digelar.

“Kami mengajukan surat audiensi ke pimpinan kampus dan di-acc tertanggal 19 Januari 2026. Sebelumnya kami melakukan pendataan melalui link aduan untuk menginventarisasi keluhan kawan-kawan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, As’ad menyampaikan empat tuntutan utama terkait biaya UKT mahasiswa.

“Kami menuntut perpanjangan tenggat waktu pembayaran UKT, pembukaan skema angsuran bagi mahasiswa diatas semester 10, potongan UKT 50% bagi mahasiswa semester akhir, serta adanya regulasi resmi penyesuaian UKT,” katanya.

As’ad menyebutkan kekecewaan mahasiswa terkait audiensi yang dinilai belum membuahkan hasil tersebut merupakan hal yang wajar.

“Wajar jika kawan-kawan menilai audiensi ini belum berhasil. Kami di DEMA sudah berupaya menyampaikan tuntutan, terutama soal belum adanya regulasi resmi penyesuaian UKT,” tanggapnya.

As’ad menegaskan posisi DEMA UIN Walisongo sebagai penyampai dan pengawal aspirasi mahasiswa.

“Kami sebagai penyampai aspirasi berusaha mendorong tuntutan itu, terutama soal kepastian regulasi penyesuaian UKT. Harapan kami kedepan muncul kebijakan yang bisa menjadi rujukan hukum setiap tahunnya,” tegasnya.

As’ad menyebut tuntutan tersebut didasarkan pada data dan bukti kondisi mahasiswa rentan secara ekonomi.

“Kami menyampaikan kebijakan tersebut harus segera dibuat melihat banyaknya keluhan dan data yang kami dapatkan disertakan bukti  mahasiswa rentan (kurang mampu),” sebutnya.

As’ad menegaskan akan terus mengawal penyesuaian UKT dengan melakukan pendataan lanjutan, menyusun policy brief, serta mengumpulkan dokumen pendukung seperti KMA dan SK Rektor.

“Kami tidak akan melepaskan begitu saja, kami akan mengawal kebijakan penyesuaian UKT dengan menyusun policy brief, serta mengumpulkan dokumen pendukung seperti Keputusan Menteri Agama dan Surat Keputusan Rektor yang pernah diterbitkan,” jelasnya.

Ia percaya bahwa kampus pada dasarnya tetap terbuka terhadap suara mahasiswa.

“Sampai hari ini kami masih percaya kampus akan terbuka untuk mahasiswanya. Ketika suara belum didengar, maka harus disuarakan lebih keras dan kolektif,” lanjutnya.

Ia berharap ada kebijakan kepastian banding UKT yang bisa dijadikan rujukan setiap tahun.

“Harapan kami adalah munculnya kebijakan tentang kepastian banding yang bisa menjadi rujukan hukum setiap tahunnya,” tutupnya.

Reporter: Fa’iq Saputra
Editor: Romaito

Sempat “Salah Jurusan”, Ahwan Fanani Malah Jadi Guru Besar Ilmu Pemikiran Hukum Islam
Sempat Terlambat Wisuda, Annisa Justru Raih Wisudawan Terbaik FST
Sempat Didesak, DEMA UIN Walisongo Klarifikasi Anggaran Korelasi 2022
Pentas “Mesin Jemaat” Teater Beta UIN Walisongo; Konspirasi Agama untuk Politik 
Begini Rangkaian Kegiatan PBAK UIN Walisongo 2018
TAGGED:dema uin walisongoheadlinepenyesuaian uktuin walisongoukt mahasiswaukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Lifestyle

Agar Self Reward Tak Berujung Pemborosan

Redaksi SKM Amanat
9 November 2021
Forshei UIN Walisongo Borong Piala di Temilreg 2018
Mahasiswa Gunakan Tempat Parkir Khusus Dosen dan Pegawai FITK UIN Walisongo
Musikalisasi Puisi W.S Rendra Warnai Closing Ceremony FEBI Fair 2018
[Resensi Buku] Imajinasi Tak Selalu Lebih Indah dari Realita
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: DEMA UIN Walisongo Gelar Audiensi, Tuntut Potongan Biaya hingga Kejelasan Regulasi Resmi Penyesuaian UKT
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: DEMA UIN Walisongo Gelar Audiensi, Tuntut Potongan Biaya hingga Kejelasan Regulasi Resmi Penyesuaian UKT
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?