
Amanat.id- Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu, anggota Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang sempat dilarang memasuki kampus oleh satuan pengaman (satpam), Kamis (1/5/2025).
Ketua DEMA FEBI UIN Walisongo, Alfa Rizki menjelaskan bahwa rombongannya sempat dilarang masuk kampus oleh satpam dengan alasan hari libur.
“Kami mau foto profil kepengurusan, tapi satpam tidak mengizinkan masuk karena tanggal merah. Mereka juga minta bukti izin dari Kabag Fakultas,” ujarnya saat diwawancarai tim Amanat.id via WhatsApp, Rabu (7/5).
Ia kebingungan karena tidak biasanya mahasiswa dilarang masuk kampus, walaupun di hari libur.
“Kampus seperti ingin mencegah sesuatu, entah apa alasannya, tapi menurut kami itu tidak bisa dibenarkan. Hari libur selain mayday kami bisa masuk, kenapa sekarang tiba-tiba dilarang,” imbuhnya.

Alfa menilai kampus seharusnya menjadi tempat civitas akademik berekspresi dan membangun dialektika.
“Kampus sebagai ruang publik seharusnya jadi wadah bagi seluruh civitas untuk berekspresi dan membuka ruang dialektika baru,” jelasnya.
Ia menyayangkan kejadian pelarangan tersebut karena dianggap mencerminkan kemunduran kampus.
“Larangan masuk kemarin justru menunjukkan kemunduran dan perampasan kebebasan di ruang publik kampus,” tambahnya.
Menteri Koordinator Sosial Politik DEMA FEBI, Yusuf Aditya Pratama juga merasa kesal karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan adanya pelarangan masuk kampus.
“Sebagai mahasiswa, kami merasa kesal karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal penutupan akses masuk kampus di hari libur,” katanya saat diwawancarai tim Amanat.id via WhatsApp, Selasa (6/5).
Ia mempertanyakan alasan pelarangan akses tersebut, padahal tidak ada keadaan darurat yang mendesak.
“Kami bertanya-tanya kenapa akses dilarang tanpa ada keadaan darurat yang mendesak,” lanjutnya.
Yusuf mengatakan mahasiswa bukan lah tamu kampus.
“Mahasiswa bukan tamu di kampus, mereka subjek utama yang harusnya diberi ruang berpikir kritis,” ucapnya.
Menurut Yusuf, kampus sebagai ruang publik seharusnya menjamin partisipasi aktif dalam diskursus publik.
“Universitas sebagai ruang publik bukan hanya soal akses fisik, tapi juga keterlibatan aktif dalam diskursus publik yang mendorong nilai, keadilan sosial, dan tanggung jawab sipil,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian (Kabag) Umum UIN Walisongo, Muhammad Munif menyebutkan mahasiswa diperbolehkan berkegiatan di kampus selama masih dalam jam operasional.
“Sebetulnya mahasiswa itu berkegiatan di kampus ada regulasinya, yaitu dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung, Rabu (7/5)
Ia menjelaskan penggunaan kampus di hari libur diperbolehkan selama ada izin atau pemberitahuan.
“Kalau mahasiswa menggunakan kampus di hari libur dan ada izin minimal pemberitahuan, ya tidak apa-apa. Selama ini saya persilakan, monggo kampus dipakai untuk penelitian atau kegiatan lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan pemberitahuan diperlukan agar petugas keamanan mengetahui siapa yang masuk dan jelas keperluannya.
“Minimal satpam tahu siapa yang masuk dan keperluannya apa. Saya sebagai Kabag Umum membolehkan, dan semua kegiatan mahasiswa itu melalui izin kami,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini sistem keamanan kampus bukan lagi dijalankan oleh satpam internal, tetapi satpam outsourcing dari PT Bravo.
“Kami dari UIN Walisongo membeli jasa keamanan dari PT Bravo, dan mereka yang menempatkan personel untuk menjaga kampus,” jelasnya.
Menurutnya, PT Bravo sebagai pihak yang baru bekerja sama berupaya menerapkan standar keamanan yang ketat.
“Mungkin bagi mereka sistem ketat itu bentuk profesionalisme, tapi saya bilang ini kampus, bukan pabrik,” lanjutnya.
Ia menilai pendekatan keamanan kampus harus tetap proporsional.
“Kalau ada mahasiswa mau masuk, ya cukup ditanya ‘mau apa’ lalu diawasi. Kalau sudah jelas, ya izinkan saja,” tambahnya.
Ia menceritakan bahwa saat insiden terjadi, pihak keamanan sempat menghubunginya langsung untuk mengonfirmasi kegiatan mahasiswa FEBI.
“Satpam sempat menghubungi saya, katanya ada mahasiswa FEBI mau kegiatan di Joglo FEBI,” tuturnya.
Setelah mengetahui identitas mahasiswa dan maksud kegiatannya, ia langsung memberikan izin.
“Setelah saya telepon dan pastikan, langsung saya izinkan, bahkan saya minta fotonya ditunjukkan ke satpam, saat itu juga mahasiswa bisa langsung lanjut kegiatan sampai selesai,” pungkasnya.
Reporter: Romaito
Editor: Melini Rizki