By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026 Hingga 23 Januari
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
ukt, pembayaran ukt, ukt semester genap, uin walisongo, ukt uin walisongo
Surat Edaran (SE) Nomor: 369/Un.10.0/B.I/KU.02.3/1/2026 tentang Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. (Dok. Khusus).
UIN Walisongo

UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026 Hingga 23 Januari

UIN Walisongo mengeluarkan Surat Edaran tentang perpanjangan waktu pembayaran UKT semester genap Tahun Ajaran 2025/2026

Last updated: 20 Januari 2026 8:16 pm
Irbah Fatin
Published: 20 Januari 2026
Share
SHARE
ukt, pembayaran ukt, ukt semester genap, uin walisongo, ukt uin walisongo
Surat Edaran (SE) Nomor: 369/Un.10.0/B.I/KU.02.3/1/2026 tentang Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. (Dok. Khusus).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 369/Un.10.0/B.I/KU.02.3/1/2026 mengenai Pengumuman Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, Senin (19/1/2026).

Adapun informasi dari SE tersebut adalah:

1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Uang Kuliah Program Pascasarjana Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 diperpanjang hingga 23 Januari 2026.

2. Pembayaran dilakukan secara Host to Host melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Jateng dan Bank Syariah Nasional. Kode bayar menggunakan NIM. Panduan pembayaran UKT dapat dilihat di laman http://uinws link/panduanukt.

3. Bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan permohonan cuti akan mendapat status NON AKTIF.

Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fawaz Mudzakir mengaku adanya perpanjangan pembayaran UKT sangat membantu mahasiswa.

“Perpanjangan UKT ini sangat membantu khususnya bagi mahasiswa yang membutuhkan waktu tambahan karena terkendala dana,” katanya.

Menurutnya, perpanjangan UKT juga bisa jadi solusi bagi mahasiswa yang lupa dengan tenggat waktu pembayaran.

“Ada beberapa kasus mahasiswa yang lupa membayar UKT, sehingga perpanjangan batas terakhir bisa menyelamatkan mereka,” ujarnya.

Lain halnya dengan Fawaz, Mahasiswa Ilmu Seni dan Arsitektur Islam (ISAI), Muna mengatakan perpanjangan UKT seharusnya bisa digenapkan hingga akhir bulan.

“Agak syok diperpanjang cuma 4 hari. Menurut saya, kalau mau diperpanjang harusnya sampai akhir bulan. Itu yang diharapkan teman-teman mahasiswa,” tegasnya.

Muna menjelaskan alasan mahasiswa berharap perpanjangan UKT karena pembayaran upah pekerja biasanya diberikan pada akhir bulan.

“Saya kira banyak mahasiswa yang sambil kerja atau yang masih dibiayai orang tua, kebanyakan kalau pembagian gaji itu minimal di tanggal 25 atau 30,” tuturnya.

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Syarifan Zaky merasa senang karena ada perpanjangan pembayaran UKT.

“Senang ada waktu tambahan untuk pembayaran UKT, cuma yang saya soroti kenapa hanya 4 hari saja,” katanya.

Namun, Zaky menyayangkan informasi perpanjangan UKT tidak diumumkan lebih awal.

“Kalau misalkan ada perpanjangan kenapa dari awal tidak ada sosialisasi, kalau di hari akhir pembayaran orang-orang jadi tergesa-gesa padahal masih ada waktu,” tegasnya.

Zaky mengaku kondisi keuangan keluarganya sedang tidak stabil dan adiknya juga perlu biaya untuk pendidikan.

“Ayah saya pensiunan PNS, tapi untuk semester ini kondisi keuangan sedang tidak stabil dan ada adik yang sama-sama harus dibiayai sekolah,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya pihak kampus bisa lebih informatif dan bisa memberikan tenggat waktu pembayaran UKT lebih lama.

“Kedepannya kampus bisa lebih informatif untuk segala informasi, seperti pembayaran UKT yang diumumkan lebih awal. Juga kalau bisa kedepannya tenggat waktu pembayaran UKT bisa lebih lama karena kebanyakan orang baru menerima gaji di akhir bulan,” tutupnya.

Reporter: Irbah Fatin

Untuk Pertama Kalinya, Forshei Jadi Juara Umum Temu Ilmiah Tingkat Regional
4 Sertifikasi Tanah Jadi Kado Dies Natalis UIN Walisongo ke-52
Hari Terakhir Pendaftaran Seleksi OASE UIN Walisongo, Simak Selengkapnya di Sini!
Gelar Workshop Pelatihan Pendampingan PPH, WHC Sosialisasikan Sertifikasi Halal
Kericuhan Debat Kandidat Pemilwa UIN Walisongo Diduga Dipicu Salah Satu Partai
TAGGED:headlinepembayaran uktuin walisongouktukt semester genapukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Ramai Spanduk Tuntutan UKT, Dema UIN Walisongo Angkat Bicara

Agus Salim I
16 Juni 2020
Nizar Ali Berpesan agar Jadikan Persaingan dan Perkembangan Teknologi sebagai Motivasi
Tabloid SKM Amanat Edisi 80 Tahun 2000
Kembali Sabet Prestasi, SKM Amanat Raih Silver Winner Kategori ISMA 2025
Begini Cara Menwa Batalyon 906 Rayakan Hari Kartini
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026 Hingga 23 Januari
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: UIN Walisongo Resmi Perpanjang Waktu Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026 Hingga 23 Januari
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?