Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 2323/Un.10.0/R2/DA.00.01/05/2023 terkait perubahan skema pembayaran Ma’had Al-Jami’ah Walisongo bagi mahasiswa baru tahun 2023.
Perubahan skema pembayaran Ma’had UIN Walisongo tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan bagi para mahasiswa baru.
Adapun isi surat tersebut adalah:
- Pembayaran biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) dibayarkan bersamaan dengan jadwal pembayaran UKT
- Pembayaran UKT dibayarkan sesuai tanggal yang telah ditentukan sedangkan biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo dibayarkan pada tanggal 4-15 September 2023 secara penuh
- Bagi mahasiswa yang keberatan dengan skema pertama dan kedua, dapat mengajukan angsuran pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Mahasiswa harus mengajukan surat permohonan angsuran biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo dan surat pernyataan kesanggupan membayar biaya ma’had bermeterai Rp10.000 sebagaimana template terlampir paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum batas akhir pembayaran UKT (kecuali bagi mahasiswa yang lulus jalur SNBP dan SPAN-PTKIN pengajuan paling lambat tanggal 10 Mei 2023 pukul 12.00 WIB) dan diunggah di sistem datadiri.walisongo.ac.id.
b) Biaya Ma’had Al-Jami’ah Walisongo bisa diangsur sebanyak 3 kali dengan angsuran sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
c) Angsuran pertama dibayarkan sesuai tanggal pembayaran UKT, angsuran kedua dibayarkan tanggal 4-15 September 2023, dan angsuran ketiga dibayarkan tanggal 6-17 November 2023
d) Selain pembayaran angsuran opsi c, mahasiswa juga bisa melakukan pembayaran angsuran pertama pada tanggal 1-11 Agustus 2023, angsuran kedua dibayarkan tanggal 4-15 September 2023, dan angsuran ketiga dibayarkan tanggal 6-17 November 2023
Menanggapi hal tersebut, salah satu calon mahasiswa baru UIN Walisongo tahun 2023, Mellynda mengaku masih keberatan karena tidak disesuaikan dengan penghasilan orang tua.
“Sebenarnya masih merasa keberatan dengan biaya ma’had segitu karena penghasilan orang tua bisa dibilang pas-pasan,” jelasnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Rabu (10/05/2023).
Hal senada pun disampaikan oleh Rokhima, calon mahasiswa baru lainnya.
“Kalau bisa ma’had-nya dijadikan opsional saja. Jadi dibebaskan dengan menyesuaikan dana orang tua,” tuturnya.
Berbeda dengan Mellynda dan Rokhimah, Nabila Rusyifa justru merasa tidak keberatan dengan diwajibkannya ma’had.
“Saya tidak keberatan dengan adanya kebijakan ma’had karena tidak perlu repot-repot mencari tempat tinggal di Semarang,” ujarnya.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, M. Faris Balya mengaku cukup puas dengan surat edaran tersebut.
“Skema baru pembayaran ma’had sudah diputuskan sesuai hasil audiensi kita kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Andi Setiawan justru merasa kurang puas karena masih ada tuntutan yang belum terpenuhi.
“Masih belum ada kejelasan terkait pembayaran tiga juta, apakah sudah sesuai dengan fasilitas yang didapat,” ucapnya.
Andi juga mengatakan, penyetaraan asrama yang akan ditempati oleh mahasiswa baru 2023 perlu dikaji lebih lanjut.
“Perlu dikaji lebih lanjut apakah fasilitas di pondok mitra dan di ma’had sudah disetarakan,” tambahnya.
Reporter: Azhar Pahlevi
Editor: Revina