By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: SEMA UIN Walisongo Adakan Audiensi ke DPRD Kota Semarang, Bahas Kemiskinan hingga Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
SEMA UIN Walisongo, DPRD Kota Semarang, Audiensi DPRD, Kota Semarang, Suharsono
Potret audiensi SEMA UIN Walisongo audiensi dengan Suharsono (tengah) di kantornya, Kamis (3/7/2025). (Amanat/Alfarizy).
Regional

SEMA UIN Walisongo Adakan Audiensi ke DPRD Kota Semarang, Bahas Kemiskinan hingga Hukum

Last updated: 5 Juli 2025 11:42 pm
Anindya Nazmi Khumaira
Published: 6 Juli 2025
Share
SHARE
SEMA UIN Walisongo, DPRD Kota Semarang, Audiensi DPRD, Kota Semarang, Suharsono
Potret audiensi SEMA UIN Walisongo dengan DPRD Kota Semarang yang diwakili Suharsono (tengah) dari fraksi PKS di kantornya, Kamis (3/7/2025). (Amanat/Alfarizy).

Amanat.id- Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kamis (3/7/2026).

Audiensi yang diadakan oleh SEMA UIN Walisongo membahas permasalahan yang ada di Kota Semarang, seperti kemiskinan, hukum, dan pendidikan.

Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS, Suharsono mengatakan secara regulasi, DPRD Kota Semarang telah mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) Penanggulangan Kemiskinan tahun 2016.

“Kalau secara regulasi, kita sudah ada perda penanggulangan kemiskinan tahun 2016, dan yang melaksanakan perda ini tidak hanya dinas sosial,” ucapnya.

Ia juga mengatakan jika warga ber-KTP Semarang yang tidak mampu bisa mendapatkan support Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direnovasi sebesar 20 juta maupun mendapatkan anggaran rumah baru sebesar 40 juta.

“Kalau ada yang tidak layak huni nanti didukung dengan RTLH dengan anggaran sekitar 20 juta untuk renovasi dan 40 juta untuk masyarakat yang betul-betul tidak mampu,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan jika masyarakat dengan KTP Semarang dapat menyewa rusun dengan jangka waktu tertentu.

“Jika benar-benar tidak punya lahan, nanti difasilitasi rusun, itu pun dibatasi jangka waktunya, sekitar 3-5 tahun,” ungkapnya

Dalam bidang kesehatan, sambungnya, warga yang belum memiliki BPJS tetap dapat berobat ke Puskesmas dengan fasilitas UHC.

“Dinas Kesehatan itu difasilitasi, misalkan Universal Head Covery (UHC). Warga yang belum punya BPJS difasilitasi semuanya. Sehingga yang belum punya bisa daftar di Puskesmas kemudian dibayari oleh pemerintah,” sambungnya.

Suharsono memastikan banyak fasilitas yang telag diberikan oleh DPRD Kota Semarang.

“Sebenarnya fasilitas di pemerintahan itu ada, tetapi masyarakat tidak tahu,” katanya.

Ia juga memastikan demonstrasi dapat dilakukan oleh seluruh warga, tetapi dengan mengikuti aturan yang jelas.

“Masalah demonstrasi semuanya ada aturan, kebebasan berpendapat itu hak semua warga negara. Menyampaikan pendapat seperti apa pun itu tidak masalah asal misalnya hanya sampai jam 6, tidak vandalisme, tidak boleh merusak,” akunya.

Menanggapi argumen Suharsono, Wakil Ketua SEMA UIN Walisongo, Saad mengatakan DPRD justru lebih menyudutkan masyarakat gelandangan dengan memberikan pasal Perda Nomor 12 tahun 2016.

“Tidak menjelaskan mekanismenya sama sekali, justru hanya menenkankan penanggulangannya saja dengan menyebutkan pasal yang berisi sanksi untuk masyarakat gelandangan,” ucapnya.

Menurutnya Perda dapat disusun dengan melibatkan masyarakat.

“Seharusnya memang begitu, dalam penyusunan Perda dapat menghadirkan masyarakat yang memegang berhubungan dengan masalah sosial tersebut,” ujarnya.

Saad mengatakan tujuan dari audiensi ini agar DPRD Kota Semarang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

“Output kami selain dapat memaparkan data secara langsung masalahnya dapat selesai, walaupun tidak secara langsung, setidaknya ada wacananya,” harapnya.

Saad menjelaskan data yang dipaparkan dalam audiensi merupakan bentuk kepedulian sosial.

“Dengan kita memeparkan data secara langsung dapat menjadi bukti bahwa kehadiran kita sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah yang ada,” ujarnya.

Ia berharap agar para anggota DPRD Kota Semarang menjalankan fungsinya sebagai penyambung aspirasi bagi masyarakat.

“DPR jangan sampai duduk tenang di atas banyak permasalahan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Anindya Nazmi

RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Aksi di Depan Kantor Gubernur
Agus Sulistiyono Bagikan Kunci Jadi Mahasiswa Berprestasi
UIN Walisongo Buka Wacana Opsi Tugas Akhir Mahasiswa Tanpa Skripsi
Terdapat Perubahan Konsep Pagelaran H-7, Begini Klarifikasi Dosen MK Sendratasik UIN Walisongo
Nizar Ali; Guru Profesional Harus Tetap Belajar dan Berkontribusi dalam Pendidikan
TAGGED:audiensi dprddprd kota semarangKota semarangsema uin walisongosuharsonouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Artikel

Agama Lokal, Rentan Terdiskriminasi

Redaksi SKM Amanat
30 November 2020
Hadiri Acara Wisuda, Menteri Agama Malah Perang Pantun
The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit
Bentrok Rapat Kerja, UIN Walisongo Undur Wisuda Periode Mei
WhatsApp Rektor dan Dosen UIN Walisongo Diretas, Mahasiswa Diminta Waspada!
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: SEMA UIN Walisongo Adakan Audiensi ke DPRD Kota Semarang, Bahas Kemiskinan hingga Hukum
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: SEMA UIN Walisongo Adakan Audiensi ke DPRD Kota Semarang, Bahas Kemiskinan hingga Hukum
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?