
Amanat.id- Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) menggelar teknis lapangan (Teklap) dan pernyataan sikap sebagai respon kecelakaan truk Silayur di depan Landmark Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Senin (13/4/2026).
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo, Mohammad As’ad Hasanudin mengatakan aksi tersebut merupakan respon mahasiswa dari peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Silayur.
“Aksi ini menindaklanjuti tragedi yang terjadi di Jalan Prof. Hamka, khususnya di tanjakan Silayur. Berdasarkan data dari 2016 hingga 2026 tercatat ada 20 kejadian yang memakan korban,” ujarnya.
As’ad menyebut aksi tersebut menuntut gagalnya Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan fungsinya.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Semarang Raya yang terdiri dari mahasiswa PGSD UNNES dan UIN Walisongo serta masyarakat Ngaliyan menilai bahwa Pemkot Semarang gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aturan jam operasional truk besar,” jelasnya.
As’ad memaparkan kronologi singkat kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan informasi dari teman-teman mahasiswa, truk mengalami rem blong. Sopir kemudian membanting setir ke kanan sehingga kendaraan oleng dan terguling di tengah jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang,” paparnya.
Ia menambahkan, salah satu korban kecelakaan tersebut merupakan mahasiswa aktif UIN Walisongo.
“Salah satu korban merupakan mahasiswa UIN Walisongo Prodi Pendidikan Biologi angkatan 2023 yang pasca kejadian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Medika,” tambahnya.
Ia menuntut tindak tegas dari pihak terkait terhadap truk yang melanggar aturan jam operasional.
“Kami berharap Pemerintah Kota Semarang, Kasatlantas Polrestabes Semarang, dan Dinas Perhubungan memberikan tindakan tegas terhadap truk yang melanggar aturan jam operasional pagi dan sore,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat sipil mengusulkan penerapan portal pembatas kendaraan.
“Masyarakat sipil mengusulkan pemasangan portal bagi kendaraan dengan tinggi lebih dari 5 meter karena pengawasan oleh petugas dinilai masih kurang maksimal,” ujarnya.
Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI), Muhammad Yusrul Rizanul Muna mengaku keikutsertaannya dalam aksi sebagai bentuk menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Sebagai agent of change dan agent of control, mahasiswa harus menyuarakan keluhan masyarakat Ngaliyan dan mendorong pemerintah segera mengambil tindakan,” tuturnya.
Ia menilai masyarakat sudah jenuh dengan kecelakaan yang terus berulang.
“Warga Ngaliyan dan pengguna jalan sudah muak karena sejak 2016 hingga 2026 tercatat sekitar 20 kejadian,” imbuhnya.
Ia berharap para pemangku kebijakan segera merespon persoalan tersebut.
“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan ada pembenahan, baik dari sisi jalan maupun penataan lalu lintas oleh pihak terkait sehingga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengguna jalan Ngaliyan,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Wildan Sururi
Editor: Romaito


