By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Komitmen Pemilwa Adil dan Damai, SEMA UIN Walisongo Bentuk Lembaga Baru “BYPM”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
BYPM, Pemilwa, Pemilwa UIN Walisongo, SEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo
Beberapa mahasiswa dari Partai Demokrasi Mahasiswa (PMD) sedang berkampanye di Landmark UIN Walisongo, Jumat (20/12/2024). (Amanat/Alfarizy).
UIN WalisongoVaria Kampus

Komitmen Pemilwa Adil dan Damai, SEMA UIN Walisongo Bentuk Lembaga Baru “BYPM”

Last updated: 21 Desember 2024 2:32 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 21 Desember 2024
Share
SHARE
BYPM, Pemilwa, Pemilwa UIN Walisongo, SEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo
Beberapa mahasiswa dari Partai Demokrasi Mahasiswa (PMD) sedang berkampanye di Landmark UIN Walisongo, Jumat (20/12/2024). (Amanat/Alfarizy).

Amanat.id- Berbeda dari tahun sebelumnya, Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo membentuk Lembaga Badan Yudisial Pemilihan Mahasiswa (BYPM) demi kelancaran proses Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) tahun 2024, Jumat (20/12/2024).

Aturan pembentukan BYPM ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Pemilwa tahun 2024 Bab VIII tentang BYPM, termasuk lebih lanjut juga disebutkan fungsi utamanya pada Pasal 38 ayat 1 Bab VIII yang berbunyi “Penyelesaian sengketa hasil Pemilwa dan penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) dan Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BAWASWA)”.

Ketua Komisi A SEMA UIN Walisongo, Amry Mirfaqa menjelaskan bahwa pembentukan BYPM bertujuan untuk menghindari konflik antara lembaga dengan partai politik.

“Untuk menghindari konflik yang terjadi antara peserta Pemilwa dengan lembaga, seperti KPM atau BAWASWA,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa sengketa yang terjadi di Pemilwa harus diselesaikan oleh lembaga Pemilwa bukan birokrasi.

“Dari tahun ke tahun sengketa selalu diselesaikan oleh birokrasi bukan pada lembaga yang berwenang,” katanya.

Amry menyampaikan bahwa keanggotaan BYPM yang berjumlah delapan orang didapatkan dari tiap-tiap fakultas atas rekomendasi SEMA-F.

“Kualifikasinya menggunakan perwakilan minimal 1 orang dari setiap fakultas dan berdasarkan rekomendasi Senat Fakultas,” ujarnya.

Dirinya menegaskan hal itu dilakukan karena SEMA-F memiliki otoritas untuk memilih anggota BYPM.

“Hal itu dikarenakan mereka memiliki otonom untuk memilih siapa yang berhak,” imbuhnya.

Meskipun begitu, sambung Amry, SEMA UIN Walisongo tetap mengadakan seleksi yang terdiri dari beberapa indikator.

“Ada wawancara, tes tulis, dan sidang proposal,” ucapnya.

Ia turut menjamin independensi anggota BYPM karena kualifikasinya berdasarkan ketidakikutsertaan sebagai anggota partai.

“Persyaratannya sama dengan KPM dan BAWASWA bahwa lembaga yudikatif tidak boleh dari anggota partai,” katanya.

Amry secara tegas menyatakan jika terdapat politik transaksional antara BYPM dengan pihak tertentu bukanlah tanggungjawab dari SEMA UIN Walisongo.

“Kalau ada indikasi transaksional itu diluar kendali Senat,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa SEMA UIN Walisongo lebih memikirkan agar permasalahan Pemilwa dapat teratasi dengan baik.

“Senat cenderung bagaimana masalah-masalah yang terjadi tertangani dengan damai, aman, dan tidak ada konflik,” tuturnya.

Berikut ini adalah nama-nama dari anggota BYPM:

  1. Muhammad Iqbal (FSH)
  2. Laelatul Muniroh (FUHUM)
  3. Ingyoga Irfan Mahatma (FEBI)
  4. M. Hafid Rafi (FITK)
  5. Muh. Panca Prayoga (FDK)
  6. M. Romizan Khoir (FST)
  7. Shohibul Faroeh (FISIP)
  8. Iiz Roizul Fahmi (FPK)

Ketua BYPM, Muhammad Iqbal menjelaskan perbedaan fungsi antara BAWASWA dengan BYPM dalam ranah penyelesaian sengketa.

“Kita menyelesaikan sengketa hasil, kalau proses itu BAWASWA,” ujarnya.

Dirinya menegaskan keputusan BYPM bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusannya bersifat akhir. Jadi, tidak bisa dilakukan banding,” ucapnya.

Iqbal menganalogikan fungsi BYPM pada penyelesaian kasus dualisme partai dalam Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM).

“Wewenangnya memutuskan, mengadili, dan menyelesaikan konflik, seperti yang kemarin terjadi masalah dualisme PPM,” katanya.

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Politik, Melia Putri berpendapat pembentukan BYPM bisa menjadi lembaga penyelesaian konflik secara adil.

“Lembaga ini bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan konflik secara adil,” katanya.

Menurut Melia keefektivitasan struktural dari BYPM sendiri yang menjadi poin penting.

“Namun, untuk efektivitas lembaga tersebut kembali pada struktur, dan anggotanya,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, proses rekrutmen yang baik akan meminimalisir kecurangan selama Pemilwa.

“Jika proses rekrutmen dilakukan secara transparan atau terbuka, maka hal ini dapat membantu meminimalisir adanya politik transaksional,” tutupnya.

Reporter: Moehammad Alfarizy
Editor: Gojali

Menangkan Kejuaraan, WSC siapkan Tim di Tahun Depan
Setelah Dua Hari Dirawat, Jamal Juara 1 Kempo Kelas 75 Kg Membaik
Protes Kebijakan JKN, Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Demo di Depan Rektorat
Mahasiswa PPG Beri Kesan Pesan Ikuti Pengukuhan Guru Profesional UIN Walisongo
Kenalkan Dunia Kerja Corporate, HMJ Ilmu Politik Adakan Seminar Nasional
TAGGED:bypmpemilwapemilwa uin walisongosema uin walisongouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
UKM Musik UIN Walisongo, Simfoni XVII
Varia Kampus

Usung Tema Buana, UKM Musik kembali Gelar Simfoni XVIII

Redaksi SKM Amanat
1 September 2022
Intrik Menggelitik Dunia Dhemit
Lika-liku Perjuangan Lilis Kuraisin Raih Wisudawan Terbaik FDK
Dukungan Orang Tua Jadi Motivasi Ahmad Raih Wisudawan Terbaik Fuhum
Bantu Masyarakat Getas, GenBI UIN Walisongo Adakan Program Desa Binaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Komitmen Pemilwa Adil dan Damai, SEMA UIN Walisongo Bentuk Lembaga Baru “BYPM”
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Komitmen Pemilwa Adil dan Damai, SEMA UIN Walisongo Bentuk Lembaga Baru “BYPM”
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?