
Amanat.id– Sebagai upaya pengembangan akademik, Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Psikolog direncanakan akan dibentuk oleh Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Rabu (8/10/2025).
Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIN Walisongo adalah jenjang pendidikan lanjutan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis psikolog dengan khas integrasi nilai-nilai keislaman dan kesatuan ilmu pengetahuan (Unity Of Sciences).
Ketua Pelaksana Pendirian Prodi Pendidikan Profesi Psikolog, Lucky Ade Sessiani menyampaikan Program ini dirancang untuk mengembangkan keterampilan praktis sebagai seorang psikolog.
“Pendidikan Profesi Psikolog merupakan pendidikan lanjutan yang berbeda dari jenjang akademik seperti S1 atau S2. Program ini dirancang sebagai jenjang profesi yang berfokus pada pengembangan keterampilan atau skill sebagai psikolog,” ujarnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Senin (6/10).
Menurutnya tujuan dibentuknya prodi ini adalah untuk melatih mahasiswa agar menjadi praktisi psikologi yang mampu menangani berbagai permasalahan masyarakat dengan profesional.
“Tujuannya adalah melatih mahasiswa menjadi praktisi psikologi yang mampu menangani berbagai permasalahan masyarakat secara professional,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak FPK UIN Walisongo tengah fokus pada penyelesaian aspek administratif, terutama pengajuan berkas pendirian program kepada Senat Universitas.
“Yang sedang kami kejar adalah persiapan administratif, yaitu pengajuan berkas pendirian untuk disetujui oleh Senat UIN Walisongo,” jelasnya.
Mengenai waktu pembukaan program, Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya memperoleh surat rekomendasi dari Senat sebelum akhir tahun 2025.
“Kami berusaha mendapat rekomendasi dari Senat untuk mengajukan naskah akademik sebelum akhir tahun ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan penyusunan kurikulum Program Pendidikan Profesi Psikolog saat ini masih memprioritaskan standar minimal.
“Saat ini, penyusunan kurikulum Program Pendidikan Pendidikan Profesi Psikolog masih berfokus pada standar minimal 36 SKS,” katanya.
Ia menambahkan jumlah minimal 20 mahasiswa dinilai cukup untuk menjamin proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
“Untuk praktikum di bidang pendidikan, industri organisasi, klinis, dan komunitas, jumlah minimal 20 mahasiswa sudah cukup untuk pembelajaran yang efektif dan efisien,” sambungnya.
Dengan masih terbatasnya jumlah pengajar, Lucky Ade belum berani menerima mahasiswa dalam jumlah besar.
“Jumlah pengajar kami masih minimal, sehingga kami belum berani menerima mahasiswa dalam jumlah besar,” katanya.
Ia menuturkan pihaknya merencanakan menambahkan materi berupa integrasi keilmuan antara psikologi dan nilai-nilai keislaman sebagai bentuk impelementasi Unity of Sciences.
“Kami berencana menambahkan materi Unity of Sciences untuk mengajarkan kesatuan ilmu, integrasi ilmu pengetahuan dengan keislaman, serta pentingnya berakhlak karimah,” tuturnya.
Ia berharap pembentukan Prodi Pendidikan Profesi Psikolog dapat memperkuat posisi UIN Walisongo sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul.
“Harapan saya, baik untuk UIN Walisongo maupun fakultas psikologi, adalah memiliki posisi yang diakui, tidak hanya secara akademik tetapi juga infrastruktur,” harapnya.
Mahasiswa Prodi Psikologi, Salma mengatakan pendirian Prodi Pendidikan Profesi Psikolog adalah ide yang bagus, tetapi pelaksanaannya dapat ditunda karena fasilitas dan administrasi tata usaha yang masih perlu diperbaiki.
“Pendirian Program Pendidikan Profesi Psikolog sangat baik dan saya mendukungnya, tetapi sebaiknya tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Mungkin empat hingga lima tahun ke depan, mengingat fasilitas dan administrasi tata usaha masih perlu diperbaiki,” katanya.
Sebaliknya, Alivia sangat setuju dan merasa senang mengetahui kabar akan dibentuknya Prodi Pendidikan Profesi Psikolog.
“Saya sangat setuju, karena akan memudahkan lulusan S1 Psikologi UIN Walisongo yang ingin ke jenjang profesi,” tutupnya.
Reporter: Anisa Atun Maryam (Cakruma SKM Amanat 2025)
Editor: Romaito


