
Amanat.id- Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar dialog publik dan mimbar bebas dengan tema “Mengungkap Realitas dan Upaya Mitigasi Kekerasan Seksual di Kampus yang Berkedok Agama” di depan Landmark Kampus 3, Senin (11/5/2026).
Dialog publik tersebut diselenggarakan sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual (KS) yang kembali terjadi di lingkungan kampus.
Dalam dialog tersebut, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Walisongo, Kurnia Muhajarah menegaskan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami mendapat laporan pada 5 Mei, malamnya kami langsung koordinasi untuk membentuk tim investigasi, agar kasus ini segera diproses,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak PSGA dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) hanya berwenang melakukan investigasi.
“Satgas PPKS dan PSGA hanya berwenang melakukan investigasi, untuk pemanggilan terduga pelaku merupakan wewenang pimpinan dan komite etik,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa hasil investigasi sementara sudah dilakukan bersama dengan Satgas PPKS.
“Sabtu kemarin kami bersama Satgas PPKS sudah melaporkan hasil investigasi sementara kepada pimpinan UIN Walisongo Semarang,” ujarnya.
Kurnia menerangkan bahwa sampai saat ini identitas korban belum diketahui.
“Kami sedang mengumpulkan bukti, namun karena prosesnya merupakan delik aduan, korban atau saksi harus melaporkan kasus tersebut,” terangnya.
Ia berharap kepada korban untuk segera melapor agar kasus dapat segera ditindak lebih lanjut.
“Saya harap korban segera menghubungi pihak kami agar hasil investigas lengkap dan pelaku segera diadili,” harapnya.
Kurnia mengatakan pihaknya terus mengawal dan menjalani investigasi dari kasus kekerasan seksual yang terjadi.
“Tentunya hasil investigasi ini belum berakhir. Kami juga sudah melaporkan rekomendasi dan juga ada banyak plan yang berkaitan dengan kasus ini,” ujarnya.
Kurnia mengatakan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan korban, saksi, dan pelapor dalam kasus kekerasan seksual.
“Untuk para korban KS yang punya bukti, para saksi, dan pelapor akan dilindungi sepenuhnya. Identitas saksi dan korban hanya sampai di tim investigasi dan posisinya itu adalah konfidensial, jadi terekam hanya di tim investigasi saja, sehingga tidak akan terekspos serta tidak ada yang Namanya inisial apapun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan komitmennya untuk mengusut kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus UIN Walisongo.
“Berkaitan dengan isu viral yang terjadi, mohon izin kami melaporkan bahwa pimpinan UIN Walisongo tetap berkomitmen menyelesaikan dan menangani kasus ini hingga akhir. Hal tersebut menjadi salah satu bukti kuat komitmen kami terhadap kasus ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami juga sudah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi kekerasan seksual. Pertama sudah kami lakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Selanjutnya akan ada sosialisasi lagi berkaitan dengan PPKS di Fakultas Usuluddin dan Humaniora,” ujarnya.
Kurnia menegaskan bahwa semua laporan dapat dilakukan melalui hotline maupun instagram PSGA.
“Tidak pernah ada suara yang sederhana, tidak pernah ada laporan yang bagi teman-teman korban mungkin itu hal yang sederhana. Aduan tersebut bisa disampaikan melalui hotline maupun instagram kami, ” paparnya.
Ia menjelaskan mitigasi yang akan dilakukan oleh PSGA untuk kedepannya.
“Kedepannya tidak hanya Satgas PPKS, tapi berubah menjadi Satgas PKDPT yang berfokus pada perlindungan perundungan atau bullying, intoleransi, diskriminasi, kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan digital, relasi kuasa, dan abusive. Namun saat ini kami masih memaksimalkan berkaitan dengan Satgas PPKS,” pungkasnya.
Reporter: Nur Rofiqoh Nabila
Editor: Azkiya Salsa Afiana


