Amanat.id- Tenggat waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang diperpanjang, hal ini diketahui melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 3878/Un. 10.0/R.2/KU.02.3/7/2024, Selasa (23/7/2024).
Terdapat 2 poin penting yang disampaikan dalam pengumuman tersebut;
- Waktu untuk membayar UKT tahun akademik (2024/2025) diperpanjang mulai tanggal 23 dan berakhir pada 28 Juli 2024.
- Untuk mahasiswa yang belum membayar sampai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengajukan cuti maka akan mendapatkan status non aktif.
Pembayaran bisa dilakukan di beberapa bank yang sudah disebutkan dalam link berikut http://uinws.link/panduanukt
Kabar perpanjangan UKT tersebut mendapatkan tanggapan positif dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN Walisongo, Nuri (nama samaran). Ia bahwa kebijakan tersebut bisa membantu mahasiswa yang belum mempunyai uang untuk membayar UKT.
“Kebijakan ini membantu mahasiswa karena pada waktu yang ditentukan belum tentu mahasiswa sudah mempunyai uang untuk membayar,” jelasnya, Jumat (26/7/2024).
Namun, ia menyayangkan SE tersebut diumumkan di akhir tenggat waktu.
“Saya sangat kecewa karena pengumuman diumumkan di akhir waktu pembayaran, bukan pada pertengahan tanggal,” ucapnya.
Ia pun menyarankan agar pengumuman perpanjangan UKT tidak diumumkan di akhir tenggat waktu.
“Seharusnya pengumuman jangan di akhir waktu seperti ini, sehingga mahasiswa yang belum punya uang tidak tergesa-gesa dan tidak memaksakan untuk segera membayar,” tuturnya.
Sama halnya dengan Nuri, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo, Richil (nama samaran) mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa meringankan orang tua.
“Bisa membantu meringankan beban orang tua yang memang masih belum mempunyai uang pada tenggat waktu yang diberikan,” tuturnya.
Ia menyarankan agar ke depannya pengumuman bisa lebih awal sebelum tenggat waktu yang diberikan.
“Semoga saja semester depan perpanjangan diumumkan saat pertengahan bukan pada akhir setelah selesai dari tenggat waktu yang diberikan,” tutupnya.
Reporter: Niliyal Mahiro
Editor: Eka R.