
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengukuhkan enam guru besar di Gedung Prof. TGK. Ismail Yaqub Kampus 3, Rabu (24/7/2024).
Adapun enam guru besar tersebut ialah:
- Prof. Dr. Muhyar Fanani, M. Ag. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam Pascasarjana
- Prof. Dr. Ahmad Musyafiq, M. Ag. Guru Besar Bidang Ilmu-Ilmu Hadist Fakultas Ushuluddin dan Humaniora
- Prof. Dr. Rokhmadi, M. Ag. Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Pascasarjana
- Prof. Dr. Moh. Fauzi, M. Ag. Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Prof. Dr. Ahmad Izzudin, M. Ag. Guru Besar Bidang Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum
- Prof. Dr. Musthofa, M. Ag. Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan.
Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Pascasarjana UIN Walisongo, Rokhmadi mengaku terharu dan bahagia mampu berada di titik ini.
“Saya merasa bahagia bercampur haru karena tidak mudah untuk mendapat gelar guru besar,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Ia pun menceritakan sekilas perjalanannya untuk sampai pada gelar guru besar.
“Sejak 2020 saya sudah mengajukan Scopus. Namun ternyata discontinue sehingga saya harus mengulang kembali. Pada akhirnya saya mencapai titik gol terbesar pada September 2023,” titahnya.
Rokhmadi mengaku bahwa pencapaian yang ia raih berkat adanya dukungan dari orang-orang terdekat.
“Saya berterima kasih kepada keluarga, teman, dan kolega saya yang telah men-support saya menjadi guru besar, pencapaian tertinggi dalam dunia akademik,” jelasnya.
Makna guru besar menurut Rokhmadi, ialah harus menjadi panutan bagi masyarakat melalui perilakunya.
“Guru besar itu guru yang kredibel dalam bidang akademik maupun bidang sosial, sehingga menjadi panutan bagi masyarakat. Maka perilaku, ucapan, dan segala hal perlu dijaga agar gelar betul-betul tercipta sesuai maknanya,” sambungnya.
Rasa senang dan syukur juga dirasakan oleh Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo, Musthofa. Meskipun demikian, dirinya tidak terlalu membanggakan hal tersebut.
“Pastinya ada perasaan senang dan bangga, tapi tidak saya banggakan,” tuturnya.
Sebab membanggakan diri baginya merupakan bentuk kesombongan yang dilarang oleh agama.
“Membanggakan diri itu salah satu bentuk kesombongan yang mana dilarang keras oleh agama,” paparnya.
Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali menyampaikan bahwa makna pengukuhan guru besar bukan sekadar status akademik saja.
“Pengukuhan ini bukan hanya peneguhan status akademik semata,” ucapnya.
Lanjutnya, pengukuhan tersebut diberikan karena dedikasi guru besar kepada masyarakat.
“Ini pengakuan atas dedikasi, riset, dan kontribusi luar biasa para akademisi kepada masyarakat dan dunia ilmu pengetahuan,” sambungnya.
Nizar Ali berharap dengan dikukuhkannya enam guru besar UIN Walisongo, mampu membuat perubahan yang baik dan kuat sehingga memiliki daya saing.
“Semoga pengukuhan ini memberikan impact besar sebagai daya dobrak, akselerasi kualitas reputasi UIN Walisongo sehingga memiliki daya saing nasional dan internasional,” tutupnya.
Reporter: Azkiya Salsa afiana
Editor: Eka R.