
Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 3706/Un.10.0/R3/DA.00.05/7/2023 terkait Penambahan Waktu Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru (camaba) jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Rabu (12/07/2023).
Adapun poin-poin dalam SE tersebut adalah:
- Calon mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran UKT diberi perpanjangan waktu sampai tanggal 14 Juli 2023 pukul 23.59 WIB
- Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri
- Kegiatan bagi calon mahasiswa baru mengikuti kalender akademik yang berlaku
Calon mahasiswa baru (camaba) jurusan Teknologi Informasi (IT), Daffa Pratama merasa keberatan dengan nominal UKT yang diterimanya.
“Saya sudah membayar UKT yang nominalnya 4.700.000. Namun, saya merasa itu terlalu mahal bagi universitas sekelas PTKIN,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Kamis (13/07/2023).
Bagi dirinya, perpanjangan pembayaran UKT tersebut tidak terlalu berdampak karena dirinya sudah membayar.
“Tidak terlalu berdampak bagi saya karena saya sudah membayar. Namun, itu sangat membantu bagi mereka yang belum membayar UKT,” tambahnya.
Ia pun berharap agar pihak kampus dapat memberikan informasi yang jelas terkait waktu pembayaran UKT.
“Semoga pihak kampus memberikan informasi yang jelas terkait perpanjangan waktu pembayaran UKT karena banyak teman-teman jalur UMPTKIN yang masih simpang siur terkait info terakhir pembayaran,” ujarnya.
Reporter: Fitri Arifah
Editor: Revina