Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 264/Un. 10.0/R/KU.02.3/1/2024 tentang Pengajuan Keringanan 50% Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2023/2024, Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan poin d pada SE tersebut, dijelaskan bahwa refund mahasiswa angakatan 2017, 2018, dan 2019 dilakukan pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2024 oleh Bagian Keuangan UIN Walisongo. Namun, hingga kini belum terdapat refund dari pihak terkait.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) angkatan 2019, Rania (nama samaran) mengatakan bahwa dirinya sudah memenuhi syarat pengajuan refund UKT 50%.
“Sudah memenuhi semua persyaratan sejak hari pertama pengumpulan berkas. Bahkan, saya orang pertama yang meminta tanda tangan kepala jurusan (Kajur) sebagai salah satu persyaratan,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (6/2/2024).
Namun, hingga kini, tuturnya, dirinya belum mendapatkan refund tersebut.
“Di SE yang sudah ditanda tangani rektor pun tertera bahwa tanggal 2 adalah tanggal terakhir pengembalian refund UKT, tetapi nyatanya sampai hari ini pihak kampus tidak memberi kejelasan mengapa belum ada yang mendapatkan refund,” tambahnya.
Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nuryanta menuturkan bahwa refund UKT harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Data-datanya perlu diverifikasi karena ada nama-nama yang sama,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (6/2/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran data yang di-input.
“Kami pastikan data itu benar. Kita takutkan nanti kalau salah akan kembali ke kita lagi,” tuturnya.
Menurutnya, proses crosscheck dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD)-lah yang mengakibatkan lamanya refund UKT.
“Yang lama tu itu cross-check-nya, cross-check dari data PTIPD yang berhak mendapatkan refund UKT 50 persen itu siapa saja,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa proses refund UKT akan diselesaikan secepatnya.
“Secepatnya akan kita kembalikan. Akan menjadi beban kalau lama-lama,” ucapnya.
Reporter: Ulya Chusnul Chofifah
Editor: Fathur