By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN Walisongo

Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%

Last updated: 7 Februari 2024 11:43 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 7 Februari 2024
Share
SHARE
UIN Walisongo, UKT UIN Walisongo, Mahasiswa UIN Walisongo, Potongan UKT UIN Walisongo, Potongan UKT 50%, Pembayaran UKT UIN Walisongo, Refund UKT 50%
Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo, Jumat (19/1/2023). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 264/Un. 10.0/R/KU.02.3/1/2024 tentang Pengajuan Keringanan 50% Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2023/2024, Kamis (18/1/2024).

Berdasarkan poin d pada SE tersebut, dijelaskan bahwa refund mahasiswa angakatan 2017, 2018, dan 2019 dilakukan pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2024 oleh Bagian Keuangan UIN Walisongo. Namun, hingga kini belum terdapat refund dari pihak terkait.

Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) angkatan 2019, Rania (nama samaran) mengatakan bahwa dirinya sudah memenuhi syarat pengajuan refund UKT 50%.

“Sudah memenuhi semua persyaratan sejak hari pertama pengumpulan berkas. Bahkan, saya orang pertama yang meminta tanda tangan kepala jurusan (Kajur) sebagai salah satu persyaratan,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (6/2/2024).

Namun, hingga kini, tuturnya, dirinya belum mendapatkan refund tersebut.

“Di SE yang sudah ditanda tangani rektor pun tertera bahwa tanggal 2 adalah tanggal terakhir pengembalian refund UKT, tetapi nyatanya sampai hari ini pihak kampus tidak memberi kejelasan mengapa belum ada yang mendapatkan refund,” tambahnya.

Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nuryanta menuturkan bahwa refund UKT harus diverifikasi terlebih dahulu.

“Data-datanya perlu diverifikasi karena ada nama-nama yang sama,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Selasa (6/2/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran data yang di-input.

“Kami pastikan data itu benar. Kita takutkan nanti kalau salah akan kembali ke kita lagi,” tuturnya.

Menurutnya, proses crosscheck dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD)-lah yang mengakibatkan lamanya refund UKT.

“Yang lama tu itu cross-check-nya, cross-check dari data PTIPD yang berhak mendapatkan refund UKT 50 persen itu siapa saja,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan bahwa proses refund UKT akan diselesaikan secepatnya.

“Secepatnya akan kita kembalikan. Akan menjadi beban kalau lama-lama,” ucapnya.

Reporter: Ulya Chusnul Chofifah
Editor: Fathur

Berbeda Hasil Konsolidasi Sebabkan Demo “Semarang Menggugat” Terlaksana di Dua Tempat Berbeda
Keluarga Mahasiswa Korban Penipuan Berharap Dapat Bantuan Dari Kampus
FORMAKIP UIN Walisongo Gelar Kegiatan SAMBA KIP-K 2024, Bentuk Penguatan Silaturahmi
Calon Ketua dan Wakil Ketua, As’ad-Yusuf Janjikan DEMA UIN Walisongo sebagai Lembaga Responsif
Tantangan Dekopinda untuk Kopma di Kepengurusan Baru
TAGGED:mahasiswa uin walisongopembauaran ukt uin walisongopembayaran ukt uin walisongopotongan ukt uin walisongorefund ukt 50%uin walisongoukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

HMJ Fisika Kenalkan Metode STEM lewat Workshop

Redaksi SKM Amanat
27 Oktober 2019
4 Manfaaf Musik untuk Kurangi Risiko Depresi
Cegah Abrasi, Mahasiswa KKN Tanam 2021 Pohon Mangrove
5 Aksi Kecil Menjaga Bumi yang Kita Huni
Luqyana: Self Efficacy sebagai Pendukung Prestasi Belajar Mahasiswa Era 5.0.
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tanggapan Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan Terkait Molornya Refund UKT 50%
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?