Amanat.id–Nur Rofiah, Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) beri penjelasan mengenai “Movement Of KUPI : Paradigm, Methodology, And Approaches” di Gedung Auditorium II Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Rabu (23/11/2022).
Dalam pemaparannya, Rofiah menjelaskan bahwa KUPI merupakan gerakan sosio-kultural yang dilakukan oleh ulama di Indonesia termasuk perempuan untuk membangun peradaban yang berkeadilan.
“Gerakan untuk membangun peradaban yang berkeadilan ini ditandai dengan setiap orang termasuk perempuan didudukkan sebagai manusia seutuhnya dan sebagai subjek penuh dalam sistem kehidupan,” ucapnya.
Menurut Rofiah, perempuan bukanlah seorang tamu di ruang publik.
“Setiap orang dalam peradaban termasuk perempuan punya kesadaran dan dianggap sebagai makhluk yang punya status hanya sebagai hamba. Setiap orang diyakini punya amanat sebagai khalifah yang tugasnya adalah mewujudkan kemahslahatan seluas luasnya baik di dalam maupun di luat, maka perempuan bukanlah tamu di ruang publik,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Allah telah memberi petunjuk bagi manusia dengan dua ayat yaitu ayat khoiliyah (Al-Quran) dan ayat khoiniyah (alam semesta) yang keduanya melahirkan disiplin ilmu yaitu ilmu agama dan ilmu umum.
Selain itu Rofiah juga menjelaskan bahwa kedua ilmu tersebut lahir karena ikhtiar manusia dalam memahami ayat al quran untuk mewujudkan kemashlahatan kehidupan.
“Dua jenis ilmu ini adalah ikhtiar manusia dalam memahami ayat ayat Allah, maka dua jenis ilmu ini sama sama penting dalam merumuskan kemashlahatan di muka bumi ini,” jelasnya.
Pendekatan yang dilakukan KUPI untuk mewujudkan keadilan ini ada tiga yaitu mubadalah, ma`ruf, dan keadilan hakiki bagi perempuan.
“KUPI dalam mewujudkan keadilan ini menggunakan tiga pendekatan, yang pertama yaitu pendekatan mubadalah, yang kedua pendekatan ma`ruf, dan yang terakhir adalah keadilan yang hakiki bagi perempuan,” ungkapnya.
Dalam akhir pemaparannya, Rofiah mengatakan bahwa kebaikan harus dirasakan oleh setiap orang.
“Kebaikan tidak boleh mengalami kedzaliman bagi siapapun atas nama apapun termasuk pada perempuan hanya karena mereka menjadi seorang perempuan,” pungkasnya.
Reporter: Intania
Editor: Rizki