By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tenggat Pembayaran UKT Semester Ganjil bagi Mahasiswa UIN Walisongo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN WalisongoVaria Kampus

Tenggat Pembayaran UKT Semester Ganjil bagi Mahasiswa UIN Walisongo

Last updated: 28 Juni 2024 6:48 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 28 Juni 2024
Share
SHARE
Pembayaran UKT, UIN Walisongo, Jadwal pembayaran UKT, UKT Semester gasal, UKT UIN Walisongo, Pembayaran UKT semester gasal
Dua orang tengah berjalan di depan gerbang Kampus 3 UIN Walisongo, Sabtu (20/4/2024). (Amanat/Daffa).

Amanat.id– Menjelang tahun ajaran baru 2024/2025 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menginformasikan tenggat waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester gasal yang tertera dalam Surat Edaran (SE) nomor 3277/Un.10.0/R.2/KU.02.3/6/2024, Kamis (27/6/2024).

Contents
1. Waktu Pembayaran2. Keringanan UKT 50%3. Pengajuan Cuti4. Mahasiswa Non Aktif

Beberapa info penting pada SE tersebut, diantaranya:

1. Waktu Pembayaran

Pembayaran UKT untuk mahasiswa sarjana dan pascasarjana mulai tanggal 1-19 Juli 2024, sedangkan mahasiswa baru program sarjana dan pascasarjana pada tanggal 18-26 Juli 2024.

2. Keringanan UKT 50%

Mahasiswa program sarjana semester 11 dan mahasiswa semester 9 yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah, kecuali skripsi, hanya membayar 50% dari nominal UKT. Akan tetapi ketentuan ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa atau jenis bantuan lainnya.

3. Pengajuan Cuti

Pengajuan permohonan cuti dilakukan mulai tanggal 10 Juni s/d 19 Juli 2024. Bagi mahasiswa program sarjana dapat melalui walisiadik, sedangkan mahasiswa program magister dan doctor dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan oleh fakultas pascasarjana.

4. Mahasiswa Non Aktif

Mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan cuti dan tidak menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan sebagai mahasiswa non aktif.

Menanggapi surat edaran tersebut, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Syamil Nur Hidayatullah mengatakan jadwal pembayaran UKT tidak sesuai dengan keadaan ekonomi saat ini.

“Saat ini banyak kontroversi dari berbagai pihak yang mengarah kepada perekonomian orang tua, tetapi waktu yang diberikan untuk membayarnya pun sangat singkat,” ucapnya.

Lanjutnya, kenaikan bahan pokok saat ini bisa menjadi pertimbangan untuk memperpanjang tenggat waktu pembayaran UKT.

“Melihat dari kenaikan barang pokok, kampus bisa menjadikan hal tersebut sebagai faktor untuk mempertimbangkan tenggat waktu yang diberikan,” tuturnya.

Ia juga merasa bahwa regulasi kampus berupa perpanjangan pembayaran UKT terkesan kurang serius.

“Kalau memang mau diperpanjang seharusnya diperpanjang saja dari awal, kalau seperti ini regulasi kampus kesannya mencla-mencle dalam membuat kebijakan,” ujarnya.

Mahasiswa Psikologi, Charisma (samaran), beranggapan bahwa waktu pembayaran UKT sangat singkat dan merepotkan banyak pihak.

“Waktu yang diberikan kampus untuk membayar UKT sangat singkat, yang pada akhirnya Senat Mahasiswa (SEMA) akan mengajukan permohonan untuk diperpanjang,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar perpanjangan pembayaran UKT dapat dilakukan tanpa permohonan dari SEMA UIN Walisongo.

“Setiap pembayaran UKT, SEMA akan mengajukan permohonan perpanjangan dan permohonan yang diajukan sudah pasti diterima, kenapa tidak dari awal dipanjangkan waktunya agar lebih mudah,” tutupnya.

Reporter: Niliyal Mahiro
Editor: Gojali

Makmur Efendi: Jangan Berpikir Sukses Jika Tak Berorganisasi
Wisudawan Terbaik FPK, Rheyna Gunakan Target Harian dalam Selesaikan Tugas Akhir
Daftar Nama Calon Kru SKM Amanat 2019 yang Lolos Tes Tulis dan Wawancara
Update 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Terbawa Arus Telah Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
Waka Sarpras; Fasilitas Mahad Milik UIN Walisongo dan Tegaskan Tak Ada Pengadaan Alat Tidur Baru
TAGGED:jadwal pembayaran uktpembayaran uktpembayaran ukt semester gasaluin walisongoukt semester gasalukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
CerpenSastra

Di Sebuah Kamar Hotel

Redaksi SKM Amanat
11 Januari 2019
Presiden Anugerahkan Lencana Teladan Nasional 2019 Pada Anggota Racana Walisongo
Antrean Mengular di Depan Gerbang, Ini Kata Komandan Satpam dan Dosen UIN
Penutup Gebyar BPI, Gus Ali Gondrong Bakal Ngisi “BPI Bersholawat”
Ini Hasil Foto Udara Konfigurasi Mob Genwa 2017
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Tenggat Pembayaran UKT Semester Ganjil bagi Mahasiswa UIN Walisongo
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Tenggat Pembayaran UKT Semester Ganjil bagi Mahasiswa UIN Walisongo
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?