Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 330/Un.10.0/R.2/KU.02.3/1/2024 terkait Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa semester genap, Senin (22/1/2024).
Surat edaran tersebut memuat poin-poin berikut:
- Pembayaran UKT/SPP semester genap Tahun Akademik 2023/2024 akan diperpanjang sampai tanggal 23-24 Januari 2024
- Pembayaran dapat dilakukan melalui bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Jateng/ Bank Jateng Syariah
- Panduan pembayaran UKT dapat dilihat di laman http://uinws.link/panduanukt
- Mahasiswa Program S1 angkatan 2017-2019 membayar UKT 50% sesuai ketentuan yang berlaku
- Bagi mahasiswa 2019, keringanan UKT diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus seluruh mata kuliah selain skripsi
- Bagi yang memenuhi persyaratan di atas dan telah membayar UKT 100% maka dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran UKT dengan meng-upload bukti pembayaran UKT pada Google Form di link http://uinws.link/keringananUKT50 pada tanggal 22-26 Januari 2024
Menanggapi surat edaran tersebut, Mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi (FST) angkatan 2019, Mahrunnisa Al Afda merasa keberatan dengan persyaratan pembayaran UKT penuh.
“Syaratnya harus bayar full dulu sedangkan yang butuh keringanan kebanyakan belum bayar. Meskipun dikembalikan, tapi saya rasa agak kurang make sense aturannya,” katanya.
Mahasiswi Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK), Irfa Farhatul Maula justru merasa sangat terbantu dengan adanya surat edaran tersebut.
“Menurutku sangat membantu karena di edaran sebelumnya mahasiswa yang sudah tidak memiliki mata kuliah bayar 50 persen, ternyata harus full dulu baru bisa di-refund. Alhamdulillah ada surat edaran perpanjangan ini,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Rabu (23/1/2024).
Irfa berharap agar ke depannya, surat edaran terkait perpanjangan dan potongan UKT UIN Walisongo dapat disosialisasikan dan diputuskan dengan cepat.
“Harapannya bisa disosialisasikan dan ditetapkan dengan cepat, supaya kita nggak perlu bayar full dulu baru refund,” ujarnya.
Reporter: Novia Rizky Kamilulfalaah
Editor: Aida Saskia