
Amanat.id– Semenjak keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor: 1492/Un.10.0/R/HK.04/3/2025 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mulai menerapkan perkuliahan hybrid, Selasa (10/3/2025).
SE tersebut berisikan beberapa poin, salah satunya adalah mandat untuk dilaksanakannya perkuliahan secara daring setiap hari Jumat.
Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Eka Lailiyatus Syafa’ah merasa bahwa perkuliahan hybrid kurang efektif.
“Hybrid di hari Jumat menurut saya kurang efektif, karena mata kuliah harus dipindahkan di hari lain dan itu sangat sulit untuk menemukan titik temu, mengingat anggota kelas tidak berasal dari kelas yang sama,” ucapnya ketika diwawancara oleh tim Amanat.id pada Selasa, (13/5/2025).
Ia juga mengatakan bahwa perkuliahan secara hybrid belum mencapai tujuan mata kuliah yang diampu.
“Selain itu, perkuliahan hybrid seperti ini menurut saya belum mencapai tujuan dari mata kuliah itu sendiri,” tuturnya.
Mahasiswa Prodi Psikologi, Elok Nur Faikoh mengatakan banyak hambatan yang dialami ketika pembelajaran online.
“Banyak distraksi ketika pembelajaran online, seperti kendala jaringan, dan gangguan suara yang tidak semestinya ada,” ujarnya.
Ia berharap bahwa kampus dapat mengevaluasi setiap kebijakan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kita sebagai mahasiswa harus melek tentang kebijakan pemerintah, namun juga harus mempertimbangkan apakah kebijakan itu baik atau buruk,” tegasnya.
Begitu juga dengan Mahasiswa Ilmu Politik, Syamil Nur Hidayatulloh mengatakan bahwa produktivitasnya menurun selama melaksanakan perkuliahan online.
“Saya tidak merasa produktif jika pembelajaran online. Daya tangkap mahasiswa saat online pun tidak semaksimal offline, dan tidak kondusif juga,” ucapnya.
Syamil juga mempertanyakan esensi kebijakan perkuliahan online yang diterapkan oleh UIN Walisongo.
“Sebenarnya esensi pengajaran online itu menggugurkan kewajiban?. Jika memang harus ada online, berikan juga mahasiswa fasilitas guna menunjang pengajaran online,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor (WR) I UIN Walisongo, Mukhsin Jamil mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan karena adanya efesiensi anggran.
“Kebiajakan hybrid setiap hari Jumat dibuat karena adanya kebijan negara dan surat edaran terkait efesiensi anggran,” jelasnya.
Dalam surat tersebut, lanjutnya, berisi tentang instruksi untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.
“Surat edaran memuat aturan terhadap kantor yang memungkinkan untuk bekerja secara hybrid,” lanjutnya.
Mukhsin juga menjelaskan bahwa kebijakan ini tetap mempertahankan kualitas pembelajaran perkuliahan dan rasionalitas.
“Ketika membuat kebijakan ini, kami tetap memperhatikan rasionalitas dan aspek kualitas pembelajaran kelas secara daring,” ucapnya.
Ia juga mengatakan penerapan kelas daring saat ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di UIN Walisongo.
“Kita juga sudah pernah melakukan pembelajaran di kelas secara daring pada masa COVID-19,” sambungnya.
Mukhsin menjelaskan bahwa mata kuliah praktikum di hari Jumat bisa dilaksanakan secara luring.
“Mata kuliah praktikum yang dilaksanakan di hari Jumat boleh untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun untuk mata kuliah teoritis bisa dilakukan secara online,” ucapnya.
Mukhsin juga mengatakan bahwa kualitas pembelajaran tergantung mahasiswa.
“Perkuliahan secara online tentunya akan berkualitas karena kita mempunyai sistem online yang bagus, semua tergantung mahasiswa yang menjalaninya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa mahasiswa bisa mengulang-ulang materi dengan belajar online.
“Lewat situs belajar, mahasiswa bisa mempelajari materi berkali-kali, dan jika dimanfaatkan dengan baik tidak ada bedanya dengan pembelajaran di kelas,” tuturnya
Ia memastikan bahwa perpustakaan dan layanan kesehatan akan tetap buka di hari Jumat.
“Sebagai bentuk evaluasi, perpustakaan dan layanan kesehatan kampus akan tetap di buka di hari Jumat,” ucapnya
Mukhsin mengatakan belum mengetahui kapan dihentikannya kebijakan perkuliahan online di hari Jumat.
“Kebijakan ini belum diketahui akan berlaku sampai kapan. Pihak kampus selalu mengadakan evaluasi untuk meninjau kebijakan,” tutupnya.
Reporter: Niliyal Mahiro


