
Amanat.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo resmi terapkan kebijakan efisiensi anggaran dan pelaksanaan tugas sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor: 1492/Un.10.0/R/HK.04/3/2025, Jumat (14/3/2025).
Kebijakan yang diterbitkan 10 Maret 2025 tersebut berisi:
- Menegaskan kepada seluruh pimpinan fakultas, lembaga, dan unit untuk memastikan pengetatan anggaran secara selektif di beberapa aspek seperti penghematan penggunaan fasilitas kampus, pengadaan alat, penyelenggaraan kegiatan, pemeliharaan peralatan dan mesin, serta pelaksanaan belanja yang dinilai tidak efisien.
- Penggunaan sarana dan prasarana kantor seperti listrik dan air dibatasi hanya pada hari dan jam kerja pukul 07.00-16.00 WIB kecuali hari Jumat.
- Tanggal 17-27 Maret 2025 perkuliahan dilaksanakan secara online.
- Work From Home (WFH) untuk semua dosen dan tenaga kependidikan setiap hari Jumat.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Rektor (WR) II UIN Walisongo, Ahmad Ismail menjelaskan hal tersebut merupakan perintah atasan yang harus dijalankan.
“Kami tidak memiliki tanggapan khusus, kebijakan efisiensi ini adalah perintah dari atasan yang harus dijalankan,” ujarnya saat diwawancarai tim Amanat.id di ruangannya, (19/3).
Ia juga meminta mahasiswa untuk tidak berprasangka buruk terkait dampak kebijakan tersebut.
“Terkait pemotongan anggaran Ormawa, mahasiswa jangan berprasangka terlebih dulu. Sebagai mahasiswa kalian harus lebih kritis dengan bisa menilai dampak tersebut berasal dari lingkup yang kecil atau besar,” ucapnya.
Lanjutnya, Ismail menegaskan kebijakan WFH dan pembelajaran online juga berasal dari pusat.
“Kegiatan WFH dan pembelajaran online atas perintah pusat juga,” jelasnya.
Ismail menyampaikan evaluasi keberlanjutan WFH dan perkuliahan online menjadi wewenang pusat.
“Terkait evaluasi program tersebut, UIN Walisongo hanya menjalankan apa yang diperintahkan dari pusat,” jelasnya.
Ia menjelaskan keefektifan pembelajaran online tergantung mahasiswa itu sendiri.
“Kalau dirasa tidak efektif, hal tersebut kembali ke mahasiswanya sendiri, on cam saja tidak mau. Rapat kami juga berjalan online, tetapi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Zayanah tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
“Sebenarnya saya tidak setuju dengan adanya kebijakan efisiensi ini. Tapi mau bagaimana lagi jika itu kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan dampak dari efisiensi, yaitu perkuliahan online yang tidak efektif.
“Terkait kebijakan kuliah online tiap Jumat akibat efisiensi menurut saya kurang efektif, karena saat kuliah online mahasiswa banyak bermalas-malasan dan tidak sungguh-sungguh dalam belajar,” jelasnya.
Zayanah mengatakan efisiensi anggaran menjadikan program kampus seperti KKN Internasional di UIN Walisongo ditiadakan.
“Kendala lainnya yaitu KKN internasional yang ditiadakan akibat kebijakan tersebut,” ucapnya.
Tanggapan lain juga disampaikan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Della menjelaskan efisiensi anggaran berdampak terhadap program-program kampus dan Ormawa.
“Dengan adanya efisiensi, anggaran banyak dipotong sehingga berakibat ditiadakannya beberapa program di kampus. Kalau program kampus saja dikurangi, apalagi untuk Ormawa,” katanya.
Ia menambahkan, Ormawa harus berusaha lebih untuk mencari dana agar kegiatan tetap berjalan.
“Kegiatan Ormawa semakin sulit dapat anggaran. Jadi Ormawa harus lebih effort mencari dana sendiri agar programnya tetap berlanjut,” tuturnya.
Reporter: Desi Permatasari
Editor: Azkiya S.A.