Amanat.id- Muhammad Mu’tasim Billah dan Syahrun Himawan resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo terpilih, Kamis (9/01/2025).
Digelar secara langsung oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) di Ruang Teater Prof. Qodri Azizy, sidang sempat berlangsung panas ketika pembacaan surat keputusan pengesahan hasil Pemilwa.
Di mana adanya penolakan oleh pasangan calon (paslon) 02 yang menganggap kemenangan paslon 01 tidak sah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UIN Walisongo, Hasan Asy’ari Ulama’i mengatakan tidak campur tangan dalam pemilwa tersebut.
“Sejak awal saya memantapkan diri untuk tidak ikut campur tangan alias tidak memihak, sehingga saya ingin mengawal proses-proses itu berjalan dengan baik dimulai dari UU yang dilaksanakan dengan jujur,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun hasil Pemilwa sudah diumumkan, kritik ataupun gugat harus diberi ruang.
“Meskipun selama Pemilwa banyak kecatatan, mekanisme kritik dan gugat harus diberikan ruang dan jadwal yang jelas,” katanya.
Ia menginginkan adanya gugat yang diproses melalui mekanisme yang semestinya.
“Surat Keputusan memang telah dibacakan, tetapi bukan berarti sudah selesai. Bagaimana nasib kedepan jika kita menormalisasikan pelanggaran dan tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hasan Asy’ari mengatakan Pemilwa 2024 UIN Walisongo mirip dengan Pemilu di Indonesia saat ini.
“Ketika ada gugatan tapi tidak diusut tuntas, artinya Pemilu kita seperti di negeri ini. Gugat hanya sebagai formalitas, hasil sudah dibacakan sehingga tidak bisa digugat, serta keputusannya bersifat final,” ujarnya.
Ia berharap, model Pemilwa UIN Walisongo menjadi contoh baik untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
“Saya berharap Pemilwa UIN Walisongo menjadi model untuk PTKIN di Indonesia, yang bisa berjalan sesuai aturan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan selalu mengevaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Menanggapi polemik Indeks Penilaian Kumulatif (IPK) Wakilnya, Ketua DEMA UIN Walisongo terpilih Muhammmad Mu’tasim Billah mengatakan agar mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran tersebut.
“Coba dikonfirmasi itu semester berapa, agar tidak bias terhadap opini masyarakat,” tegasnya.
Ia menduga ada akses illegal yang mengatasnamakan Syahrun Himawan meminta transkrip nilai.
“Jika kami mengacu pada chat illegal, kemungkinan dari berita yang beredar ada benarnya semester 1-7 karena di tanggal 31 Desember,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, IPK yang diajukan sebagai persyaratan sudah memenuhi kriteria.
“Kalau input nilai semester 7 itu di atas tanggal 20 Desember,” imbuhnya.
Tasim berpendapat, transkrip nilai merupakan ranah personal yang seharusnya tidak semua orang dapat mengakses.
“Transkrip nilai termasuk hak dari akademik mahasiswa itu sendiri,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui IPK asli dari Syahrun Himmawan karena yang mengurus segala persyaratan adalah partai.
“Saya pribadi tidak mengetahui, karena yang mengurus partai,” akunya.
Menurutnya, semua proses pendaftaran hingga pengusungan telah dilakukan oleh partai.
“Partai yang mengurus persyaratan kemudian pendaftaran, karena kami hanya peserta,” tutupnya.
Reporter: Irbah Fatin
Editor: Azkiya Salsa Afiana