Rapat Kemahasiswaan: Suasana Rapat yang diagendakan oleh Kasubag Kemahasiswaan, Nur Salim diawal tahun 2017 kemarin. |
Skmamanat.com – Pembagian peralatan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U) UIN Walisongo tak sesuai plot anggaran. Dana khusus untuk memenuhi kebutuhan alat UKM-U itu dipotong sepihak oleh Dewan Mahasiswa Universitas (DEMA-U).
Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), anggaran peralatan UKM-U Rp 5.500.000. Dengan potongan 6 persen atau Rp 330.000 ribu untuk pajak, dana peralatan seharusnya Rp 5.170.000. Namun, dana yang turun hanya Rp 4.690.000. Sisanya, Rp 210 ribu dipangkas secara sepihak oleh DEMA-U.
Bendahara UKM-U Korp. Suka Rela (KSR) Risalatul Muawanah mengatakan, mulanya dia tak sadar mengenai kurangnya dana tersebut. Dia menyadari setelah mengecek ulang pembagian dana tersebut. Ternyata tak sesuai anggaran yang seharusnya dibagikan.
”Begitu saya sadar, saya langsung langsung menemui pihak pembagi anggaran dari DEMA-U. Tapi tidak ada kejelasan. Bilangnya masih mau menghubungi ketua DEMA-nya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Muawanah ketika dihubungi Skmamanat.com, Rabu (10/5).
Senada, Ketua UKM-U Bandung Karate Club (BKC) Guntur Shodiqi mengungkapan, pihak DEMA-U mengakui bahwa ada anggaran yang tersisa dan tidak dibagikan.
”Mereka (DEMA, Red) tidak memberi keterangan untuk apa potongan itu,” katanya.
Dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut Presiden DEMA-U Muh Afit Khomsani membenarkan bahwa dana peralatan dipotong Rp. 210.000. Dia berdalih potongan untuk alokasi perbaikan sarana dan prasarana lingkungan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Afit mengklaim, DEMA-U punya kewenangan untuk memotong tanpa harus melalui musyawarah mufakat bersama UKM-U selaku penerima anggaran.
”Secara struktural DEMA-U memiliki kewenangan. Toh, hal itu untuk kebaikan bersama dalam perawatan PKM,” akunya.
Terpisah, Kepala Sub. Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan UIN Walisongo Nur Salim menegaskan, DEMA-U tak punya kewenangan melakukan pemotongan dana secara sepihak. Jika ada pemotongan seharusnya dilakukan dengan musyawarah bersama dengan UKM-U.
”Seharunya pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah. Kami tahunya DEMA-U mengambil keputusan itu setelah mendapat musyawarh mufakat,” katanya.
Salim berpesan, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Reporter : Fajar Bahruddin Achmad
Editor : Miftahul Arifin