• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Kilas Balik Perlindungan Pers Mahasiswa

PPMI mencatat 185 kasus represi terhadap Pers Mahasiswa dalam kurun waktu 2021-2022, dari mulai teguran, pencabutan berita, makian, hingga ancaman

Kumala Nur Afiah by Kumala Nur Afiah
12 bulan ago
in Kolom
0

Baca juga

Nasib Indonesia dalam Konflik Iran-Israel dan Ancaman Perang Dunia 3

Media Berdarah di Tangan Pemerintah

Mahasiswa Bergerak, Militer Menembak

Pers Mahasiswa, Perlindungan Pers Mahasiswa, Payung hukum Persma, Kasus represi Persma, Wacana Perlindungan Persma, Kebebasan Pers
Anggota Pers Mahasiswa sedang melakukan simbolis tabur bunga pada aksi kamisan Tolak RUU Penyiaran di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). (Amanat/Azkiya).

Kasus kekerasan masih membayangi Pers Mahasiswa (Persma) di Indonesia. Tak usai tindakan represi kian dialami mereka, baik dalam bentuk teguran, pencabutan berita, makian, hingga ancaman.

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mencatat 185 kasus represi Persma dalam kurun waktu 2021-2022. Kasusnya sendiri terjadi di 22 wilayah PPMI Kota atau Dewan Kota.

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dinamika Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pernah menjadi korban represi. Sekretariat Dinamika dibobol dan diacak-acak oleh orang yang tidak dikenal. Dugaan kemudian muncul bahwa tindakan itu terjadi karena ada pihak yang tidak terima dengan pemberitaan LPM Dinamika terkait adanya pemungutan liar oleh mahasiswa pada saat kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada September 2022.

Bukan hanya itu, di tahun yang sama, dikutip dari deduktif.id, LPM Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon juga pernah mendapat aksi teror berupa pembobolan sekretariat seusai publikasi laporan yang berjudul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan”. Tak berhenti di sana, beberapa orang yang tergabung dengan LPM Lintas bahkan mendapat serangan fisik hingga dibekukannya organisasi tersebut oleh pihak kampus.

Tidak hanya kekerasan fisik, intimidasi sensor berita pasca publikasi juga dapat terjadi. Seperti yang dialami oleh portal berita Poros naungan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Anhar Ansori, Dosen di kampus tersebut yang juga merupakan kepala penerbitan meminta Persma untuk men-take down pemberitaan tentangnya yang menjual buku pada mahasiswa dengan alibi akan memberikan nilai.

Dari beberapa kasus yang dialami oleh LPM menandakan adanya ketidakseriusan hukum dalam mengatur kebebasan pers dalam memberikan pendapat.

Faktanya, secara legalitas pers mahasiswa tidak memiliki payung hukum yang jelas. Dalam memunculkan wacana kritis dalam setiap karya jurnalistik, yang mana dalam setiap proses reportasenya memiliki risiko, pers mahasiswa sering kali malah menemui jalan buntu dan mengalami kesulitan dalam mengadvokasi berbagai tindakan represi dan serangan yang di terima.

Biasanya, untuk upaya mendapat perlindungan, pers mahasiswa harus memperkuat jaringan dengan organisasi serta asosiasi jurnalis yang dapat bantu dalam melindungi. Padahal, sebagai negara hukum, hukum itu sendiri dapat menjadi tameng bagi masyarakatnya begitu pun pers mahasiswa.

Kepentingan ini ternyata menarik perhatian kalangan elit. 18 Maret lalu, Dewan Pers bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menetapkan sebuah perjanjian terkait Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi. Maksudnya bahwa, dengan adanya perjanjian ini, maka pers mahasiswa dapat di akui sebagai organisasi yang layak dilindungi selayaknya pers pada umumnya melalui Undang-Undang Pers (UU) No. 40 tahun 1999.

Dalam Memorandum of Understanding (MoU), ada tiga poin bentuk perlindungan kepada pers mahasiswa, pertama meningkatkan kapasitas pers kampus, kedua membuat sistem kerja sama dengan konstituen sebagai wadah magang bagi Persma, dan terakhir sebagai bentuk perlindungan pers mahasiswa dalam penanganan pemberitaan untuk mengentaskan diskriminasi.

Upaya Dewan Pers melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak hanya dengan Kemendikbudristek, dalam wawancara bersama tim Amanat.id, 30 April lalu Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan bahwa perjanjian serupa akan dilakukan juga bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Wacana perlindungan Persma tersebut tentu menjadi angin segar bagi organisasi pers. Walaupun hubungan yang terjalin masih dalam bentuk MoU yang tidak memiliki landasan hukumnya, hal ini dapat menjadi langkah besar pencapaian pers mahasiswa dalam memperoleh perlindungan hukum. Dengan begitu, bentuk perlindungan dari kekerasan tidak lagi menjadi keresahan.

Kumala Nur Afiah

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: kasus represi persmakebebasan perspayung hukum persmaperlindungan pers mahasiswapers mahasiswawacana perlindungan persma
Previous Post

Book Drop Masih Belum Bisa Digunakan, Ketua Perpustakaan Sebut Terkendala Spare Part

Next Post

Belenggu Pers di Tangan RUU Penyiaran

Kumala Nur Afiah

Kumala Nur Afiah

Related Posts

Konflik Iran-Israel, Perang Dunia 3, Dampak Perang Dunia, Perang Timur Tengah, Konflik Internasional
Kolom

Nasib Indonesia dalam Konflik Iran-Israel dan Ancaman Perang Dunia 3

by Redaksi SKM Amanat
4 Juli 2025
0

...

Read more
Media Berdarah, Peran Jurnalis, Risiko Jurnalis, Intimidasi Pers, Kebebasan Pers

Media Berdarah di Tangan Pemerintah

31 Mei 2025
Mahasiswa Bergerak, Gerakan Mahasiswa, Represivitas Militer, ABRI, Politik Orde Baru

Mahasiswa Bergerak, Militer Menembak

21 April 2025
Kemajuan AI, Dampak Kemajuan AI, Dampak Negatif AI, Dampak Positif AI, Dampak Penggunaan AI

Kemajuan AI dan Sifat Kritis yang Dipertaruhkan

5 April 2025
Tradisi Takjil, War Takjil, Fenomena War Takjil, Budaya War Takjil, Tradisi Bulan Ramadan

Tradisi Takjil di Lingkar Sosial

6 Maret 2025

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
aku siapa, puisi aku siapa, sastra soeket teki, puisi soeket teki, skm amanat, puisi skm amanat

Aku, Siapa?

15 Juni 2025
SEMA UIN Walisongo, Ketua SEMA UIN Walisongo, Safrizal, UIN Walisongo, Kenaikan UKT

Ketua SEMA UIN Walisongo Disebut Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Kenapa?

7 Juli 2025
Dosen Kebijakan Publik, Dosen UIN Walisongo, UIN Walisongo, Komunikasi Buruk, Pemerintahan Prabowo

Minimnya Sensitivitas Jadi Alasan Buruknya Komunikasi Pemerintah Menurut Dosen Kebijakan Publik UIN Walisongo

24 Juni 2025
Prodi Baru UIN Walisongo, Prodi UIN Walisongo, UIN Walisongo, Prodi Baru, Pembukaan Prodi Baru

Berikut Beberapa Respons Mahasiswa terhadap Pembukaan 3 Prodi Baru UIN Walisongo

21 Juni 2025
Load More

Trending News

  • PBAK UIN Walisongo, Perubahan Jadwal PBAK, Tanggal PBAK, DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo

    Sempat Berganti Tanggal, PBAK UIN Walisongo 2025 Dipastikan Terlaksana Pertengahan Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Atribut Ini Wajib Dikenakan Saat Wisuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua SEMA UIN Walisongo Disebut Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Kenapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Kembalinya Sistem Parkir Berbayar di UIN Walisongo, Kabag Umum: Masih Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 11 Pondok Pesantren Dekat UIN Walisongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Night Comes for Us: Banjir Darah Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Amanat.id

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2026 Amanat.id

Send this to a friend