
Amanat.id- Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar Seminar Pers dan Bincang Sastra bertajuk “Realita Pers Mahasiswa: Kebebasan Jurnalisme, Nyata atau Fatamorgana?”, Kamis (21/9/2023).
Acara yang digelar di Gedung IsDB Soshum Kampus 3 tersebut menghadirkan Indonesian Researcher Human Right Watch, Andreas Harsono sebagai pemateri.
Andreas mengatakan bahwa mutu pers mahasiswa menentukan mutu suatu kampus.
“Apabila lembaga pers kampus semakin bermutu maka akan bermutu pula kampus tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa media pers kampus berada di bawah naungan pihak universitas atau Kementrian Agama (Kemenag).
“Dewan pers tidak menaungi media mahasiswa. Melainkan, beroperasi di bawah universitas mereka atau Kemenag,” jelasnya.
Menurut Andreas, pemerintah harus menghapus semua pasal karet agar tidak terjadi lagi moral hazard.
“Pemerintah harus menghapus semua pasal karet bila tidak mau mengulangi moral hazard tahun 1997,” pungkasnya.
Reporter: Aissya Salsa
Editor: Fathur