By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ketua Dewan Pers; Keberlanjutan Media Tanggung Jawab Bersama
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Dewan Pers, SPS Awards 2024, SPS 2024, Serikat Perusahaan Pers, Pers Indonesia
Ketua Dewan Pers sedang menyampaikan sambutan dalam SPS Awards 2024 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2024). (Amanat/Revina).
Nasional

Ketua Dewan Pers; Keberlanjutan Media Tanggung Jawab Bersama

Last updated: 30 April 2024 10:01 pm
Revina Annisa Fitri
Published: 30 April 2024
Share
SHARE
Dewan Pers, SPS Awards 2024, SPS 2024, Serikat Perusahaan Pers, Pers Indonesia
Ketua Dewan Pers sedang menyampaikan sambutan dalam SPS Awards 2024 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2024). (Amanat/Revina).

Amanat.id- Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengadakan The 15th Serikat Perusahaan Pers Awards bertema “Pers Sehat, Demokrasi Kuat” di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2024).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu hadir dalam SPS Awards 2024 untuk memberikan sambutan.

Ninik Rahayu menyampaikan bahwa secara tidak langsung UU No. 40 Tahun 1999 bukan sekedar melindungi Pers Indonesia, tapi juga melindungi hak warga negara.

“Hakikat UU No. 40 bukan untuk melindungi perusahaan Pers, tapi menjamin hak warga negara,” tutur Ninik.

Ia menambahkan, keberlanjutan media bukan hanya tanggung jawab Pers, tapi semua masyarakat.

“Keberlanjutan media tidak hanya tanggung jawab Pers. Butuh pemerintah, penegak hukum, masyarakat, korporasi, NGO,” imbuhnya.

Lanjut Nanik, ada beberapa tantangan bagi Pers Indonesia saat ini. Pertama, penyalahartian makna informasi dari media digital.

“Informasi dimaknai sebagai berita, yang dihasilkan oleh konten kreator, media sosial, dan individu yang tidak pertanggung jawab. Memakai Id Card, seakan-akan jurnalis,” lanjutnya.

Selain itu, Nanik menambahkan bahwa Artificial Intelligence (AI) juga seakan memberi kesan bahwa informasi di dalamnya adalah berita.

“Lahirnya AI seakan memberi kesan bahwa itu adalah berita,” ucapnya.

Click dan generate yang tinggi, imbuhnya, membuat masyarakat berasumsi bahwa informasi di media digital adalah berita.

“Karena click dan generate tinggi, masyarakat mengasumsikan informasi yang ada di media digital adalah berita, padahal tidak,” paparnya.

Nanik juga menyinggung soal Perpres No. 32 2024 tentang Publisher Rights yang disahkan Presiden RI, Jokowi. Menurutnya, peraturan tersebut bertujuan untuk membangun ekosistem Pers yang sehat.

“Tujuan utama Perpres adalah membangun ekosistem Pers yang sehat. Mulai dari berita, perusahaan, wartawan sehat,” lanjutnya.

Hal tersebut bertujuan agar Pers bisa bekerja profesional memenuhi kebutuhan konstituen warga negara.

“Bukan dimaksudkan untuk sehatnya perusahaan, tapi agar Pers bisa kerja profesional untuk memenuhi kebutuhan konstituen warga negara,” pungkasnya.

Reporter: Revina Annisa

UU TPKS Menjadi Wujud Nyata Negara dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Launching Film Dokumenter, SKM Amanat Gelar Diskusi Publik Konflik Lahan di Pundenrejo
Tiba di NTB, KKN MMK UIN Walisongo disambut Bupati Lombok Timur
Upaya Perempuan Raih Kemuliaan di Bulan Ramadan
Soal UIN Walisongo Jadi Tuan Rumah Kejurnas, Ternyata Usulan Ketum FWCI!
TAGGED:dewan perspers indonesiaserikat perusahaan perssps 2024sps awards 2024
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
produktif social distancing
LifestyleMilenial

Ingin Tetap Produktif Selama Social Distancing, Berikut 5 Tipsnya

Rizkyana Maghfiroh
19 Maret 2020
Kafe Gethe Semarang, Teh Klasik Kental dengan Sejarah
Mahasiswa Wajib Tahu Istilah Authorship dalam Menulis Artikel
Jalan Buntu Dosa
Adoria – Puisi Hasan Tarowan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ketua Dewan Pers; Keberlanjutan Media Tanggung Jawab Bersama
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ketua Dewan Pers; Keberlanjutan Media Tanggung Jawab Bersama
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?