Amanat.id- Dalam rangka menyemarakkan Hari Lahir (Harlah) ke-39, Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan Seminar Pers dan Bincang Sastra dengan tema “Realitas Pers: Kebebasan Jurnalisme, Nyata atau Fatamorgana?”, Kamis (21/9/2023).
Acara yang berlangsung di Gedung Teater IsDB Soshum tersebut menghadirkan Founder Babat.id sekaligus Demisioner Pimpinan Umum (PU) SKM Amanat, Abdul Arif sebagai pemateri.
Arif mengatakan, jurnalis harus memastikan karya yang dibuat termasuk ke dalam karya jurnalistik.
“Apakah karya yang dihasilkan teman-teman termasuk karya jurnalistik? inilah yang harus kita perhatikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Dewan Pers siap berpihak kepada jurnalis selama tulisan yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Sepanjang karya pers mahasiswa sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik, Dewan Pers siap memberikan perlindungan,” tambahnya.
Selain fokus ke tulisan, untuk melindungi jurnalis dari intervensi pihak eksternal, Arif menyarankan kepada Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) untuk berjejaring sosial melalui Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
“AJI sebagai konstituen Dewan Pers tentu akan lebih dilindungi. Oleh karena itu, saya sarankan pers mahasiswa supaya menambah safety, gabung saja ke AJI,” pungkasnya.
Reporter: Tegar Ezha Pratama
Editor: Revina