Amanat.id- Berdasarkan Surat Edaran Ma’had Al-Jami’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Nomor: 365/Un.10.0/P4/KM.02.06/07/2023, tertulis bahwa calon mahasiswa baru (camaba) harus membayar uang tambahan sebesar Rp500.000. Hal ini ternyata membuat beberapa camaba merasa keberatan, Kamis (20/07/2023).
Seperti yang dirasakan Hanum Sida Rahmi, salah satu camaba UIN Walisongo. Dirinya mengira nantinya tidak perlu melakukan pembayaran ma’had lagi karena sebelumnya telah membayar Rp3.000.000.
“Kemarin sudah bayar tiga juta, saya kira sudah tidak perlu bayar lagi dan itu cukup,” ujarnya.
Hal serupa pun disampaikan oleh Shafira Salma. Dirinya merasa pembayaran ma’had terlalu mahal.
“Pembayaran ma’had terlalu mahal. Saya sudah bayar uang gedung tiga juta, tapi masih ada pembayaran lain,” ucap Camaba Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tersebut.
Dirinya sempat berharap jika nantinya terdapat keringan pembayaran ma’had dari pihak kampus.
“Semoga ada keringanan untuk pembayaran ma’had,” tuturnya.
Adapun surat edaran tersebut berisi:
Pelaksanaan Pembayaran Ma’had
1. Pembayaran UKT ma’had dibayarkan secara transfer ke rekening negara yaitu UIN Walisongo Semarang
2. Untuk keperluan pribadi, biaya katering bulan pertama Rp450.000 dan paket kitab dirasat Rp50.000 dibayarkan secara tunai pada saat kedatangan
Proses Kedatangan
1. Jadwal masuk ma’had dimulai sejak hari Senin, 24-31 Juli 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WIB
2. Peralatan dan perlengkapan yang boleh dibawa meliputi:
a. Pakaian: pakaian kuliah dan sehari-hari secukupnya karena setiap santri hanya mendapatkan 1 loker dengan 3 laci, baju atasan putih, jilbab putih, sarung hitam, mukena, pakaian olahraga, tidak boleh memakai celana jeans ketat
b. Elektronik: Handphone dan laptop, selain itu dilarang
c. Peralatan makan untuk kepentingan pribadi: piring, mangkuk, sendok, dan gelas
d. Periode ini tidak diperkenankan membawa sepeda motor bagi santri baru karena keamanan parkir belum memadai
3. Santri Ma’had Al-Jami’ah yang masuk periode awal bergabung ke grup telegram berikut: https://t.me/+HIJ4V52RFlw4MDk1kh
4. Santri yang orang tuanya tidak dapat mengantar, cukup datang sendiri dengan membawa surat dari orang tua sebagai pengantar
Reporter: Fitri Arifah
Editor: Fathur