
Amanat.id– Amanat.id- Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) merupakan salah satu dari delapan fakultas di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dengan Program Studi Strata-1 (S1) yang sudah mendapatkan akreditasi unggul, Jumat (21/3/2025).
Adapun Jalur Penerimaan untuk Mahasiwa baru FSH UIN Walisongo, yaitu:
- SNBP
- SNBT
- SPAN-PTKIN
- UM-PTKIN
- Jalur Mandiri
FSH UIN Walisongo memiliki lima Prodi S1, antara lain:
Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI)
Berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 6336/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2024, Prodi HKI UIN Walisongo memiliki akreditasi Unggul yang berlaku hingga 10 Juni 2028.
Prodi HKI berfokus pada hukum seputar pernikahan, perceraian dan hukum waris yang berlaku dalam Islam serta mempelajari hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Prospek kerja Prodi HKI ialah bekerja di Kantor Urusan Agama, Penghulu, Hakim Pengadilan Agama, serta Guru maupun Dosen yang berkaitan dengan Hukum.
Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Prodi HES UIN Walisongo memiliki akreditasi Unggul hingga 30 Desember 2025 berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 6334/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2024.
Pada Prodi HES, mahasiwa akan mempelajari berbagai bidang keilmuan, seperti Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Ekonomi dan tata kelola yang sesuai dalam ajaran agama Islam.
Lulusan Prodi HES dapat bekerja sebagai ahli Ekonomi Islam, perbankan syariah, analisis keuangan yang berprinsip syariah, staf keuangan, pegawai pajak, konsultan bisnis, konsultan keuangan dan menjadi dosen yang mengajar terkait dengan prodi HES.
Prodi Ilmu Hukum (IH)
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 4210/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2023, Prodi Ilmu Hukum UIN Walisongo memiliki akreditasi Unggul hingga 17 Oktober 2028.
Prodi IH UIN Walisongo memiliki fokus pada berbgai bidang hukum, antara lain Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Agraria, Hukum Ekonomi, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Nagara serta Hukum Internasional.
Ketua Jurusan (Kajur) IH UIN Walisongo, Novita Dewi Masyithoh memaparkan Prodi IH telah menerapkan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Kurikulum Outcome Based Education (OBE).
“Sejak awal MBKM dan OBE sudah diterapkan pada kurikulum. Mahasiswa yang melakukan magang mandiri dapat mengkonversikan magang tersebut kedalam SKS mata kuliah,” jelasnya.
Novita menjelaskan terdapat program Magang Klinik Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan skill dalam bidang hukum.
“Magang klinik hukum dilakukan di berbagai intansi negara yang berhubungan dengan hukum juga bermanfaat untuk meningkatkan skill,” katanya.
Lanjutnya, Prodi IH juga memiliki program-program Internasional yang bermanfaat untuk mahasiswa.
“Kami mencoba untuk kegiatan internasional, seperti student exchange KKN dan KKL luar Negeri, bidang riset, pengabdian luar negeri yang berkolaborasi dengan mahasiswa,” jelasnya.
Novia mengatakan Prodi IH juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan mendukung pengembangan di bidang debat dan riset.
“Kami memfalitasi beasiswa bagi mahasiswa berprestrasi dan selain kegiatan belajar mengajar, kami juga menyelenggrakan kegiatan debat,” tambahnya.
Ia menuturkan bahwa Prodi IH menjadi salah satu prodi yang banyak diminati oleh calon mahasiswa baru.
“Dari tahun ke tahun Prodi IH banyak sekali peminat, bahkan ketika UIN Walisongo mengalami penurunan peminat prodi IH masih dapat mencapai target,” tuturnya.
Prodi Hukum Pidana Islam (HPI)
Prodi HPI UIN Walisongo memiliki akreditasi Unggul berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 6337/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2024, yang berlaku hingga 21 Desember 2025.
Kajur HPI UIN Walisongo, M. Harun menjelaskan bahwa Prodi HPI memilik keunggulan mempelajari dua keilmuan hukum.
“Jika Ilmu Hukum hanya mempelajari Hukum Positif yang berlaku di Indonesia, Prodi HPI juga akan mempelajari Hukum Islam mengenai Pidana,” jelasnya.
Ia mengatakan kontribusi keilmuan Prodi HPI berperan pada nilai universal.
“Kontribusinya dalam nilai-nilai universal, misalnya ada proses pembaruan Hukum Pidana masuk hukum publik yang cakupannya lebih luas dibanding hukum pidana,” katanya.
Harun menjelaskan, Prodi HPI menerapkan Kurikulum OBE agar mahasiswa memiliki dan memahami ketrampilan serta kompetensi.
“Prodi HPI menerapkan OBE untuk mengarahkan mahasiwa agar bisa menguasai ketrampilan apa sebelum lulus” jelasnya.
Ia menerangkan lulusan Prodi HPI memiliki kesemapatan untuk melanjutkan pendidikan menjadi Advokat.
“Lulusan HPI bisa mendaftarkan diri sebagai CPNS dan juga melanjutkan pendidikan untuk menjadi advokat,” ujarnya.
Prodi Ilmu Falak
Berdasarkan SK BAN-PT Nomor: S6342/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2024, Prodi Ilmu Falak UIN Walisongo memiliki akreditasi Unggul yang berlaku hingga 1 Mei 2029.
Prodi Ilmu Falak UIN Walisongo akan mempelajari astronomi dan perhitungan benda-benda langit, terutama yang berkaitan dengan Islam.
Wakil Dekan (WD) I FSH UIN Walisongo, Afif Noor mejelaskan Prodi Ilmu Falak tidak hanya mempelajari astronomi, namun juga tentang Hukum.
“Meskipun hampir 50% mempelajari mata kuliah terkait astronomi, namun Ilmu Falak juga mempelajari hukum acara dan hukum-hukum lainnya,” jelasnya.
Afif Noor mengatakan gelar akademikIlmu Falak sama dengan lulusan FSH lainnya.
“Semua Prodi FSH bergelar S.H termasuk Ilmu Falak, karena ada konsorsioum yang harus dipelajari,” katanya.
Ia menegaskan Prodi-prodi FSH UIN Walisongo sudah memiliki akreditasi Unggul.
“Alhamdulillah sudah semua Prodi di S1 FSH dan S2 Ilmu falak memiliki akreditasi Unggul. Hanya saja, Prodi S2 Hukum yang belum karena masih baru,” jelasnya.
Afif menambahkan FSH UIN Walisongo membuka kuota untuk setiap Prodi berkisar antara 140 hingga 160 mahasiswa.
“Masing-masing prodi bisa menerima mahasiswa baru sekitar 140 hingga 160,” tambahnya.
Reporter: Emma Delvina Andisty
Editor: Moehammad Alfarizy