Amanat.id- Badan Pengembangan Usaha (BPU) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo melakukan penarikan tarif sewa tempat bagi pedagang yang hendak berjualan di Kampus 3, pada prosesi Wisuda Periode Agustus, Rabu (21/8/2024).
Salah satu pedagang minuman, Ike Lasmiati mengaku bahwa setiap penjual ditarik uang sewa stand sesuai dengan produk yang dijual.
“Penarikan uang sewa sesuai jualannya, kalau jual minuman es Rp. 50.000,” katanya.
Dirinya mengatakan bahwa aturan berjualan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Semula harus mendaftar terlebih dahulu, kini para penjual langsung diminta uang sewa di tempat.
“Dulu penyewaan stand harus daftar terlebih dahulu, sekarang langsung dilakukan penarikan di tempat,” jelasnya.
Ike pun berpendapat, seharusnya penarikan uang sewa dilakukan setelah produk jualan laku.
“Untuk penarikan uang sewa harusnya nunggu jualnya laku, sekitar jam 2, jam 3, atau sebelum selesai baru ditarik,” sambungnya.
Dirinya sempat meminta keringanan. Namun, ia diberitahu akan ada pick up yang mengangkut dagangannya jika tidak membayar sewa saat itu juga.
“Saat minta keringanan, diberitahu petugas jika tidak bayar katanya terserah nanti ada pick up yang ngangkat, tidak mau bayar nanti disuruh keluar,” ucapnya.
Pedagang lainnya, Slamet Giarti yang mendapat harga sewa tempat sebesar Rp. 75.000 mengaku terpaksa harus menaikkan harga karena bayaran sewa tempat mahal.
“Saya menaikkan harga jualan menjadi Rp7.000 per item, karena harga sewa tempat yang cukup mahal Rp75.000,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar adanya pembatasan kuota bagi pedang di area kampus.
“Harusnya ada pembatasan kuota pedagang di area kampus, karena terlalu banyak pedangang yang mengakibatkan sepinya pembeli,” harapnya.
Salah satu mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo yang juga membuka stand dagang, Cahya Kumala mengaku dimintai tarif dengan harga khusus mahasiswa.
“Bagi mahasiswa membayar uang sewa Rp15.000,” ucapnya.
Senada dengan Ike, Kumala setuju jika penarikan tarif sewa seharusnya dilakukan setelah barang laku.
“Harusnya penarikan tarif sewa berada di akhir, biar jualannya laku dulu,” tuturnya.
Salah satu Satuan Pengaman (Satpam) UIN Walisongo, (tidak ingin disebutkan namanya) membenarkan adanya penarikan tarif sewa stand oleh BPU UIN Walisongo.
“Iya betul penarikan sewa tempat oleh BPU,” katanya.
Reporter: Nurjannah
Editor: Eka R.