Amanat.id- Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo melakukan audiensi terkait dana stimulan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram Dari Rumah (KKN MIT DR) ke XI di Rektorat Kampus 3, Selasa (20/04/2021).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas petisi yang sudah tersebar terkait keluhan-keluhan dari mahasiswa KKN perihal belum keluarnya dana stimulan sampai saat ini.
Audiensi tersebut menghasilkan beberapa keputusan-keputusan antara lain:
1. LP2M memberikan keterangan bahwa UKT yang sudah dibayarkan atau masuk dalam Kementerian Keuangan menjadi otoritas negara sepenuhnya. Anggaran yang bisa dicairkan dalam hal ini stimulan KKN, adalah yang diajukan LP2M kepada Kementerian Keuangan berdasarkan RAB yang dibuat LP2M secara global.
Sehingga dalam hal ini, pola yang digunakan LP2M dalam merancang RAB adalah berdasarkan pembacaan atas kebutuhan belanja KKN, bukan berangkat berdasarkan besaran real yang dibayarkan mahasiswa sehingga hal ini berakibat pada terjadinya perbedaan antara hitungan real dengan pembelanjaan yang dilakukan.
2. Permintaan transparansi RAB. Pihak LP2M tidak berkenan memberikan transparansi belanja dengan dalih terikat peraturan yang membatasi untuk membuka dokumen anggaran untuk diakses secara publik. Meski saat ditanya landasan hukum tersebut tidak dijawab oleh LP2M, LP2M hanya memperlihatkan RKKL KKN Satu Tahun.
3. Menyoal sebab keterlambatan pencairan dana KKN. LP2M memberikan keterangan bahwa hal tersebut dikarenakan dari pihak pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan masih memblokir pengajuan dana stimulan KKN MIT DR XI.
Menurut keterangan LP2M, pihaknya sudah memenuhi seluruh syarat pengajuan tetapi status blokir masih belum berubah. Proses-psoses komunikasi yang dilakukan LP2M kepada Kementerian Keuangan juga masih mengalami kebuntuan.
4. Tuntutan mengenai kejelasan waktu kapan dana stimulan KKN dapat dilakukan, oleh LP2M disanggupi untuk mengusahakan dengan maksimal mungkin selambat-lambatnya 1 Bulan pasca audiensi ini berlangsung atau terhitung sejak 19 April 2021. Pihak LP2M juga berjanji akan memberikan informasi dan melakukan komunikasi secara intensif kepada Mahasiswa dalam hal ini.
Reporter: Shafril Hidayat