By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Keluhkan Adanya Kewajiban Katering dari Oknum Desa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
kkn uin walisongo, kkn mit uin walisongo, uin walisongo, kkn 2025, kkn mit
Seseorang sedang mengendarai motor di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (27/2/2025). (Amanat/Ulya).
UIN WalisongoVaria Kampus

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Keluhkan Adanya Kewajiban Katering dari Oknum Desa

Last updated: 16 Juli 2025 7:04 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 12 Juli 2025
Share
SHARE
kkn uin walisongo, kkn mit uin walisongo, uin walisongo, kkn 2025, kkn mit
Seseorang sedang mengendarai motor di depan Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (27/2/2025). (Amanat/Ulya).

Amanat.id- Beberapa kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluhkan adanya komersialisasi dari lokasi KKN, Selasa (15/7/2025).

Beberapa kelompok dari KKN Mandiri Inisiatif Terpadu (MIT) mengeluhkan adanya penetapan anggaran yang cukup besar untuk penyewaan posko. Ditambah beberapa tempat penyewaan posko juga mewajibkan mahasiswa KKN untuk memakai jasa katering.

Salah satu anggota kelompok KKN MIT, Max (bukan nama sebenarnya) mengaku ada oknum dari desa yang mewajibkan katering terhadap kelompok yang hendak melakukan KKN di desa tersebut.

“Dari oknum desa mewajibkan untuk adanya katering,” tuturnya saat diwawancarai tim Amanat.id via WhatsApp, (9/7).

Ia menambahkan, biaya penyewaan tempat dan katering dibebani 16 ribu perharinya.

“Penyewaan tempat dan katering di patok perhari Rp 16.000,” ujarnya.

Menurut Max, adanya kewajiban untuk memakai katering berdampak pada budget yang telah dikalkulasikan di awal.

“Kita sudah menghitung dengan budget minimum untuk biaya makan diakali dengan memasak, tiba-tiba dipatok katering perhari, kan jadi rancu kalkulasinya,” ucapnya.

Max juga menyebutkan kelompok lain yang mengalami pengalaman serupa telah mengajukan negosiasi untuk diringankan.

“Ada posko lain yang sudah nego untuk minta diringankan dengan oknum desanya,” ujarnya.

Alih-alih memberikan keringanan harga, Max mengatakan oknum desa tersebut justru melarang mahasiswa untuk KKN di desanya jika tidak mau membayar nominal yang telah ditetapkan.

“Namun oknum desa justru menanggapi dengan berkata ‘kalau ngga mau, yasudah ngga usah KKN di desa kami’,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kelompoknya telah melapor kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), namun LP2M justru mengarahkan untuk negosiasi kembali kepada oknum desa tersebut.

“Sudah lapor ke LP2M, namun dari LP2M mengarahkan untuk negosiasi lagi,” ucapnya.

Salah satu anggota kelompok lainnya dalam acara kegiatan pembekalan KKN mendapatkan pengalaman serupa.

“Kami mencoba jalan lain dengan cari kontrakan sendiri yang memang kontrakannya gratis, tetapi di ‘palak’nya lewat makan itu,” ujarnya.

Ia bersama kelompoknya mencoba mencari solusi, tetapi tetap khawatir akan pelaksanaan program kerja nantinya.

“Yang kami takutkan jika KKN di desa tersebut, nantinya akan dipersulit dalam pelaksanaan program kerja kami, oleh karena itu kami mohon kepada yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah kami,” titahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala LP2M UIN Walisongo, Akhmad Arif Junaidi mengaku belum mendapat laporan terkait beban anggaran katering dan penyewaan tempat KKN.

“Belum ada yang melapor,” tuturnya saat diwawancarai secara langsung di ruangannya, (8/7).

Ia mengatakan laporan yang masuk saat ini masih berupa kecamatan yang tidak menyanggupi untuk dijadikan tempat KKN.

“Laporan yang sampai persoalan beberapa kecamatan yang tidak menyanggupi,” jelasnya.

Arif juga menegaskan segera menindaklanjuti dengan memindahkan posko KKN jika memang terjadi kasus tersebut.

“Kalaupun ada kasus seperti itu, kami akan mengganti segera jika ada desa yang semacam itu,” tutupnya.

Reporter: Muhammad Geizka Arielta
Editor: Azkiya S.A.

10 Anggotanya Jatuh Sakit, Lurah Teater Mimbar Kirim Surat Buat Rektor
Edi Subkhan: 40% Pendapatan PTN-BH Bersumber dari Kenaikan UKT Mahasiswa
Raih Wisudawan Terbaik FUHUM, Fatimah Zulfa Tsani Lulus dengan Artikel Jurnal SINTA 2
Kemeriahan Parade Budaya Tutup Open Ceremony PBAK 2018
Peka Terhadap Sekitar, Wisudawan Terbaik FDK Usung Isu Masyarakat Marjinal
TAGGED:kkn 2025kkn mitKKN MIT UIN Walisongokkn uin walisongouin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Lifestyle

6 Kerugian Mahasiswa yang Tidak Mengikuti Organisasi

Tri Beby Sari
4 November 2020
Gulai Legenda di Pojok Kota Lama
Prodi ISAI UIN Walisongo Gelar Pameran yang Pertama di Kalangan PTKIN
Postingan SEMA UIN Walisongo Tuai Kritik usai Umumkan Mendadak Oprec Anggota Lembaga Pemilwa 2025
Kembali Adakan Wisuda 1 Sesi, UIN Walisongo Tetap Imbau Perkuliahan Online
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Keluhkan Adanya Kewajiban Katering dari Oknum Desa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Keluhkan Adanya Kewajiban Katering dari Oknum Desa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?