
Amanat.id- Beberapa kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengeluhkan adanya komersialisasi dari lokasi KKN, Selasa (15/7/2025).
Beberapa kelompok dari KKN Mandiri Inisiatif Terpadu (MIT) mengeluhkan adanya penetapan anggaran yang cukup besar untuk penyewaan posko. Ditambah beberapa tempat penyewaan posko juga mewajibkan mahasiswa KKN untuk memakai jasa katering.
Salah satu anggota kelompok KKN MIT, Max (bukan nama sebenarnya) mengaku ada oknum dari desa yang mewajibkan katering terhadap kelompok yang hendak melakukan KKN di desa tersebut.
“Dari oknum desa mewajibkan untuk adanya katering,” tuturnya saat diwawancarai tim Amanat.id via WhatsApp, (9/7).
Ia menambahkan, biaya penyewaan tempat dan katering dibebani 16 ribu perharinya.
“Penyewaan tempat dan katering di patok perhari Rp 16.000,” ujarnya.
Menurut Max, adanya kewajiban untuk memakai katering berdampak pada budget yang telah dikalkulasikan di awal.
“Kita sudah menghitung dengan budget minimum untuk biaya makan diakali dengan memasak, tiba-tiba dipatok katering perhari, kan jadi rancu kalkulasinya,” ucapnya.
Max juga menyebutkan kelompok lain yang mengalami pengalaman serupa telah mengajukan negosiasi untuk diringankan.
“Ada posko lain yang sudah nego untuk minta diringankan dengan oknum desanya,” ujarnya.
Alih-alih memberikan keringanan harga, Max mengatakan oknum desa tersebut justru melarang mahasiswa untuk KKN di desanya jika tidak mau membayar nominal yang telah ditetapkan.
“Namun oknum desa justru menanggapi dengan berkata ‘kalau ngga mau, yasudah ngga usah KKN di desa kami’,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kelompoknya telah melapor kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), namun LP2M justru mengarahkan untuk negosiasi kembali kepada oknum desa tersebut.
“Sudah lapor ke LP2M, namun dari LP2M mengarahkan untuk negosiasi lagi,” ucapnya.
Salah satu anggota kelompok lainnya dalam acara kegiatan pembekalan KKN mendapatkan pengalaman serupa.
“Kami mencoba jalan lain dengan cari kontrakan sendiri yang memang kontrakannya gratis, tetapi di ‘palak’nya lewat makan itu,” ujarnya.
Ia bersama kelompoknya mencoba mencari solusi, tetapi tetap khawatir akan pelaksanaan program kerja nantinya.
“Yang kami takutkan jika KKN di desa tersebut, nantinya akan dipersulit dalam pelaksanaan program kerja kami, oleh karena itu kami mohon kepada yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah kami,” titahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LP2M UIN Walisongo, Akhmad Arif Junaidi mengaku belum mendapat laporan terkait beban anggaran katering dan penyewaan tempat KKN.
“Belum ada yang melapor,” tuturnya saat diwawancarai secara langsung di ruangannya, (8/7).
Ia mengatakan laporan yang masuk saat ini masih berupa kecamatan yang tidak menyanggupi untuk dijadikan tempat KKN.
“Laporan yang sampai persoalan beberapa kecamatan yang tidak menyanggupi,” jelasnya.
Arif juga menegaskan segera menindaklanjuti dengan memindahkan posko KKN jika memang terjadi kasus tersebut.
“Kalaupun ada kasus seperti itu, kami akan mengganti segera jika ada desa yang semacam itu,” tutupnya.
Reporter: Muhammad Geizka Arielta
Editor: Azkiya S.A.


