8 Poin Tuntutan Massa Aksi Mei Menyala di Gedung DPRD Jateng

2 Min Read
Salah satu demonstran Aksi Mei Menyala menyampaikan tuntutan kepada DPRD Jateng, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Fitri).
Aksi Mei Menyala, DPRD Jateng
Salah satu demonstran Aksi Mei Menyala menyampaikan tuntutan kepada DPRD Jateng, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Fitri).

amanat.id- Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah (Jateng) menggelar Aksi Mei Menyala dengan tema “Sejahterakan Buruh, Cerdaskan Bangsa, Sehatkan Indonesia” di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Selasa (08/05/2023).

Pada aksi tersebut, demonstran membawa delapan tuntutan yang sudah disampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.

Adapun delapan poin tuntutan Aksi Mei Menyala sebagai berikut:

  1. Hentikan komersialisasi pendidikan dalam sektor apapun di setiap lembaga pendidikan
  2. Wujudkan pendidikan gratis untuk seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia
  3. Cabut Undang-undang Cipta Kerja
  4. Cabut Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
  5. Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap penegakan demokrasi di lembaga pendidikan, baik pembungkaman ataupun perlakuan pembungkaman lain terhadap pendapat di lembaga pendidikan
  6. Wujudkan kesejahteraan untuk tenaga kerja honorer
  7. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  8. Tolak RUU Kesehatan
DPRD Jateng, Aksi Mei Menyala
Perwakilan DPRD Jateng menerima tikus dan telur dari demonstran setelah dibacakan tuntutan Aksi Mei Menyala, Selasa (08/05/2023). (Amanat/Nur Rzkn).

Menanggapi poin tuntutan tersebut, anggota Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mukhlis mengatakan bahwa tuntutan demonstran aksi sudah masuk akal dan wajar.

“Tuntutannya memang masuk akal dan wajar sehingga harus ditunaikan oleh setiap anggota dewan yang ada di gedung DPRD,” ucapnya saat diwawancarai oleh tim amanat.id.

Mukhlis berharap, delapan poin tuntutan tersebut bisa tersampaikan kepada DPRD Jawa Tengah.

“Sebagai seorang buruh yang tuntutannya terkonsen kepada UU Cipta Kerja, kami sangat berharap kepada para dewan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” harapnya.

Reporter: Rio Ramadhan
Editor: Revina

Share This Article
Surat Kabar Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Untuk mahasiswa dengan penalaran dan takwa.