Amanat.id- Aliansi Mahasiswa Semarang mengadakan Aksi Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng), Selasa (14/03/2023).
Wakil ketua DPRD, Quatly Abdulkadir Alkatiri meminta 5 mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
“Silakan sampaikan aspirasi kalian, akan saya tampung. Namun, saya meminta hanya 5 mahasiswa karena tidak mungkin semuanya berbicara,” ucapnya.
Namun, para demonstran menolak permintaan perwakilan 5 orang untuk menemui Quatly.
“Kita semua harus masuk, tidak hanya satu-satu,” sahut para demonstran.
Menurut Akhmad Rakan Syafiq, mereka menolak perwakilan karena takut terjadi hal-hal seperti dahulu.
“Dulu saat aksi demo, perwakilan mahasiswa pernah diminta untuk mengutarakan aspirasinya,”
“Namun, saat sudah selesai, ternyata terdapat beberapa lebam yang dialamai oleh mahasiswa.” tutur mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo tersebut.
Salah satu mahasiswa UIN Walisongo lainnya, Dellavera menanggapi ucapan dari Wakil Ketua DPRD.
“Kita ada kesepakatan bahwasanya kita semua bisa masuk ke dalam gedung, minimal melewati gerbang. Dengan meminta lima orang untuk mediasi, itu sudah berbeda dengan konsolidasi kita di awal,” ujar Dellavera.
Reporter: Ayu Reza Wulandari
Editor: Revina