Amanat.id- Sejak digelarnya Aksi Tolak Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada yang dilancarkan oleh berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa sejak Kamis lalu di Gedung DPRD Jawa Tengah, aksi susulan lantas digelar dengan tajuk “Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi” di depan Balai kota Semarang, Senin (26/8/2024).
Maraknya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo yang ikut terjun dalam aksi penolakan RUU Pilkada, Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ahmad Hasan Asy’ari Ulamai mengatakan bahwa demo tidak masalah selama aspirasi disampaikan dengan etika.
“Demo tidak masalah, kita memberi keleluasaan yang penting jelas yang diaspirasikan tetap dikawal dengan etika yang baik jangan ganggu jalanan,” jelasnya.
Dalam hal ini, sambung Hasan, mahasiswa harus memiliki kreativitas, kemandirian, dan kebebasan dalam berpendapat.
“Mahasiswa harus mempunyai kreativitas, kemandirian, dan kebebasan berpendapat,” jelasnya.
Lanjutnya, pengumpulan massa aksi yang biasa dilakukan menurutnya juga bukanlah masalah. Meskipun demikian, setiap mahasiswa memiliki hak masing-masing dalam menentukan pilihannya.
“Tidak masalah untuk cari dukungan tapi tidak boleh ada pemaksaan. Mahasiswa juga mempunyai hak, ada mahasiswa yang lebih mementingkan studinya,” katanya.
Hasan mengatakan bahwa pihak kampus akan mengontrol dan menolong mahasiswa yang cedera akibat aksi.
“Jika ada yang cedera kita bantu. Kemarin kita dorong Wakil Dekan 3 untuk mengontrol mahasiswanya yang ada di Rumah Sakit dan juga memastikan ke rumahnya sudah dalam keadaan baik-baik saja,” ucapnya.
Adanya bala bantuan yang diberikan oleh Universitas untuk massa aksi, Hasan mengatakan bahwa Universitas Swasta memiliki keleluasaan dalam hal anggaran, sementara Negeri sebagai unit pemerintahan, anggaran menjadi kendala jika digunakan untuk memberikan bantuan pada aksi.
“Swasta lebih relatif leluasa. Kalau universitas negeri itu unitnya pemerintah dan anggarannya dari pemerintah itu yang jadi problem, tapi jika swasta mereka tidak ada masalah,” jelasnya.
Kecuali, lanjut Hasan, jika universitas Negeri sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang mengelola keuangannya secara mandiri, memungkinkan untuk memberikan bantuan.
“Kecuali jika universitas negeri sudah level PTN-BH yang anggarannya sudah di kelola secara mandiri seperti UGM, Undip, Unnes, itu mereka sudah membiayai sendiri,” ucapnya.
Di akhir wawancara, Hasan menanggapi isu RUU Pilkada yang tengah meradang, menurutnya, masyarakat sudah dapat menilai situasi dan antisipasinya.
“Masalah ini bagian dari perpolitikan berbangsa, saya pikir masyarakat kita cerdas jadi memang jika ada yang tidak beres hal tersebut sudah diantisipasi,” tutupnya.
Reporter: Nurjannah
Editor: Eka R.