By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN WalisongoVaria KampusWarta

Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”

Last updated: 8 Januari 2020 8:54 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 8 Januari 2020
Share
SHARE
Musahadi tengah menyampaikan sambutan “Fikih Prasmanan” (Dok. Safril Hidayat)

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kukuhkan Musahadi sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Prosesi diselenggarakan di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Rabu, (08/01/2020).

Sebelum dikukuhkan oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Tafiq, Musahadi menyampaikan sambutan berjudul “Fikih Prasmanan: Mencermati Disrupsi di Bidang Hukum Islam”.

Istilah “Fikih Prasmanan” disampaikan terinspirasi dari perilaku masyarakat dalam mengonsumsi menu makanan pada pesta.

Menurutnya, pengambilan keputusan mengenai menu yang akan dinikmati tentu melalui proses psikologis berdasar pada variabel penentu berupa kesukaan atau selera, diet, dan pertimbangan kesehatan.

“Melalui Searching and Googleing, orang dapat mengeksplorasi pengetahuan fikih lintas mazhab dan lintas genre. Mereka dapat menyeleksi, memformulasikan, dan mengeksekusi sendiri ‘menu-menu’ fikih yang tersajikan itu dengan leluasa,” tuturnya.

Fikih Prasmanan di era disrupsi, lanjutnya, adalah fenomena-fenomena terkait bidang hukum islam hasil dampak dari perubahan mendasar Revolusi Industri 4.0.

Munculnya inovasi aplikasi teknologi, kata Musahadi turut menginspirasi lahirnya aplikasi serupa di bidang pendidikan.

“Kini, siapapun dengan profesi apapun akan sulit menghindar dari gelombang perubahan di era disrupsi ini, tak terkecuali dunia pendidikan dan bahkan agama. Juga dunia hukum termasuk hukum Islam,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan, terjadinya proses migrasi, dari fatwa tradisional ke milenial menjadi penting untuk dicermati karena watak dari budaya virtual menghadirkan dua sisi, yaitu memudahkan sekaligus melenakan, efektif sekaligus disruptif.

“Melalui mesin cerdas, pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum Islam secara otomatis dapat dijawab secara singkat tanpa kehadiran ulama atau mufti. Virtual Ifta’ ini sekaligus menandai evolusi Ifta’, dari Face to Face Meeting hingga sekarang melalui aplikasi Artificial Intelligence (AI),” paparnya.

Situasi seperti itu cukup menjadi dilema. Kemudahan akses masyarakat informasi dan pengetahuan hukum Islam membantu membuka jalan bagi peningkatan literasi masyarakat di bidang fikih. Namun, ada banyak hal yang perlu diwaspadai terkait munculnya Fikih Prasmanan tersebut.

“Fenomena maraknya belajar hukum Islam tanpa guru dan pengabaian sanad keilmuan ini harus memperoleh perhatian khusus dari semua agamawan dan Stake-Holders perdamaian agar tidak menghadirkan dampak buruk bagi praktik hukum Islam di masyarakat,” tutupnya.

 

Penulis: Rizkyana Maghfiroh
Editor: Safril Hidayat

HMJ KPI Hadirkan Agus Mulyadi, Tekankan Pentingnya Menulis bagi Generasi Muda
Pancasila Manifestasi Piagam Madinah
Daftar Nama Cakruma SKM Amanat 2023 yang Lolos Seleksi Berkas
Diskominfo Berikan 3 Tips Melawan Hoaks
Hanya 2 Bulan, Mahasiswi UIN Walisongo Lulus Taklukkan SINTA 3
TAGGED:guru besar ilmu hukum islamMushadipengukuhan guru besaruin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Abdul Aim, UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Abdul Imanulhaq; Publikasi bagi Universitas untuk Membangun Citra Positif Kampus

Redaksi SKM Amanat
11 Oktober 2022
LP2M UIN Walisongo Luluskan Seluruh Mahasiswa KKN Posko 6 Desa Getas
SKM Amanat Raih Penghargaan Dalam Acara RAT Kopma Walisongo
Sambut Wisudawan Periode 2020, Rektor: Orangtua Adalah The Center of World
3 Buku Recomended yang Bisa Menemani Kamu Saat Libur Panjang
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Islam, Musahadi Sampaikan “Fikih Prasmanan”
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?