Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo keluarkan Surat Edaran Nomor: 158/Un. 10.0/R.1/DA.07.01/1/2023 mengenai Perubahan Jadwal Wisuda Periode Februari 2023.
Dalam surat edaran tersebut tertera bahwa pelaksanaan wisuda yang semula akan dilaksanakan tanggal 7 Februari 2023, diundur menjadi 9 Februari 2023 karena agenda penting yang tidak diterangkan secara gamblang di dalam surat edaran.
Merespon hal tersebut, calon wisudawan jurusan Akuntasi Syariah, Erwin Novita memaparkan jika acara wisuda tidak sepatutnya diubah sewaktu-waktu, apalagi termasuk momen sakral bagi mahasiswa.
“Sebaiknya jadwal yang sudah ditentukan dari awal, tidak diubah sewaktu-waktu karena mungkin ada beberapa teman yang merasa dirugikan akan hal ini. Kalaupun diubah, tolong bisa disampaikan alasan dengan jelas, yang memang bisa diterima teman-teman wisudawan,”
“Tidak hanya menuliskan ‘ada agenda penting lainnya’. Toh wisuda juga merupakan salah satu agenda penting,” ucap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) tersebut saat diwawancarai tim Amanat.id, Jumat (20/01/2023).
Keluhan serupa juga dirasakan calon wisudawan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Adelia Puspita mengatakan bahwa dengan adanya perubahan jadwal secara mendadak ini membuat sebagian jadwalnya harus ditunda.
”Sangat merugikan dan disayangkan. Mulai dari penginapan yang harus di-reschedule dan booking fotografer juga bingung mau nentuin kapan, karena pembagian sesi satu dan dua pun belum ada kejelasan,” jelas mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) tersebut saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Kamis (19/01/2023).
Berbeda dengan Adelia dan Erwin, perubahan jadwal wisuda tidak begitu berpengaruh bagi Mu’la Alfis Sholah, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI). Menurut Alfis, bagi dirinya perubahan jadwal wisuda masih bisa diterima karena persiapan yang tidak begitu banyak dan jarak rumah ke kampus yang tidak terlalu jauh.
“Untuk saya pribadi nggak terlalu dirugikan, mungkin untuk beberapa wisudawan merasa dirugikan apalagi yang orang tuanya dari luar jawa harus pesan penginapan, yang perempuan juga harus sewa MUA, dan sebagainnya,” tuturnya.
Reporter: Riska Ayu M
Editor: Revina