By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Usulan Dema Angsur UKT Sebanyak 4 Kali Ditolak Kampus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Usulan Dema Angsur UKT Sebanyak 4 Kali Ditolak Kampus

Last updated: 19 Juni 2020 5:47 pm
Mohammad Azzam
Published: 19 Juni 2020
Share
SHARE
Perwakilan mahasiswa yang ikut dalam audiensi bersama pimpinan kampus, Kamis (18/06/2020) (Amanat/Agus).

Amanat.id – Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil tahun 2020/2021 hanya bisa diangsur sebanyak dua kali sesuai Surat Keputusan Nomor 2460/Un.10.0/R/PP.06/06/2020. Hal itu ditegaskan kembali oleh Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq saat Audiensi perihal keringanan UKT di Gedung Rektorat Kampus I UIN Walisongo Semarang, Kamis (18/06/2020).

Sebenarnya saat audiensi, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Walisongo, Rubaith Burhan Hudaya menuntut supaya pengangsuran bisa dilakukan sebanyak empat kali. Menurutnya, itu bisa lebih meringankan pembayaran UKT mahasiswa.

Rubaith menjelaskan, mekanisme pengangsuran akan dibayarkan sebanyak empat kali pada bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober. Nantinya, akan dicicil setiap bulannya sebesar 25 persen dari keseluruhan UKT.

“Dengan begini kan sama saja sebelum Oktober habis, sudah lunas semua, Pak,” jelasnya pada jajaran birokrasi kampus.

Namun, penawaran itu tidak diamini oleh Imam Taufiq. Imam Taufiq tetap pada kebijakan yang ada di surat keputusan bahwa sistem pengangsuran hanya boleh dibayarkan dua kali dengan nominal 50% UKT tiap pengangusaran.

Imam menegaskan, pengangusuran sebanyak empat kali tidak sesuai dengan laporan keuangan UIN Walisongo yang sejalan dengan sistem keuangan Kementerian Agama.

“Setiap bulan saya harus menandatangani laporan keuangan UIN Walisongo. Jadi nggak bisa diakali dan nggak bisa ditawar,” tegas Imam.

Namun, Imam Taufiq mempersilakan jika Dema mau mengatur mahasiswa untuk mengangsur empat kali dengan menampung dan menalangi cicilan mahasiswa.

“Silakan mau gimana polanya, yang penting masuk di rekening UIN harus dua kali sebanyak 50%,” tandasnya.

Reporter: Azam Ashari

Masuk Kuliah 12 Agustus, Mahasiswa Baru Keluhkan Tidak Ada Waktu Istirahat
Berikut Daftar Calon Kru Magang SKM Amanat yang Lolos ke Tahap Workshop 2021
Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Youtuber Fathia Izzati Berbagi Teknik Personal Branding Kepada Mahasiswa UIN Walisongo
Habib Syafi’i: Berselawat Sama dengan Membangunkan Tidur Nabi Muhammad SAW
TAGGED:Audiensi uktkemenag riuin walisongoukt ptkin
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Puasa Tidak Jadi Halangan Mahasiswa Gelar Aksi Duduki Rektorat Jilid II

Iin Endang Wariningsih
6 Mei 2019
Peringati Harlah ke-35, SKM Amanat Luncurkan Bunga Rampai dan Antologi Puisi
Tujuh Alasan Mengapa Sebaiknya Kamu Tidak Jadi Workaholic
UIN Walisongo Resmi Luluskan 1.095 Mahasiswa Pada Wisuda Februari 2025
Pembimbing skripsi riwayatmu kini
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Usulan Dema Angsur UKT Sebanyak 4 Kali Ditolak Kampus
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Usulan Dema Angsur UKT Sebanyak 4 Kali Ditolak Kampus
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?