Amanat.id- Seruan Aksi-II Tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada bertajuk “Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi” berujung chaos hingga sebabkan salah satu anggota pers terkena represi oleh aparat polisi di Balaikota Semarang, Senin (26/8/2024).
Korban yang merupakan Anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) IDEA Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Muhammad Rifki menceritakan kronologi ketika dirinya terkena represif polisi.
“Saya mencoba mengambil foto atau video dengan menaiki gerbang yang mungkin dapat foto bagus, kemudian demo mulai ricuh, gerbang terdorong,” jelasnya.
Saat hendak mencari tempat aman ketika situasi mulai tidak kondusif, Rifki mengaku tubuhnya ditarik oleh salah satu anggota polisi.
“Ketika saya turun ke tempat aman, ada oknum polisi yang menarik saya,” ucapnya.
Setelah ditarik oleh aparat, Rifki menjelaskan bahwa dirinya mendapat kekerasan secara verbal hingga non-verbal dari polisi.
“Saya jatuh hingga terbalik, kepala saya juga mengenai jalan, lalu dipukul, dibentak, leher saya dicengkeram sampai tidak bisa bernapas, saya ditarik paksa,” jelasnya.
Padahal, sambung Rifki, saat demo dirinya sudah mengenakan identitas pers.
“Saya mengenakan PDH pers sebagai identitas,” tambahnya.
Lanjutnya, Rifki akhirnya dapat selamat dan berhasil dilepaskan ketika rekan dari media lain yang melihat berusaha untuk membantunya.
“Akhirnya teman-teman media membantu dengan memberitahu polisi kalau saya juga dari media,” terangnya.
Rifki mengaku kecewa dengan adanya tindakan aparat keamanan yang represif terhadap pers.
“Sebagai orang media, ini berupa tindakan represif yang dilakukan kepolisian. Padahal seharusnya orang media itu dijamin keamanannya,” tegasnya.
Melihat tindakan represif polisi terhadap Rifki, Anggota Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat UIN Walisongo, Azhar Pahlevi menerangkan bahwa Rifki saat itu hendak dibawa ke dalam mobil oleh aparat kepolisian.
“Sempat mau dibawa ke mobil sambil polisinya ngomong ‘bawa-bawa’,” terangnya.
Akhirnya, lanjut Azhar, penangkapan berhasil digagalkan berkat bantuan dari beberapa rekan media mahasiswa hingga profesional dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
“Untungnya ada teman pers profesional, LPM, dan AJI yang mencegat dan menjelaskan kalau itu teman dari pers mahasiswa,” ujarnya.
Saksi mata lainnya, Deny mengaku melihat represif polisi kepada anggota pers mahasiswa.
“Saya melihat adanya penangkapan seorang wartawan mahasiswa, padahal dia sudah mengatakan bahwa dirinya dari pers mahasiswa,” katanya.
Selain itu, Deny juga mengaku melihat korban mendapat pemukulan.
“Dia bahkan mendapatkan pukulan,” ucapnya.
Reporter: Gojali