Amanat.id- Ribuan mahasiswa dan Lembaga Masyarakat Sipil berbondong-bondong memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang demi menuntut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang regulasi ambang batas pencalonan untuk Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Saat berusaha menyampaikan tuntutan pada Aksi Tolak Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada , massa mengalami benturan dengan aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa mahasiswa diamankan.
Menyikapi hal tersebut, salah satu Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Andika menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang represif terhadap mahasiswa.
“Kami menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa,” ucapnya.
Menurut Fajar, di tengah carut-marutnya perpolitikan saat ini, mahasiswa tengah berusaha menyuarakan kebebasan untuk berpendapat.
“Mahasiswa sedang menyuarakan kebebasan berpendapat di tengah rezim yang culas,” katanya.
Fajar menilai, tindakan represif oleh aparat kepolisian ditandai dengan adanya penangkapan massa aksi.
“Tindakan represif itu ditandai oleh penangkapan seseorang yang diduga mahasiswa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan akan mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar Semarang (Polrestabes) untuk melakukan upaya-upaya advokasi bersama tim hukum jaringan advokat.
“LBH Semarang bersama tim hukum jaringan advokat akan mendatangi Polrestabes untuk melakukan upaya-upaya advokasi,” imbuhnya.
Fajar menyatakan bahwa aparat kepolisian tidak seharusnya melakukan penangkapan kepada mahasiswa.
“Penangkapan ini seharusnya tidak dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Sebab, sambung Fajar, mahasiswa saat ini sedang mencoba untuk menikmati Hak Asasi Manusia (HAM) dengan cara berunjuk rasa.
“Karena mahasiswa hari ini sedang melakukan penikmatan HAM,” katanya.
Adanya tindakan represif oleh aparat keamanan menurut Fajar menunjukkan indikasi ketidakberpihakkan polisi kepada rakyat.
“Tindakan represif ini menandakan pihak kepolisian tidak pernah berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Menanggapi soal penangkapan salah satu massa aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Riki menerangkan bahwa hal tersebut tengah dalam pengusutan.
“Kita sedang mengusut terlebih dahulu mahasiswa yang diamankan,” ucapnya.
Riki menjelaskan bahwa ada 17 orang yang mengalami sesak nafas akibat tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.
“Ada 11 orang masuk rumah sakit, 6 orang dirawat di tempat solidaritas kami,” imbuhnya.
Salah satu massa aksi, Rizki menyampaikan bahwa demo berlangsung tidak kondusif akibat tindakan represi dari aparat kepolisian.
“Demonstrasi hari ini itu diawali kondusif, ketika kita berusaha untuk masuk, polisi menembakkan gas air mata,” ucap mahasiswa Universitas Sultan Agung.
Reporter: Moehammad Alfarizy
Editor: Eka R.