Amanat.id- Hubungan Masyarakat (Humas) Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Habib Ali Gaza memberikan tanggapan terkait adanya tarif pendaftaran Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Kamis (15/08/24).
Habib menjelaskan ketika pertemuan dengan birokrasi pembayaran pendaftaran UKM saat PBAK harusnya ditiadakan.
“Pada saat pertemuan dengan birokrasi kampus, sebelumnya pembayaran UKM/UKK di visit PBAK ditiadakan,” jelasnya.
Namun, setelah berdiskusi dengan ketua UKM/UKK UIN Walisongo, diputuskan untuk tetap mengadakan pembayaran.
“Akan tetapi hasil diskusi dengan ketua UKM/UKK diadakan pembayaran karena beberapa hal yang berkaitan dengan acara tersebut,” sambungnya.
Habib mengatakan akhirnya pembayaran tetap dilakukan dengan beberapa ketentuan.
“Sudah ada persetujuan bersama menimbang tarif pendaftaran dari Pak Margono dan panitia mengambil jalan tengah dengan memilih sejumlah biaya daripada tidak ada sama sekali,” tuturnya.
Lanjut Habib, panitia menyarankan agar pembayaran seharusnya memberikan timbal balik yang jelas.
“Dari panitia menyarankan untuk pembayaran di visit UKM seharusnya ada timbal balik bagi mahasiswa baru,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa baru UIN Walisongo diwajibkan untuk memilih minimal satu UKM.
“Mahasiswa baru wajib memilih 1 UKM (minimal), dan di situ ada tarif pendaftaran masing-masing UKM,” jelasnya.
Habib juga menegaskan bahwa biaya pendaftaran ditetapkan maksimal sebesar 20 ribu.
“Untuk biaya pendaftaran UKM/UKK maksimal 20 ribu,” ucapnya.
Mahasiswa Baru Fakultas Ushuluddin dan Humaniora (FUHUM) UIN Walisongo, Taqiyudin mengaku bahwa dirinya tidak diberi tahu bahwa pendaftaran memerlukan pembayaran.
“Hanya diimbau kalau minta tanda tangan, tidak perlu membayar dan tidak dikasih tahu adanya pembayaran,” ungkapnya.
Mahasiswa baru Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Walisongo, Nur Indah mengatakan bahwa beberapa mahasiswa keberatan membayar tarif pendaftaran karena tidak semua mahasiswa berminat.
“Beberapa mahasiswa keberatan untuk membayar tarif karena tidak semua mahasiswa berminat dengan UKM,” ujarnya.
Sementara mahasiswa baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Rosya Laila mengatakan dirinya merasa tidak masalah jika mereka berniat bergabung dengan salah satu UKM.
“Tidak masalah adanya pembayaran kalau berniat bergabung UKM tersebut,” katanya.
Ia juga mengatakan jika bergabung dengan suatu UKM berarti sudah siap dan memiliki niat yang kuat.
“Masuk dalam suatu UKM sama saja siap dan sudah berniat. Jadi, ketentuan apapun dari suatu UKM harus disepakati,” jelasnya.
Menurutnya, jika tidak setuju sebaiknya mundur saja karena pembayaran di awal bisa digunakan untuk keperluan UKM itu sendiri.
“Kalau tidak setuju mundur aja, lagian pembayaran di awal bisa jadi untuk keperluan UKM itu sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Kholilurrokhman
Editor: Kumala