
Amanat id- Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengalami perubahan menjadi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) mulai Januari 2026, Rabu (18/2/2026).
Perubahan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker).
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI), Widya Cantika mengatakan ia baru mengetahui perubahan nama FTIK.
“Saya baru tahu kemarin, agak terkejut juga ketika mengetahui nama fakultas tiba-tiba berubah,” ujarnya saat diwawancarai tim Amanat.id.
Ketidaktahuannya terkait perubahan tersebut membuat Widya berpendapat perlunya pengumuman pergantian nama FITK menjadi FTIK.
“Acara peresmian itu perlu agar seluruh mahasiswa UIN Walisongo mengetahui pergantian nama FITK menjadi FTIK,” ucapnya.
Mahasiswa Prodi PAI lainnya, Fajar mengaku belum terbiasa dengan perubahan FITK menjadi FTIK.
“Rasanya agak aneh, secara pribadi saya lebih memilih lulus sebagai alumni FITK, tapi karena ini peraturan menteri, ya kita ikuti saja,” ujarnya.
Fajar berharap masa transisi dari FITK menjadi FTIK dapat berjalan lancar termasuk sosialisasi dengan sekolah mitra untuk pelaksanaan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) mahasiswa.
“Semoga sosialisasi perubahan nama FTIK ke instansi yang sudah bekerja sama seperti sekolah yang digunakan mahasiswa untuk PLP dapat berjalan lancar,” harapnya.
Mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Anita menjelaskan ia mengetahui perubahan nama fakultas dari dosen.
“Saya mengetahui perubahan nama FTIK dari dosen ketika semester dua awal,” ujarnya, Selasa (17/2).
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FTIK, Gilang Dzaky Mubarak menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu mensosialisasikan perubahan nama FTIK agar tidak ada kesalahpahaman pada mahasiswa.
“Nantinya akan ada informasi publik mengenai perubahan FITK menjadi FTIK, seperti poster dari DEMA,” ujarnya.
Gilang berharap bahwa seluruh mahasiswa akan cepat terbiasa dengan nama FTIK agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya harap seluruh mahasiswa terbiasa dengan nama FTIK sehingga ketika maba 2026 masuk tidak ada kesalahpahaman mengenai nama fakultas,” tuturnya.
Dekan FTIK UIN Walisongo, Fatah Syukur menjelaskan perubahan nama fakultas tidak memiliki alasan khusus dan hanya mengikuti aturan dari PMA.
“Perubahan nama FITK menjadi FTIK tidak memiliki alasan khusus, kami mengikuti aturan yang sudah ditetapkan PMA RI No. 49 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja,” jelasnya saat diwawancarai tim Amanat.id di ruangannya, Rabu, (18/2).
Ia menerangkan meskipun telah beruah nama, tidak ada perubahan visi misi serta substansi fakultas.
“Substansi dari fakultas masih tetap dengan visi misi yang tidak berubah,” titahnya.
Fatah mengatakan tidak perlu adanya seremonial terkait perubahan tersebut.
“Oleh karena itu tidak perlu diadakan seremonial untuk perubahan ini,” tutupnya
Reporter: Putri Natasya Islamadina
Editor: Dinda A.



