By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Penggabungan UKM Masih Belum Jelas, Beberapa Ormawa UIN Walisongo Beri Tanggapan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Penggabungan UKM, Ormawa UIN Walisongo, UKM UIN Walisongo, Merger UKM-F, UIN Walisongo
Mahasiswa baru sedang mengunjungi stan UKM-U di Lapangan Utama Kampus 3 UIN Walisongo, Minggu (11/8/2024). (Dok. Amanat).
UIN WalisongoVaria Kampus

Penggabungan UKM Masih Belum Jelas, Beberapa Ormawa UIN Walisongo Beri Tanggapan

Last updated: 15 Februari 2025 11:43 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 15 Februari 2025
Share
SHARE
Penggabungan UKM, Ormawa UIN Walisongo, UKM UIN Walisongo, Merger UKM-F, UIN Walisongo
Mahasiswa baru sedang mengunjungi stan UKM-U di Lapangan Utama Kampus 3 UIN Walisongo, Minggu (11/8/2024). (Dok. Amanat).

Amanat.id– Sejak surat Keputusan Rektor Nomor 2212 tahun 2024 diterbitkan, aturan penggabungan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM-F) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan, Minggu (22/12/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Maskuri mengaku sampai saat ini banyak UKM di FSH yang tidak setuju untuk bergabung dengan UKM-U.

“Sampai sekarang banyak yang tidak setuju dimerger karena meskipun bidangnya sama, tapi fokus tiap UKM kan berbeda,” katanya saat diwawancarai, Jumat (14/2).

Menurutnya saat ini SEMA FSH masih memperjuangkan agar tidak ada penggabungan UKM.

“Sampai sekarang kami juga masih berjuang demi UKM-F agar tidak dimerger, dari WD kami juga mengatakan selagi masih bisa diperjuangkan ya coba diperjuangkan,” ucapnya.

Maskuri juga mengungkapkan banyak alumni UKM-F yang menghubunginya untuk mengetahui informasi penggabungan UKM.

“Kemarin banyak alumni UKM yang menghubungi saya, jika karena masalah anggaran akan ditanggung oleh alumni-alumni daripada UKM-F dimerger ke UKM-U,” imbuhnya.

Ia mengatakan harus ada kejelasan terkait mekanisme penggabungan UKM-F kepada UKM-U

“Jika memang keputusannya seperti itu, harapannya mekanisme merger diatur dengan pasti agar UKM- F tidak kehilangan ruang berprosesnya,” tuturnya.

Jika masalah efisiensi anggaran, sambungnya, pihak kampus seharusnya lebih berani mengambil keputusan secara mandiri.

“Jika boleh berpendapat seharusnya pihak universitas bisa mengambil keputusan sendiri tanpa mengikuti pemerintah, tetapi ternyata dari pihak atas belum berani,” sambungnya

Berbeda dengan SEMA FSH, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Bagas Prasetyawa mengatakan UKM FST setuju bergabung jika hanya terkait dengan anggaran.

“Per hari ini teman-teman sudah setuju penggabungan anggaran dengan UKM-U asalkan sistem kerjanya masih di tingkat fakultas, meskipun awalnya banyak yang tidak setuju,” ucapnya.

Lanjutnya, ia masih bingung dengan masalah anggaran dalam proses penggabungan UKM.

“Masih membingungkan terkait anggaran, sampai saat ini saja belum ada kejelasan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sampai saat ini masih belum jelas informasinya.

“Disinggung WD III dengan keuangan, beliau mengatakan dana dipa ormawa sampai hari ini belum turun karena adanya pemblokiran dari pemerintah,” ucapnya.

Manager UKM Riset dan Teknologi (Ristek) FST, Ulil Albab membenarkan ucapan Bagas terkait persetujuan UKM FST terhadap keputusan penggabungan anggaran dengan UKM-U.

“Benar kami menyetujui terkait hal tersebut setelah diadakan audiensi dengan pimpinan UKM dan organisasi,” katanya.

Ia mengaku masih bingung dengan penggabungan UKM karena tidak adanya sosialisasi terkait sistem kerja dan administrasi.

“Awalnya jelas tidak setuju karena tidak ada sosialisasi, jadi kami bingung ini sistem kerja dan administrasinya bagaimana,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwas UKM Ristek sendiri satu-satunya UKM FST yang dapat menjadi Kelompok Studi Mahasiswa (KSM).

“Untuk ristek ini nantinya jadi KSM tidak dimerger ke UKM U,” ucap Ulil.

Dengan dijadikannya UKM Ristek sebagai KSM, ia berharap anggaran akan tetap sama seperti sebelumnya.

“Dari WD III kami mengungkapkan jika menjadi KSM anggaran yang didapat akan tetap sama seperti sebelumnya, kami harap memang seperti itu,” imbuhnya.

Ketua UKM Teater Genesa FST, Nufa Nisa Utami mengaku sudah menyetujui penggabungan UKM tersebut, meskipun dirinya merasa aturan tersebut kurang bijak.

“Ketika diadakan audiensi akhirnya kami setuju, tetapi kami tetap berharap ada peninjauan lagi karena setiap UKM memiliki karakteristik dan cara kerjanya masing-masing meskipun bidangnya sama,” tutur Nufa.

Nufa juga mendesak agar pihak kampus segera memberikan kejelasan terkait anggaran.

“Keputusannya sudah keluar tapi masih belum ada kejelasan terkait anggarannya. Kami berharapnya segera diberikan kejelasan mengenai hal tersebut,” tambah Nufa.

Ketua UKM Risalah FST, Muhammad Nahdhudin mengatakan telah melakukan audiensi dengan UKM Keagamaan fakultas lain.

“Kami sudah melakukan audiensi dengan UKM keagamaan fakultas lain membahas rencana kedepannya,” tuturnya.

Ia menjelaskan akan berencana untuk membuat UKM berbasis Keagamaan di UIN Walisongo.

“Karena di UIN Walisongo tidak UKM keagamaan, jadi rencananya kami akan mengajukan UKM baru yang berbasis keagamaan,” jelasnya.

Nahdhudin berharap tidak ada pemangkasan anggaran karena demi perkembangan minat bakat mahasiswa.

“Kami berharapnya anggaran dinaikkan bukan dipangkas karena kebutuhan acara UKM juga banyak, apalagi demi meningkatkan minat bakat mahasiswa,” jujurnya.

Reporter: Yumna Amiliatun Nida
Editor: Moehammad Alfarizy

Ajang Silaturahmi Antar Alumni, UIN Walisongo Kembali Gelar Reuni Akbar
UIN Walisongo Berdzikir Dihadiri Habib dan Rektor Universitas di Semarang
PBAK 2022 Tinggal Menghitung Hari, Sejauh Mana Persiapannya?
Turun ke Peringkat 8, LP2M: UIN Walisongo Butuh Karya Ilmiah Indeks Scopus dan SINTA
Pengumuman SNMPTN, UIN Walisongo Terima 366 Camaba
TAGGED:merger ukm-formawa uin walisongopenggabungan ukmuin walisongoukm uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
PuisiSastraSoeket Teki

Hidup itu Keparat

Saffina Qurrotunnida Faizati
23 Januari 2021
Kenali 6 Ciri Alpha Woman; Apakah Kamu Salah Satunya?
Lampaui 1000, Calon Wisudawan Khawatirkan Kenyamanan Prosesi
Ajeng Pangesti: Pekerja Rumah Tangga sebagai Penunjang Pekerjaan Lain
Sisa Dirimu
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Penggabungan UKM Masih Belum Jelas, Beberapa Ormawa UIN Walisongo Beri Tanggapan
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Penggabungan UKM Masih Belum Jelas, Beberapa Ormawa UIN Walisongo Beri Tanggapan
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?