Amanat.id- Setelah dipastikan diterima di UIN Walisongo, calon mahasiswa baru harus melakukan pengisian data diri secara online, namun penelusuran Amanat.id menemukan, ada beberapa calon mahasiswa yang kebingungan ketika pengisian data diri, mereka mengeluhkan tidak bisa login dan terjadi error, salah satunya saat pengisian data diri jalur UM-PTKIN kemarin.
Tim Amanat.id megonfirmasi dengan menemui kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Walisongo Semarang, Wenty Dwi Yuniarti di kantornya, Jum’at (12/07/2019).
Wenty mengatakan sebenarnya kalau di sistem sendiri tidak ada masalah, kalaupun ada error ketika login atau kendala sistem lainnya itu pasti karena mahasiswa itu sendiri bukan dari sistem.
“Berdasarkan data dari PTIPD, error ketika login bukan karena sistem, melainkan kesalahan mahasiswa saat memasukan pasword mereka,” ungkap kepala PTIPD tersebut.
Menurutnya itu masalah teknis, karena waktu yang sangat terbatas dan jaringan di setiap daerah yang berbeda.
Ia juga menjelaskan mengenai 2.434 mahasiswa yang diterima UM-PTKIN, sekitar 2.200 yang mengisi data diri dengan sempurna. Untuk sisanya berdasarkan data PTIPD sudah melakukan pengisian data diri namun belum mencapai finalisasi.
“Dengan pencapaian yang seperti itu membuktikan bahwa sistem kami tidak bermasalah. Dan untuk mahasiswa yang sudah mengisi data diri namun belum finalisasi akan kami finalisasikan,” jelas Wenty.
Sebagai kepala PTIPD Wenty Dwi Yuniarti menghimbau kepada seluruh calon mahasiswa baru jika ada kendala atau masalah apapun dalam pengisian data diri, jangan sungkan untuk menghubungi pihak PTIPD, karena sudah ada nomor yang disediakan di panduan pengisian data diri di website.
“Pihak PTIPD akan melayani semampu dan sebisa kami, karena saya juga orang tua yang punya anak kuliah jadi pasti kami bantu,” ungkapnya.
Wenty juga menjelaskan mengenai masalah seperti struk tagihan listrik yang hilang dan listrik yang menggunkan pulsa.
“Terkait seperti struk tagihan lisrik yang hilang bisa meminta surat keterangn kepada PLN dan bisa menyusul dengan mengirimnya ke email PTIPD. Lalu untuk listrik yang menggunakan pulsa bisa membuat surat keterangan sendiri dengan menuliskan pengeluaran pulsa perbulan,” jelas kepala PTIPD tersebut.
Reporter: Moh. Hasib