By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Pro Kontra Penggabungan UKM-F UIN Walisongo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UKM-F, UKM-F UIN Walisongo, UKM UIN Walisongo, UIN Walisongo, Penggabungan UKM UIN Walisongo
Seorang tengah berjalan di depan Gedung PKM UIN Walisongo, Kamis (4/4/2024). (Amanat/Eka).
UIN WalisongoVaria Kampus

Pro Kontra Penggabungan UKM-F UIN Walisongo

Last updated: 7 Februari 2025 1:30 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 6 Februari 2025
Share
SHARE
UKM-F, UKM-F UIN Walisongo, UKM UIN Walisongo, UIN Walisongo, Penggabungan UKM UIN Walisongo
Seorang tengah berjalan di depan Gedung PKM UIN Walisongo, Kamis (4/4/2024). (Amanat/Eka).

Amanat.id– Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 2212 tahun 2024 mengenai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan UIN Walisongo Semarang Minggu, (22/12/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Teater Koin Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), Muhamad Miftahul Anantia mengatakan bahwa peleburan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM-F) tidaklah mudah.

“UKM-F yang dileburkan ke UKM-U dalam pengurusan anggota nantinya tidak akan mudah,” tuturnya saat diwawancarai Kamis, (6/1).

Ia mengatakan nasib progam kerja yang telah dirumuskan tidak akan berjalan secara maksimal.

“Nasib progam kerja yang telah dirancang untuk satu tahun ke depan tidak akan bisa berjalan,” ucapnya.

Sejalan dengan Miftahul, Ketua Teater Genesa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Nafa Nisa Utami mengatakan UKM-F akan sangat dirugikan.

“Kami akan dirugikan dari berbagai aspek terutama administrasi, karena tiap fakultas memiliki karakteristik dan pola pengelolaan yang berbeda,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan dari UKM-F lainnya berpotensi menimbulkan perselisihan.

“Perbedaan pandangan dan karakteristik dari UKM-F lain juga dapat berpotensi timbulnya perselisihan,” ucapnya.

Ketua Dakwah Sport Club (DSC) , Rifqy Ahmad turut menyayangkan kebijakan tersebut.

“Kami menyayangkan hal tersebut karena tahun kemarin Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) mengalami penurunan jumlah mahasiswa,” tuturnya.

Menurutnya keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut harus dipertimbangkan.

“Pertimbangannya, secara akses akan memudahkan namun akan mengurangi fokus pada pengembangan bakat mahasiswa karena terlalu banyak anggota,” katanya.

Berbeda pendapat dengan Rifqy, Wakil Ketua Walisongo English Club (WEC), Muhammad Aufa menuturkan UKM UIN Walisongo akan lebih terstruktur.

“Saya setuju jika nantinya UKM akan lebih terstruktur,” imbuhnya.

Akan tetapi, sambungnya, setiap UKM memiliki karakteristik yang berbeda.

“Tapi tidak semua UKM dapat tergantikan dengan mudah terlebih jika bidangnya spesifik,” sambungnya.

Aufa berpendapat seharusnya dilakukan diskusi dan kesepakatan terlebih dahulu antara birokrasi dengan pengurus UKM.

“Harus ada diskusi yang jelas agar UKM yang terkena dampaknya tetap bisa berkembang,” tuturnya.

Ketua Mahasiswa Walisongo Pecinta Alam (Mawapala), Mazd Zahara menuturkan banyak dampak yang merugikan dari adanya kebijakan tersebut.

“Banyak dampak merugikan bagi UKM Fakultas maupun Universitas jika nantinya dileburkan karena adanya ketidaksesuaian tujuan,” ucapnya.

Ia menuturkan akan ada kesululitan dalam manajemen organisasi.

“Adanya kesulitan manajamen seperti Sumber Daya Manusia (SDM), karena sebelumnya tiap fakultas memiliki program kerja sendiri,” ujarnya.

Ia berharap birokrasi dapat meninjau kembali kebijakan yang telah dirumuskan.

“Saya harap birokrasi dapat meninjau kembali kebijakan ini,” ucapnya.

Menurutnya UKM-F berfungsi sebagai wadah dalam menyalurkan bakat dan minat mahasiswa.

“UKM Fakultas berfungsi sebagai wadah bakat dan minat mahasiswa,” tutupnya.

Reporter: Dwi Endang Setyorini
Editor: Azkiya Salsa Afiana

Setelah Dua Tahun Dikalahkan FSH, FITK Kembali Raih Juara Umum Orsenik 2018
Acara Public Hearing DEMA UIN Walisongo, Upaya Tingkatkan Kinerja Ormawa
4 Hal Penting yang Perlu Dilakukan untuk Membangun Personal Branding
Hima MHU Adakan Workshop Pelatihan Manasik Haji dan Umroh
Uzdhma Raih Juara Tafsir Quran Bahasa Inggris Meski Persiapan Dua Hari
TAGGED:penggabungan ukm uin walisongouin walisongoukm uin walisongoukm-fukm-f uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Ratu Tiara di UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Ratu Tiara Bagikan Tips Menjadi Jurnalis di Era Digital

Revina Annisa Fitri
25 Februari 2023
Lampaui 1000, Calon Wisudawan Khawatirkan Kenyamanan Prosesi
Hampir Genap Tiga Tahun, Kasus Pembunuhan Anggota PNS Iwan Budi Belum Ada Titik Terang
Terinspirasi Kisah Nyata, Film “Ulem” Raih Juara 3 Pesona-PTKN 2022
Pentingnya Filsafat Kritis dalam Islam Menurut Dosen AFI UIN Walisongo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Pro Kontra Penggabungan UKM-F UIN Walisongo
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Pro Kontra Penggabungan UKM-F UIN Walisongo
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?