Amanat.id- Seiring bertambahnya kasus Corona Virus Disease (Covid-19) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo melakukan rapat pimpinan (rapim) secara online pada, Senin (23/04/2020).
Sesuai Surat Edaran Nomor B-1716/6/Un.10.0/R.1/PP.00.9/03/2020, tentang Optimalisasi Kegiatan Akademik Online dan Penundaan Pelaksanaan Wisuda, rapim tersebut menghasilkan beberapa informasi sebagai berikut.
1. Seluruh kegiatan akademik yang dilaksanakan secara online dijalankan secara optimal.
2. Kegiatan wisuda periode April 2020 ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
3. Fakultas tetap memproses ijazah, transkip akademik, dan SKPI bagi mahasiswa yang sudah daftar wisuda online sampai pada tanggal 27 Maret 2020.
4. Bagi mahasiswa yang sudah daftar wisuda sampai batas akhir tanggal 27 Maret 2020 harus menyelesaikan administrasi persyaratan wisuda dan akan diberikan foto copy ijazah, transkip dan SKPI yang sudah dilegalisir.
5. Untuk informasi kegiatan wisuda bisa menghubungi bagian Akademik dan Kemahasiswaan sesuai dengan fakultas masing-masing.
Namun, saat dihubungi Amanat.id melalui Whatsapp mengenai kepastian perpanjangan perkuliahan online, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, M Mukhsin Jamil mengaku belum bisa memberi keputusan lebih lanjut.
“Tunggu saja kelanjutan tentang kuliah daring,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pimpinan kampus akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Pimpinan UIN tetap koordinasi dengan berbagai pihak dan mematuhi seluruh ketentuan terkait dengan protokol penanganan Covid-19,” lanjut Mukhsin.
Reporter: Afifah Kamaliyah