Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ditunggu oleh penjuru negeri lantaran dinilai bisa menjamin hidup hingga hari tua. Hal ini membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi profesi dambaan bagi sebagain besar orang. Bahkan muncul narasi ‘PNS adalah idaman mertua’.
Kebanyakan orang tua memang mengharapkan anaknya untuk bekerja sebagai PNS. Mereka beranggapan jika anaknya menjadi pegawai negeri, maka kehidupannya dapat ditanggung oleh negara dan nantinya bisa mendapat gaji stabil.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setidaknya per 10 September 2024 sudah ada total 3.872.844 juta pendaftar. Dari jumlah tersebut, 3.321.312 pelamar telah menyelesaikan proses pendaftaran, di mana 1.727.771 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 319.904 pelamar dianggap tidak memenuhi syarat. Angka ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 2.409.882 orang.
PNS memang menjadi profesi yang paling aman untuk jangka panjang. Hal ini terbukti ketika Indonesia mengalami pandemi Covid-19. Di mana pada waktu itu isu mengenai Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) banyak berseliweran, sedangkan pegawai negeri tidak di-PHK.
Namun, menjadi pegawai negeri tidak selalu terlihat indah. Ada sisi yang tidak muncul ke permukaan. Kebanyakan dari kita mungkin beranggapan bahwa PNS memiliki gaji yang tinggi. Ditambah lagi kabar terbaru kenaikan presentase gaji sebesar 8%. Namun bagi fresh graduate S1, mereka memiliki pembagian gaji khusus yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 15/2019. Di mana fresh graduate dengan masa kerja 0 tahun dan masuk golongan 3a hanya menerima gaji pokok kurang lebih 2,5 juta.
Hal ini bukan menjadi bagian paling suram, karena ada yang lebih buruk dari itu, yakni kenaikan gaji. Kenaikan gaji PNS baru terjadi satu kali dalam 5 tahun terakhir, itu juga karena adanya momentum kontestasi pemilihan presiden.
Selain itu, besarnya tunjangan yang diterima PNS dipengaruhi oleh posisi jabatan. Namun,hal ini diperkeruh dengan adanya fakta susahnya untuk naik jabatan. Beberapa faktor yang melatarbelakanginya adalah banyaknya kejadian penggunaan orang dalam dan birokrasi yang carut-marut.
Cuitan dari autobase X @PNS_Garis_Lucu mendapat atensi yang lumayan tinggi. Akun tersebut menuliskan “Jangan asal pilih di tes cpns ini ya ges. Niat awal jadi batu loncatan, eee malah jadi batu pondasi alias gak bisa pindah”.
Kolom komentar pun diramaikan oleh netizen yang saling memberikan pengalaman mereka memilih instansi asal-asalan.
Karena ambisi ‘yang penting jadi PNS’, niat awal ingin menjadikan instansi A sebagai batu loncatan, malah menjadi abadi dan tidak bisa lari kemana-mana.
Dengan menjadi PNS, artinya harus siap kerja seperti robot. Ini dikarenakan seorang pegawai negeri harus nurut dengan apa yang diperintahkan atasan. Jika atasan atau aturan memerintahkan untuk mengerjakan perihal A dengan cara U, maka sebagai bawahan tidak boleh atau diharamkan untuk bertindak sendiri. Seperti larangan mengikuti aksi demo dan mengkritik pemerintah, sehingga PNS diharuskan selalu pro terhadap semua kebijakan pemerintah.
Budaya kerja seperti ini akan menjadi masalah bagi mereka yang memiliki gaya bekerja bebas, aktif dan kreatif, karena harus mengikuti keadaan yang kaku.
Menjadi PNS atau tidaknya kembali lagi pada pilihan masing-masing. Bagi sebagian orang, PNS bisa menjadi penyelamat hidupnya. Perlu diingat, jika ingin sesuatu yang besar maka pengorbanannya pun harus besar.
Penulis: Hikam Abdillah
Editor: Revina A.