
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) secara fungsi rekonstruksi sebagai wadah bagi aspirasi mahasiswa. Canggih! Sayangnya, konstruksi yang terkesan mewah ini bernada retoris sekaligus rapuh. Retoris karena setelah memenangkan pemilihan, mereka berjanji akan menjadi wadah yang inklusif bagi semua golongan, tapi nyatanya tidak.
Bangunannya rapuh, scope kolektif yang dimaksud dalam gerakan mengatasnamakan mahasiswa, sebetulnya tak merepresentasikan apapun. Kolektif dalam definisi mereka barangkali hanya institusi dengan orang itu-itu saja, hierarkis, dan administrasi yang semrawut.
Jika ingin gerakan kolektif yang cair, maka dengarkanlah keluhan mahasiswa. Jika menolak militerisme, maka jangan melanggengkan panggilan “pres” atau “tum” yang seakan memberi jarak antara pejabat Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dengan mahasiswa biasa.
DEMA boleh saja membuat kajian prestisius menggunakan pisau bedah simulacra Baudrillard, membuka ruang dialog atau mereka sering menyebutnya dialektika, kemudian apa? Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tetap mahal. Mahad yang katanya menjadi lumbung bisnis masih tetap berjalan, bahkan dalam scope terkecil seperti ruang inklusif bagi semua golongan pun tidak ada.
Apa DEMA baru akan bergerak ketika UIN Walisongo berencana membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)? Sejak kapan mahasiswa yang sibuk bergelut dengan tradisi marxisme justru melanggengkan kekerasan sistemik? Jika janji awalnya menampung aspirasi, maka ciptakanlah ruang inklusif itu.
Tidak usah proker yang muluk-muluk, tidak perlu mengambil contoh DEMA/BEM yang ideal secara keorganisasian. Cukup bangun kedekatan dengan mahasiswa dan jangan menjaga jarak seolah-olah kalian adalah penguasa yang perlu diberi karpet merah.
Agaknya akar dari semua lingkaran setan kekuasaan yang elitisme berangkat dari sebuah sistem Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa). Ironisnya, dua tahun kebelakang, kita disuguhkan dinamika demokrasi yang rapuh di Kampus.
Bobroknya Sistem Pemilwa
Mengutip dari pemberitaan amanat.id yang ditulis oleh Rizki Gojali, dalam kurun waktu antara tahun 2023-2025, setidaknya terjadi represifitas dan calon tunggal dalam Pemilwa. Selama dua tahun yang bisa disaksikan dalam “miniatur negara”, jika tidak calon tunggal, tindakan represif, atau dugaan kecurangan.
Hasil dari Pemilwa dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun memperlihatkan bagaimana sistem Pemilwa di UIN Walisongo bekerja dan menghasilkan pemimpin.
Sengkarut dari sistem semacam itu membuktikan kalau DEMA UIN Walisongo tak melakukan apa-apa.
Hal besar apa yang akan dilakukan DEMA UIN Walisongo? Jawabannya tidak ada, selain PBAK yang sebetulnya itu bukan program melainkan kewajiban.
Jika ada yang menyebut Pemilwa menjadi ruang demokrasi, maka orang tersebut adalah pendusta. Tak perlu menggunakan konsep ‘kehendak berkuasa’ Nietzsche untuk menerangkan polemik yang menjadi langganan satu tahun sekali ini.
Mari mengingat tentang kasus Wakil Ketua DEMA UIN Walisongo periode 2025 yang tetap dimenangkan, meskipun secara regulasi tidak memenuhi kualifikasi UU Pemilwa tahun 2024 mengenai IPK.
Artinya begini, kejahatan struktural Pemilwa tidak terjadi begitu saja. Kejahatan itu tidak terjadi karena melanggar moralitas kolektif, melainkan memang betul-betul terfasilitasi oleh aturan, pengawasan yang lemah, dan relasi kekuasaan.
Ambil satu contoh kasus saat Pemilwa 2026 mengutip pemberitaan amanat.id berjudul “Berikut Tanggapan Mahasiswa atas Pemilwa 2025 dan Calon Tunggal DEMA UIN Walisongo.” Partai Mahasiswa Demokrasi (PMD) dan Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM) berkoalisi dan hanya mengusung satu calon alias calon tunggal.
Timeline yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) terlalu singkat hanya berjarak satu hari. Hal ini memaksa kandidat lain menguras tenaga dan berpikir secara cepat untuk mempersiapkan administrasi pencalonan. Hal ini sama saja dengan penyempitan ruang dan hak dalam berdemokrasi. Akhirnya yang terjadi bukan lagi proses yang demokratis melainkan monopoli kekuasaan.
Sekilas seakan terlihat alami sebagai proses demokrasi, tetapi sebetulnya itulah yang disebut Zen R.S sebagai demekanisasi secara fisik maupun psikologis.
Jangan menyalahkan partisipasi mahasiswanya yang menurun, tetapi memang sistemnya sudah dipersiapkan secara terorganisir dan terstruktur.
Pertanyaannya, apakah hal semacam itu demokratis? Jelas tidak. Pemilwa adalah kejahatan struktural. Dalam hal ini bukan demokrasinya yang salah, melainkan struktur kelembagaan dan hukumnya.
Realita DEMA UIN Walisongo Hari Ini
DEMA UIN Walisongo itu milik semua mahasiswa. Bukan milik Ketua DEMA, bukan milik Rektor, bukan milik mahasiswa yang mengaku dirinya sebagai intelektual, bukan milik partai tertentu, apalagi milik organisasi eksternal tertentu.
Jangan membiasakan untuk mempersulit hal yang sebetulnya sederhana. Apa susahnya mendengarkan keluhan mahasiswa. Bisa manfaatkan kantor DEMA yang kosong itu untuk menerima aspirasi. Siapapun boleh datang untuk mengadu. Kalau nanti membludak, buat Google Form atau buat jadwal bergantian.
Eksistensinya setengah mati. Ruangannya kosong melompong. Memang betul, membangun obrolan bisa dimana saja, tetapi dialog barangkali bisa tumbuh dari tempat sempit seperti di kantor PKM.
Lemahnya partisipasi mahasiswa atau trust kepada lembaga eksekutifnya sendiri barangkali bukan faktor njelimet seperti neoliberalisme pendidikan, mahasiswa sekarang lebih apatis atau banyak mahasiswa yang lebih mementingkan kuliah. Bisa jadi masalahnya hanya karena DEMA UIN Walisongo saja yang kurang responsif dan membumi.
Mengkritik rezim adalah keharusan, tapi jangan lupa kalau mahasiswa, dosen, dan elemen lainnya juga bagian dari masyarakat kampus yang perlu diperhatikan. Jangan ramai hanya menjelang PBAK setelah itu menghilang tanpa jejak.
Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya jika masih konsisten ingin reformasi, beli koran bekas lalu buat kliping. Barangkali bisa dijadikan propaganda dan menambah wawasan. Sesekali datangkan buruh atau petani, undang seluruh mahasiswa untuk hadir kemudian bertukar cerita tentang realita negara hari ini.
Tak apa konsolidasi menjelang demonstrasi mendatangkan pedagang cilok, es teh jumbo, tukang bersih-bersih kampus, satpam, kemudian tanyakan gajinya sudah turun atau belum. Jika dagangan tidak laku karena bahan baku naik, gaji tukang bersih-bersih belum dibayar, bacakan tuntutan dan ajak mereka untuk berdemonstrasi.
Cukup pemerintah kita saja yang punya PAS (penyakit asik sendiri), DEMA UIN Walisongo jangan. Mentang-mentang jadi “agen perubahan”, buat kajian sendiri, konsolidasi sendiri, demo sendiri, ujung-ujungnya asik sendiri. Jangan sampai ada sebutan DEMA bukan lagi Dewan Eksekutif, melainkan Dewan Event Mahasiswa.
Esai Zen R.S berjudul ‘Catatan dari Sukahaji: Saatnya Membangun Basis, Bukan Hanya Seruan’ barangkali menarik untuk dibahas dalam konteks gerakan mahasiswa hari ini.
Lanskap Jawa Tengah secara umum memperlihatkan akar konflik ruang hidup yang cukup kompleks. Jika Zen R.S menyebutkan daerah Sukahaji, Dago Elos, Pancoran Buntu, maka di Jawa Tengah ada Pundenrejo, Timbulsloko, Dayunan, Kendeng, Temanggung sebagai ruang penghidupan bagi rakyat.
Demonstrasi baru-baru ini dan eskalasinya yang terus naik ialah akumulasi dari kemarahan kita. Akan menjadi sia-sia apabila seruan Reformasi Jilid II hanya menjadi tagar viral di sosial media, tanpa adanya penguatan basis massa di akar rumput. Paling tidak upaya meminimalisir konflik yang sudah bertahan puluhan tahun.
Bukan berarti isu nasional tidak penting, tetapi isu daerah juga perlu diperhatikan. Berhentilah menggunakan diksi mahasiswa sebagai agen perubahan, mulailah memupuk semangat untuk kembali merebut ruang sipil yang sudah terampas.
Hilangkan penanda almamater dan segala bentuk atribut organisasi mahasiswa sebagai eksklusivisme, sebagai dinding besar yang memisahkan antara mahasiswa dengan masyarakat sipil. Inilah yang disebut oleh Zen R.S sebagai taktik psikologis negara untuk memecah massa aksi.
Dampaknya, narasi pemberitaan akan membentuk yang semula adalah “gerakan rakyat” berubah menjadi aksi sektoral yang hanya dilakukan oleh mahasiswa. Fokusnya kemudian terpisah, mana yang masa aksi menggunakan atribut yang punya legitimasi menyampaikan pendapat dengan non massa aksi sebagai penonton pasif.
Penulis: Moehammad Alfarizy


