By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: BPU UIN Walisongo Sebut Larangan Dagang Saat Wisuda Demi Ketertiban Kampus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN WalisongoWisuda

BPU UIN Walisongo Sebut Larangan Dagang Saat Wisuda Demi Ketertiban Kampus

Larangan berdagang pada wisuda ke-100 lalu menimbulkan berbagai macam respons di kalangan masyarakat UIN Walisongo

Last updated: 27 Mei 2026 10:04 am
Irbah Fatin
Published: 27 Mei 2026
Share
SHARE
bpu uin walisongo, uin walisongo, wisuda uin walisongo, wisuda ke-100, larangan dagang
Seseorang sedang menggelar lapak dagang di sekitar Kampus 3 UIN Walisongo saat wisuda berlangsung. (Dok. Amanat).

Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menerapkan larangan berjualan di area sekitar Kampus 3 pada pelaksanaan Wisuda ke-100 lalu, Sabtu (23/5/2026).

Kepala Badan Pengembangan Usaha (BPU) UIN Walisongo, Sahidin Damar menjelaskan kebijakan tersebut merupakan kesepakatan hasil rapat panitia wisuda.

“Larangan tersebut adalah hasil rapat dan sudah berjalan dua kali ini, namun dikoordinasikan oleh BPU,” katanya saat diwawancarai Tim Amanat.id secara langsung, Senin (25/5).

Sahidin mengatakan pada awalnya himbauan tersebut muncul karena ketidaksanggupan untuk mengatur para pedagang.

“Memang pada awalnya kami kesulitan menertibkan, dari BPU tidak menyanggupi. apalagi ada pedagang-pedagang liar. Meski ada lembaga yang mengatur di lapangan, keputusan panitia seperti itu, kami tidak bisa menolak,” titahnya.

Menurutnya, dengan tidak diperbolehkannya berjualan di sekitar lokasi acara wisuda, BPU merasa mengalami kerugian.

“Kalau dari BPU merasa rugi, justru karena disitu banyak kerumunan sehingga potensi bisnis pasti ada,” ujarnya.

Meski begitu, ke depannya Sahidin ingin agar tetap bisa berkolaborasi dengan pedagang dari luar.

“Kedepannya, BPU tetap ingin membuka peluang bagi penjual-penjual dari luar,” tuturnya.

Sahidin berencana jika depannya UIN Walisongo menyediakan tempat bagi para pedagang.

“Saya pikir sudah saatnya UIN menyediakan venue yang memang nyaman, apalagi kalau ditata dengan bagus dan indah. Namun, untuk yang kemarin dan sebelumnya, saya memang punya kesan kumuh dan menghasilkan sampah yang luar biasa,” jelasnya.

Meski imbauan larangan telah disampaikan melalui akun Instagram @uinwalisongosemarang dan petugas keamanan berusaha mencegah pedagang masuk dari gerbang depan Kampus 3, sejumlah pedagang tetap nekat berjualan.

“Banyak yang nyolong-nyolong masuk. Ada yang lompat, ada juga yang lewat pintu-pintu perumahan,” kata Sulkhan, salah satu satpam UIN Walisongo.

Ia menilai keberadaan pedagang di sepanjang jalan Kampus 3 cukup mengganggu kondusivitas lalu lintas dan membuat area kampus terlihat kurang rapi.

“Menurut saya cukup mengganggu. Selain terlihat tidak rapi, juga menghambat kendaraan yang keluar masuk,” terangnya.

Bagi Sulkhan, solusi yang ia lakukan dengan meghimbau pedagang untuk mencari lokasi lain yang diperbolehkan untuk berjualan.

“Solusinya ya coba cari tempat lain yang memang boleh digunakan untuk jualan,” ujarnya.

Sementara itu, Edu sebagai salah satu penjual buket bunga segar mengaku sudah datang sejak pagi meski baru membuka lapak saat prosesi wisuda hampir selesai.

“Yang penting berangkat dari rumah niat buat cari rezeki. Memang aturannya nggak boleh, ya memang kita maksa-maksa juga ya. Cuma tadi jualannya pas menit-menit terakhir,” katanya.

Edu mengaku lokasi tempatnya berjualan dinilai tidak mengganggu jalannya acara maupun lalu lintas.

“Imbasnya jadi kena semua. Padahal pedagang yang benar-benar mengganggu itu yang di depan auditorium atau depan perpustakaan,” jelasnya.

Edu yang juga bercerita pada tahun-tahun sebelumnya pihak UIN Walisongo sempat menyediakan stand khusus bagi pedagang.

“Dulu dikelola Badan Pengembangan Bisnis, jadi dibuatkan stand untuk pedagang. Tapi yang ikut resmi juga kena imbas dari pedagang liar yang tidak tertib,” terangnya.

Hal serupa disampaikan Tri Hastuti, penjual es teh yang biasa berpindah dari satu acara ke acara lain. Ia mengaku merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

“Bagi kami yang biasa cari nafkah dari acara seperti wisuda tentu merasa dirugikan, apalagi ada anak dan saudara kami juga yang kuliah di UIN,” ujarnya.

Menurutnya, pendapatan yang diperoleh kali ini menurun drastis dibanding wisuda sebelumnya karena baru bisa mulai berjualan menjelang siang.

“Kalau jualan dari pagi biasanya pendapatan bersih bisa sampai 700 ribu. Tapi sekarang karena baru mulai siang, paling sekitar 300 ribuan,” keluhnya.

Karin (bukan nama sebenarnya), pedagang sosis biasa berjualan saat wisuda, juga mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

“Saya merasa keberatan karena memang sering jualan di sini. Akhir-akhir ini lebih ketat, nggak boleh masuk dan nggak boleh jualan,” tuturnya.

Ia mengaku sempat dilarang masuk sebelum akhirnya diperbolehkan berjualan setelah acara selesai.

“Saya sampai sini sekitar jam setengah dua belas. Bukanya siang karena tadi sempat diusir dan nggak boleh jualan. Akhirnya baru bisa masuk setelah acara selesai,” katanya.

Ia berharap pihak kampus tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan, meski harus dikenai biaya kebersihan.

“Kalau dimintai uang kebersihan nggak apa-apa, yang penting bisa jualan normal seperti dulu lagi,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan pendapatan yang diperoleh kali ini jauh menurun dibanding biasanya.

“Biasanya bisa dapat lebih dari 500 ribu, sekarang belum sampai segitu,” tutupnya.

Reporter: Irbah Fatin

Trisyana Bagikan Kunci Jadi Penyiar dalam Talkshow Penyiaran MBS FDK
Patah Semangat Berbulan-bulan, Ular Tangga Raksasa Antarkan Vinda Sebagai Wisudawan Terbaik FITK
Indra Purwanto Jadi Wisudawan Terbaik FSH setelah Teliti Fenomena Cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu 2024
Program KKN Misi Khusus Papua, WD 3 FDK UIN Walisongo: Semua Biaya Akan Ditanggung
Pengusaha Keripik Kaca Raih Predikat Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
TAGGED:bpu uin walisongoheadlinelarangan daganguin walisongowisuda ke-100wisuda uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Mahasiswa Semester Tiga Ini, Baru Mengikuti PBAK 2019

Ramadhani Sri Wahyuni
20 Agustus 2019
Dema Penuhi Janji Beri Hadiah Artikel Terbaik
Gus Muh; Sastra dan Jurnalisme, Satu Kesatuan yang Saling Mengikat
FEBI Raih Juara 1 Cabor Voli Putra dalam Ajang Korelasi 2022
Tanggapan SEMA tentang DEMA Potong Dana UKM Sepihak
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: BPU UIN Walisongo Sebut Larangan Dagang Saat Wisuda Demi Ketertiban Kampus
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: BPU UIN Walisongo Sebut Larangan Dagang Saat Wisuda Demi Ketertiban Kampus
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?